Masyarakat Kampung Penyengat, Sungai Apit, Siak Kompak Menuntut Hak Plasma 20% dari PT. Triomas Forestry Development Indonesia

SRI IMELDA

- Redaktur

Kamis, 21 Desember 2023 - 11:47 WIB

50518 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, Baranewsriau.com – Rabu tanggal 19 Desember 2023 masyarakat Penyengat yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR) geruduk Kantor Pengadilan Negeri Siak Kelas II.

Dalam aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketum APTMR Alex Cowboy dalam rangka menuntut keadilan benar-benar ditegak lurus dalam perkara pidana Anji dan sarli sebagai terdakwa yang didakwakan menggelapkan hak PT. Triomas FDI atas dasar Kesepakatan Bersama terhadap objek kayu akasia.

Dalam kesepakatan tersebut masyarakat penyengat turut menyuarakan tuntutan atas hak mereka berupa hak lahan plasma dari PT. Triomas FDI, plasma 20% tersebut adalah kewajiban PT. Triomas atas keberadaannya di kampung penyengat sebagai pemegang HGU untuk perkebunan kelapa sawit atas perintah UU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayangnya kewajiban PT. Triomas FDI belum diterima oleh masyarakat kampung penyengat sejak perusahaan tersebut mendapatkan HGU pada tahun 2010/2011, PT. Triomas mengapatkan HGU seluas 6.335 Ha dan seharusnya masyarakat mendapatkan sekitar 1.267 ha dan inilah yang dituntut masyarakat hampir berlalu 13 tahun lamanya.

Baca Juga :  Kapolres Siak: Prioritaskan Keselamatan Warga dan Mitigasi Konflik Satwa, Kawanan Gajah Mengamuk

Masyarakat telah melayangkan surat somasi kepada PT. Triomas FDI melalui pengacaranya namun disayangkan jawaban yang didapatkan dari PT. Triomas FDI tidak membuat masyarakat puas, melainkan PT. Triomas seakan mengelak dan berlindung dibalik Peraturan dan Undang-Undang untuk menunda dan bahkan diduga membuat akal-akalan.

Telah pula masyarakat melalui Kuasanya dahulunya telah menyurati pemerintah setempat termasuk kepada Bupati Siak, DPRD Siak, Camat sungai Apit, Penghulu Kampung Penyengat untuk membantu memperjuangkan hak masyarakat, namun disayangkan tidak ada respon dari pemerintah setempat kecuali oleh Kepala Kampung Penyengat Abok Agustinus, SP.

Baca Juga :  Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Hilang rp.34 Juta, Polisi Selidiki Dugaan Akses Ilegal 

Tepat pada tangga 09 Oktober 2023 penghulu kampung penyengat Abok Agustinus SP dengan suratnya mengundang penasehat hukum masyarakat untuk diadakan pertemuan dengan PT. Triomas FDI untuk memperjuangkan hak masyarakat, namun pihak PT. Triomas FDI tidak hadir.

Terdengar dalam sorak sorai masyarakat dalam menyuarakan tuntutannya mengungkapkan bahwa sejak berdiri PT. Triomas tidak ada memberikan kontribusi kepada kampung penyengat.

Ketum APTMR Alex Cowboy mengungkapkan (19/12/2023) “kami meminta kepada Pemerintah dan APH untuk dapat memperhatikan hak-hak masyarakat terutama yang ada dikampung Penyengat, kalau bukan kepada pemerintah/Aph lalu kemana lagi akan mengadu”.

“Aksi tuntutan masyarakat akan berlanjut dengan massa yang lebih besar jika tuntutan masyarakat tidak ditanggapi” tutup Alex Cowboy (19/12/2023).  / Team

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani
Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan
POLSEK SABAK AUH RUTIN PANTAU JAGUNG USIA 58 HARI, DUKUNG KETAHAN PANGAN PETANI
PERKUAT COOLING SYSTEM, KAPOLSEK SABAK AUH MINTA WARGA AKTIFKAN RONDA MALAM
BHABINKAMTIBMAS SABAK AUH TERUS KAWAL SWASEMBADA PANGAN, JAGUNG 53 HARI MENUJU PANEN RAYA
BHABINKAMTIBMAS JADI SAHABAT PETANI, POLSEK SABAK AUH SUKSESKAN SWASEMBADA PANGAN 
DUKUNG KETAHANAN PANGAN, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN KE LADANG PANTAU SWASEMBADA JAGUNG PIPIL  

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:52 WIB

13 Sekolah Binaan Disdik Riau di Meranti Susun KSP Terintegrasi P4GN dan PAK

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Korwil BGN Kepulauan Meranti Apresiasi Aksi Berbagi Peralatan Sekolah di TK Pelita Hati Nipah Sendanu

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:51 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Laksanakan Survei Awal Peninjauan Kearifan Lokal

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:02 WIB

SUKSESKAN RIAU HIJAU, TOKOH PULAU MERBAU DUKUNG KAPOLDA RIAU TUTUP PANGLONG ARANG ILEGAL

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:12 WIB

10 KADES SILATURAHMI KE LAMR MERANTI, SEPAKAT JAGA TUAH LINDUNGI MARWAH 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:52 WIB

KONFERENSI PERS DI LAPAS SELATPANJANG, KETUA LAMR MERANTI BERI NASIHAT ADAT KE WARGA BINAAN

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:53 WIB

DATUK SERI AFRIZAL CIK: SYARAHAN SASTRA BUDAYA AGENDA TETAP LAMR MERANTI DI SEKOLAH

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:39 WIB

BUPATI ASMAR SIAP EVALUASI TARIF ANGKUT BURUH MERANTI, DORONG SOLUSI BERSAMA PENGUSAHA

Berita Terbaru