Masyarakat Kampung Penyengat, Sungai Apit, Siak Kompak Menuntut Hak Plasma 20% dari PT. Triomas Forestry Development Indonesia

SRI IMELDA

- Redaktur

Kamis, 21 Desember 2023 - 11:47 WIB

50453 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, Baranewsriau.com – Rabu tanggal 19 Desember 2023 masyarakat Penyengat yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR) geruduk Kantor Pengadilan Negeri Siak Kelas II.

Dalam aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketum APTMR Alex Cowboy dalam rangka menuntut keadilan benar-benar ditegak lurus dalam perkara pidana Anji dan sarli sebagai terdakwa yang didakwakan menggelapkan hak PT. Triomas FDI atas dasar Kesepakatan Bersama terhadap objek kayu akasia.

Dalam kesepakatan tersebut masyarakat penyengat turut menyuarakan tuntutan atas hak mereka berupa hak lahan plasma dari PT. Triomas FDI, plasma 20% tersebut adalah kewajiban PT. Triomas atas keberadaannya di kampung penyengat sebagai pemegang HGU untuk perkebunan kelapa sawit atas perintah UU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayangnya kewajiban PT. Triomas FDI belum diterima oleh masyarakat kampung penyengat sejak perusahaan tersebut mendapatkan HGU pada tahun 2010/2011, PT. Triomas mengapatkan HGU seluas 6.335 Ha dan seharusnya masyarakat mendapatkan sekitar 1.267 ha dan inilah yang dituntut masyarakat hampir berlalu 13 tahun lamanya.

Baca Juga :  Semangat Hari Juang TNI AD, Kodim 0322/Siak Pimpin Karya Bakti Akbar Bersihkan Makam Datuk 4 Suku di Mempura

Masyarakat telah melayangkan surat somasi kepada PT. Triomas FDI melalui pengacaranya namun disayangkan jawaban yang didapatkan dari PT. Triomas FDI tidak membuat masyarakat puas, melainkan PT. Triomas seakan mengelak dan berlindung dibalik Peraturan dan Undang-Undang untuk menunda dan bahkan diduga membuat akal-akalan.

Telah pula masyarakat melalui Kuasanya dahulunya telah menyurati pemerintah setempat termasuk kepada Bupati Siak, DPRD Siak, Camat sungai Apit, Penghulu Kampung Penyengat untuk membantu memperjuangkan hak masyarakat, namun disayangkan tidak ada respon dari pemerintah setempat kecuali oleh Kepala Kampung Penyengat Abok Agustinus, SP.

Baca Juga :  Personel Polres Siak Raih Apresiasi Green Policing Award Polda Riau 2025

Tepat pada tangga 09 Oktober 2023 penghulu kampung penyengat Abok Agustinus SP dengan suratnya mengundang penasehat hukum masyarakat untuk diadakan pertemuan dengan PT. Triomas FDI untuk memperjuangkan hak masyarakat, namun pihak PT. Triomas FDI tidak hadir.

Terdengar dalam sorak sorai masyarakat dalam menyuarakan tuntutannya mengungkapkan bahwa sejak berdiri PT. Triomas tidak ada memberikan kontribusi kepada kampung penyengat.

Ketum APTMR Alex Cowboy mengungkapkan (19/12/2023) “kami meminta kepada Pemerintah dan APH untuk dapat memperhatikan hak-hak masyarakat terutama yang ada dikampung Penyengat, kalau bukan kepada pemerintah/Aph lalu kemana lagi akan mengadu”.

“Aksi tuntutan masyarakat akan berlanjut dengan massa yang lebih besar jika tuntutan masyarakat tidak ditanggapi” tutup Alex Cowboy (19/12/2023).  / Team

Berita Terkait

Dari Perawang untuk Negeri: PC KB-FKPPI Siak dan Relawan MTP Antar Harapan ke Tiga Provinsi
Pastikan Aman Hingga Malam Tahun Baru, Kapolres Siak Pantau Ibadah di Dua Gereja
M. Rozali Bersyukur Jalan Desa Sadar Jaya Mulai Diperkeras, Warga Harap Pembangunan Berlanjut
Semangat Hari Juang TNI AD, Kodim 0322/Siak Pimpin Karya Bakti Akbar Bersihkan Makam Datuk 4 Suku di Mempura
PC FKPPI Siak dan MTP Gelar Aksi Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumbar, dan Sumut
Polres Siak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, 2.709 Siswa Terima Asupan Sehat dari Yayasan Kemala Bhayangkari
Hari Guru Nasional Disemarakkan FKPPI Siak lewat Lomba Baca Puisi dan Mewarnai Tingkat TK–SD
Hari Keempat Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Siak Ajak Masyarakat Lebih Tertib dan Peduli Keselamatan di Jalan Raya

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:45 WIB

Polri Hadir untuk Bumi, Green Policing Polres Kepulauan Meranti Sasar Perusahaan dan Pelajar 

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:00 WIB

Karang Taruna Berterima Kasih: Pemkab Kepulauan Meranti Perbaiki Jalan dan Duiker

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:16 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi dengan SKK Migas, Bahas Migas dan Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dari Doa Ke Aksi Polres meranti Hadir Bangun Jembatan Sekolah Di Pelosok Meranti

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:47 WIB

DUTA STAI Nurul Hidayah Tembus Grand Final Putera Puteri Kampus Riau 2026, Raih Dua Gelar Prestisius

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:08 WIB

Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:59 WIB

Polres Meranti Turun Langsung Di Sekolah Terus Galakkan Tanam Pohon Dan Edukasi Green Policing

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:02 WIB

Desa Insit Raih Penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau 2025 

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Jalin Silaturahmi, Personil Koramil 04/Kubu Gelar Komsos.

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:13 WIB

ROKAN HILIR

Polsek Kubu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:39 WIB