Info Bermanfaat Bagi Seluruh Masyarakat.

PONIRIN

- Redaktur

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:39 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7
Rohil – baranews.
Untuk di ketahui bersama bahwa Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2025 berdasarkan Peraturan Presiden No 80 Tahun 2024.
Merujuk pada Perpres tersebut, jabatan petahana/incumbent hanya tersisa 76 hari / 2 bulan setengah, terhitung sejak hari pencoblosan 27 September 2024.

Bahwa Bupati Rohil menjabat sampai tahun 2026 adalah pernyataan keliru. Kenapa?

Berikut keterangan ringkasnya :
Pada bulan April 2024 ada 13 Kepala Daerah di Indonesia yang menggugat ke MK terhadap Undang-undang No.10/2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota (UU Pilkada). Mereka mempermasalahkan masa jabatan yang tidak penuh 5 tahun. Yang menggugat dari Riau hanya Bupati Rokan Hulu Sukiman, bukan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong.

Hasilnya ialah MK menerima hanya sebagian permohonan dan menegaskan sebagai berikut :
Putusan perkara No. 27/PUU-XXII/2024 berimplikasi terhadap masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang mulanya berakhir pada Desember 2024, menjadi berakhir ketika kepala daerah hasil pilkada berikutnya dilantik.

Terbaru Perpres no 80 Tahun 2024 yang diterbitkan pada tanggal 14 Agustus 2024 menegaskan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih jatuh pada tanggal 10 Februari 2025. Dengan demikian pernyataan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong tentang jabatannya sampai tahun 2026 adalah keliru dan terbantahkan.

Baca Juga :  Dinas PUTR Rohil Gerak Cepat Atasi Banjir di Bagansiapiapi Turunkan 2 Alat Berat

Berita Terkait

200 Hektare Hutan Mangrove Palika Diduga Digarap Ilegal, Dalang dan Investor Disebut-sebut Sudah Diatur
Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:58 WIB

200 Hektare Hutan Mangrove Palika Diduga Digarap Ilegal, Dalang dan Investor Disebut-sebut Sudah Diatur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:45 WIB

Polri Hadir untuk Bumi, Green Policing Polres Kepulauan Meranti Sasar Perusahaan dan Pelajar 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:26 WIB

Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Berita Terbaru