Personil Unit Resmob Polres Rohul Tembak Pelaku Curas Di Rambah Hilir

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 05:03 WIB

50493 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Tidak main-main, Seorang Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) inisial CG alias Awan, dilumpuhkan, Personil Unit Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan Satu tembakan ke Kaki Kanan Pelaku di Kabupaten Rohil, pada Rabu 7 Agustus 2024.

Hal ini dibenarkan, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Jum’at (9/8/2024).

Lanjutnya, Pelaku CG Alias Awan dilumpuhkan dengan tembakan ke Kaki kanannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini dilakukan, karena Tersangka melakukan perlawanan pada saat ditangkap, penangkapan dilakukan di Manggala Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.

Baca Juga :  Pimpin Pembukaan Lat Pra Ops Keselamatan LK Tahun 2024, Wakapolres Rohul: Lakalantas Pembunuh Paling Kejam

“Pelaku tergolong nekat, karena saat melakukan aksi pencuriannya sempat melukai Korbannya dengan cara menyekap dan mencekik sebelum mengambil Barang milik Korban,” jelas Kasat Reskrim

Dijelaskan Dia, peristiwa Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) terjadi di Rumah Korban, Lina di Desa Rambah Hilir Timur Kecamatan Rambah Hilir, Rabu 31 Juli 2024 pada pukul 02.00 Wib.

“Saat terbangun tidur, Korban terkejut melihat ada Seorang yang tidak dikenal masuk ke Rumah dengan menggunakan Jacket dan Sebo penutup kepala, langsung memukul dan mencekik korban kemudian melarikan diri dengan membawa Hand Phone milik korban,” ujar AKP Raja Kosmos.

Baca Juga :  Polres Rohul Lidik Mafia Penimbunan Dan Oplosan BBM Diduga Ilegal, AKP Dr Raja: Jika Ditemukan Akan Ditindak

“Pelaku, sudah kita tahan dan kita tetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (TP Curas), sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun,” paparnya.

“Kita juga masih mengembangkan Perkara ini, karena dimungkinkan pelaku juga melakukan pernah aksi serupa atau pencurian dengan pemberatan ditempat yang lain,” tutup AKP Raja.

(R/Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Oknum Pers dan Dugaan Skandal Narkoba serta Pemalsuan Tanda Tangan, Ini Tanda Krisis Moral yang Menghancurkan Dunia Jurnalistik
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Maut Dipicu KSO di Rohul
Febri Banjir Orderan, Pernikahan Milenial Alfa Syahputra Bawa Keberkahan bagi Pengusaha Papan Bunga
Penyuluhan Hukum LLMB Rokan Hulu di Tandun, Camat Harap LLMB Jadi Pengayom
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:41 WIB

Pakar Hukum dan Investigator Desak Penuntasan Laporan Dugaan Dokumen Pendidikan Bupati Rohil

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:16 WIB

Ketua Umum BRN Minta Kemendikti Saintek Selesaikan Ancaman DO 1.000 Calon Dokter

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:06 WIB

Sinergi BNN, Polri, dan Bea Cukai Ungkap 31 Tersangka Narkotika di 9 Provinsi 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:44 WIB

PRABOWO SAKSIKAN DANANTARA TEKEN MoU DENGAN HISENSE DI KARTANEGARA 

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:58 WIB

PRABOWO INSTRUKSIKAN BUNGA PNM MEKAAR TURUN DI BAWAH 9 PERSEN 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:12 WIB

DAPAT PENGHARGAAN BSSN, KAPOLRI: ARAHAN PRESIDEN, KITA HARUS BERSATU HADAPI ANCAMAN SIBER

Senin, 4 Mei 2026 - 14:50 WIB

BERSAMA KAPOLRI LISTIO SIGIT, INSAN PERS SEBUT POLRI MINTA STRATEGIS JAGA KEMERDEKAAN PERS

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:52 WIB

HARI BURUH DI MONAS, PRABOWO TETAPKAN MARSINAH PAHLAWAN NASIONAL & SAHKAN UU PPRT

Berita Terbaru