Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:25 WIB

50412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak,Riau | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak terkesan larang Wartawan Saat Melakukan peliputan Mediasi yang diadakan dikantor BPN kabupaten Siak terkait Sengketa lahan Pekarangan antara PT RAPP (Riau andalan pulp and paper) bersama masyarakat kampung Simpang perak jaya, kecamatan Kerinci kanan kabupaten Siak, yang selama puluhan tahun lahan pekarangan milik masyarakat di kuasai oleh PT RAPP tanpa ganti rugi. Selasa,10/12/24.

Wartawan dari berbagai Media yang telah mendapati informasi adanya pertemuan mediasi sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan PT RAPP yang diadakan di Kantor BPN Siak, para awak media menghadiri untuk melakukan peliputan pukul 14.30 wib.

Seketika para awak media tiba dikantor BPN Siak, Petugas security Aldi wijaya saat di temui mengatakan Wartawan di larang masuk ke ruangan rapat mediasi dalam penyampaiannya,” ini perintah dari pimpinan pak, saya hanya menjalankan tugas,” Ucapnya Aldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Robet sihombing salah seorang pegawai BPN Saat dipertanyakan, juga menyampaikan hal yang sama kepada awak media. Sangat disayangkan Sikap BPN siak menghalangi dan melarang Wartawan Media melakukan liputan tersebut, dengan alasan bahwa rapat koordinasi diadakan BPN Siak merupakan privasi atau rahasia negara yang tidak dapat dipublikasikan,” ujar Robet sihombing salah seorang pegawai BPN Siak.

Baca Juga :  Polsek Minas Kawal Aksi Blokir Jalan, Pastikan Situasi Kondusif

Dengan adanya larangan yang menghalangi tugas profesi jurnalistik Sebagaimana dilakukan oleh beberapa pegawai dan juga Security BPN kabupaten Siak, tentu hal tersebut membuat para awak media merasa sangat kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut hingga para awak media tidak bisa menjalankan tugasnya untuk melakukan liputan.

Ketua umum Dpp team LIBAS (organisasi ligh independent bersatu indonesia) Elwin Nduru, yang saat itu hadir bersama – sama dikantor BPN Siak mengatakan, bahwa melarang wartawan/ media saat bertugas telah melanggar Undang – undang pers nomor 40 tahun 1999, tentang kebebasan pers.

“Ada apa ini tidak di perbolehkan oleh BPN , padahal Undang – undang pers itu sudah jelas, soal kemerdekaan pers dalam melakukan peliputan,” ujarnya.

Menurutnya, Rapat yang di gelar oleh BPN dalam upaya mediasi sengketa lahan pekarangan yang terletak di jalur7 antara PT RAPP dengan masyatakat Kampung Simpang perak jaya, Tidak seharusnya BPN melarang awak media melakukan peliputan, Sebab para awak media ingin mendapatkan data serta informasi secara lengkap.

Beberapa pejabat BPN lainya juga menghindari saat di wawancarai untuk mendapatkan informasi dari hasil rapat, bahkan pejabat yang memimpin rapat mediasi tersebut sembunyi didalam ruangan BPN dengan bermacam alasan untuk menghindari Wartawan. Ada apa dengan BPN Siak?

Baca Juga :  TMMD Ke-126 Kodim 0322/Siak Resmi Dibuka! Perkuat Sinergi Wujudkan Siak Hebat

Adapun perkara sengketa lahan pekarangan antara masyarakat kampung simpang perak jaya kecamatan kerinci kanan kabupaten Siak dengan Perusahaan PT RAPP yang mana PT RAPP menguasai lahan pekarangan milik masyarakat selama puluhan tahun tanpa ada ganti rugi kepada warga bahkan PT RAPP mengklim izin koridor yang di terbitkan instansi pemerintah di atas lahan milik masyarakat yang memiliki sertifikat yang sah.

Masyarakat pemilik lahan pekarangan yang tidak trima atas persoalan tersebut, Melalui Banuari lubis selaku perwakilan masyarakat yang dikuasakan kepadanya menyurati pihak BPN Siak untuk mediasi agar menemukan solusi atas perkara sengketa lahan pekarangan tersebut. Namun anehnya saat Pertemuan mediasi justru sikap BPN tidak transparan bahkan ketika diminta surat izin koridor yang dimiliki PT RAPP Sebagaimana yang diterbitkan pihak dinas kehutanan diatas lahan bersertifikat milik masyarakat Sp7. Pihak BPN Siak dengan gagahnya menyatakan bahwa itu dokumen negara dan tidak boleh di berikan kepada siapapun.

Masih dilokasi kantor BPN, Elwin Ketua umum Dpp team LIBAS bersama tim yang hendak mendampingi Banauari lubis selaku perwakilan masyarakat sp7, berdasarkan surat undangan mediasi BPN Siak atas persoalan tersebut, pihaknya Sangat kecewa terhadap BPN Siak sehingga menimbulkan asumsi negatif serta dugaan adanya.

(TimRedaksi)

Berita Terkait

Polres Siak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, 2.709 Siswa Terima Asupan Sehat dari Yayasan Kemala Bhayangkari
Hari Guru Nasional Disemarakkan FKPPI Siak lewat Lomba Baca Puisi dan Mewarnai Tingkat TK–SD
Hari Keempat Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Siak Ajak Masyarakat Lebih Tertib dan Peduli Keselamatan di Jalan Raya
Satlantas Polres Siak Gelar Pemasangan Stiker & Pembagian Leaflet Operasi Zebra LK 2025 di Kandis
Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Siak: Perkuat Integritas, Cegah Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang
Polsek Tualang Gelar Police Goes To School di SDS Muhammadiyah Tualang, Tanamkan Disiplin dan Cegah Kenakalan Sejak Dini
Polres Siak Gelar Patroli Blue Light dan Pengecekan Tahanan, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 21:28 WIB

Polres Siak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, 2.709 Siswa Terima Asupan Sehat dari Yayasan Kemala Bhayangkari

Kamis, 20 November 2025 - 19:30 WIB

Hari Keempat Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Siak Ajak Masyarakat Lebih Tertib dan Peduli Keselamatan di Jalan Raya

Selasa, 18 November 2025 - 14:03 WIB

Satlantas Polres Siak Gelar Pemasangan Stiker & Pembagian Leaflet Operasi Zebra LK 2025 di Kandis

Kamis, 13 November 2025 - 15:02 WIB

Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Siak: Perkuat Integritas, Cegah Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 10 November 2025 - 19:58 WIB

Polsek Tualang Gelar Police Goes To School di SDS Muhammadiyah Tualang, Tanamkan Disiplin dan Cegah Kenakalan Sejak Dini

Minggu, 9 November 2025 - 16:07 WIB

Polres Siak Gelar Patroli Blue Light dan Pengecekan Tahanan, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 9 November 2025 - 02:12 WIB

Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

Jumat, 7 November 2025 - 00:10 WIB

Jejak Pengabdian Tak Terhapus Waktu: TMMD ke-126 Kodim 0322/Siak Resmi Ditutup 

Berita Terbaru