Dugaan Tipikor, Ketum LAMIN Mendesak KPK RI untuk Tangkap dan Periksa Mantan Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Sekarang Menjabat Sekda

Redaksi

- Redaktur

Rabu, 14 Agustus 2024 - 02:27 WIB

50877 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, baranewsriau.com |Ketua Umum (Ketum) dari Lembaga Integritas Nasional (LAMIN), Mulyadi, bersama rekan-rekannya secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

Disampaikan Mulyadi laporan tersebut telah disampaikan pihaknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

“Laporan ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor laporan 146.B/LHP/XVIII.PEK/05/2021 tertanggal 21 Mei 2021, yang mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara,” Kata Mulyadi, Selasa (13/08/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Mulyadi temuan dalam laporan audit tersebut adalah diantaranya:

1. Perbedaan harga satuan untuk jenis barang yang sama dan perbedaan spesifikasi barang pada pekerjaan pengadaan meubeler Gedung B3 dengan nilai Rp. 185.072.287,64.

Baca Juga :  Kegiatan Fisik di Lingkungan Kantor Dinsos Rohil di Sorot, LSM TOPAN RI Rohil Angkat Bicara

2. Kekurangan volume pada pekerjaan Islamic Center Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru Tenayan Raya (lanjutan) sebesar Rp. 227.179.163,07.

3. Kekurangan volume pada pekerjaan Pembangunan 3 unit Gedung Kantor OPD Pemerintah Kota Pekanbaru (Multiyears tahap 2) sebesar Rp. 542.190.517,13.

4. Perbedaan harga satuan untuk jenis barang yang sama dan perbedaan spesifikasi barang pada pekerjaan pengadaan meubeler Gedung B3 dengan nilai Rp. 17.361.900,80.

5. Kekurangan volume pada pekerjaan Pembangunan 2 unit Gedung Kantor OPD Pemerintah Kota Pekanbaru (Multiyears tahap 2) sebesar Rp. 471.417.697,57.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ini kami dari LAMIN meminta kepada KPK RI dan APH beserta BPKP untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” Kata dia.

Baca Juga :  Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejagung Periksa Mantan PJ Gub Riau SF Hariyanto

Mulyadi ikut menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah kunci untuk memastikan keadilan serta mencegah kerugian lebih lanjut bagi negara dan masyarakat.

Ketum Mulyadi beserta rekan rekan dari lembaga mahasiswa integritas nasional juga menyampaikan jika laporan dalam waktu dekat tidak diperoses sesuai dengan peraturan perundang undangan maka kami dari lembaga mahasiswa integritas nasional akan mengadakan aksi demonstrasi besar besaran. (Lek)

 

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jumat Barokah Ditlantas Polda Riau: Berbagi, Mengedukasi, dan Menguatkan Kebersamaan Menjelang Operasi Zebra Lancang Kuning 2025
Polda Riau Gelar Workshop Green Policing, 311 Ketua OSIS se-Provinsi Riau Hadir
Tingkatkan Kamtibmas Yang Kondusif, TNI-POLRI Giat Patroli Bersama.
program Legal Clinic Collaboration Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti, Gandeng DPC Akpersi 
Muflihun Resmi Terima Mandat Pimpin Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Siap Bentuk Organisasi Pro Rakyat
Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis
LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo
Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Siak: Perkuat Integritas, Cegah Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Kapolda Riau dan Himpunan Mahasiswa Persis Tanam Mangrove di Bengkalis

Rabu, 3 September 2025 - 15:18 WIB

Ratusan Mahasiswa dan Warga Bengkalis Demo DPRD, Soroti Roro hingga Korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 10:46 WIB

Ratusan Mahasiswa di Bengkalis Gelar Aksi Damai, Tuntut Perbaikan Layanan Roro dan Pemberantasan Narkoba

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Politeknik Negeri Bengkalis Tingkatkan Keterampilan Bahasa Inggris Siswa SMA Desa Penampi Melalui Aplikasi Gratis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Politeknik Negeri Bengkalis Latih Orang Tua Balita Gunakan Aplikasi Diagnosa Stunting

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Suasana Perayaan HUT.RI ke 80 Di Desa Pematang Duku masih terasa, meski di ujung Agustus

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:35 WIB

Warga RT 1 RW 10 Sidomulyo Desa Senggoro Rayakan HUT RI ke-80 dengan Hiburan Rakyat dan Permainan Tradisional

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Warga Sidomulyo Gelar Perayaan 17 Agustus dengan Semangat Gotong Royong dan Nasionalisme

Berita Terbaru