HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Unit Intel Kodim 0321 Rohil Amankan Pelaku Narkoba Yang Miliki Senpi Rakitan.

PONIRIN

- Redaktur

Senin, 29 April 2024 - 10:50 WIB

50727 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil – baranews ,/ dua orang pengguna Narkotika jenis sabu-sabu yang kerap meresahkan warga di Rohil yang sudah memiliki senjata api (Senpi) rakitan. Ini terungkap setelah Unit Intel Kodim 0321/Rohil berhasil mengamankan kedua tersangka pelaku.

Dua pengguna Narkotika yang diamankan tersebut yakni, SS (32) yang merupakan warga Jalan Lintas Mahato KM 0 Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan (pemilik senjata api rakitan) dan SPY (44) warga Jalan Lintas Mahato KM 2 Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil

Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP, Minggu (28/4/2024) menerangkan bahwa, pengungkapan penyalahgunaan Narkotika dan kepemilikan Senpi rakitan tersebut bermula saat Unit Intel Kodim 0321/Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sebuah rumah yang terdapat Jalan Lintas Mahato KM 0, Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika dan juga diduga sedang merakit sepucuk senjata api jenis pistol.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Dan Unit Intel 0321/Rohil Letda Inf. SM. Sitompul melaporkannya kepada Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav. Nugraha Yudha Prawiranegara SIP.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian dilakukan pengamanan terhadap 2 orang tersebut serta melakukan penggeledahan didalam rumah yang disaksikan oleh Ketua RW.

“Saat dilakukan pengamanan, saat itu ditemukan satu pucuk diduga rakitan senjata laras panjang dan satu pucuk diduga senjata api laras pendek yang sedang dalam perakitan yang diakui oleh SS sebagai miliknya,” kata Dandim.

Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Koramil 0321-06/TM untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengecekan urine menggunakan alat tes merk All Test 6 parameter dengan hasil 2 orang tersebut positif Amphetamine dan Metamfetamine.

Sekira pukul 22.50 wib, Danramil 0321-06/TM Kapten Inf. Ujang menghubungi Kapolsek Pujud Polres Rohil bahwa Unit Intel Kodim 0321/Rohil melaksanakan penangkapan pelaku Tindak Pidana dan sedang diamankan di Koramil 0321-06/TM.

Pelaku SS mengaku bahwa dirinya belajar merakit senjata api dari Sosial Media YouTube serta tidak memiliki izin untuk melakukan perakitan ataupun kepemilikan senjata api.

“Pelaku SS sering meresahkan dan bersikap arogan kepada warga karena kebiasaannya mengkonsumsi Narkoba jenis sabu dan dikhawatirkan akan melakukan tindak pidana lainnya dengan kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin,” terang Dandim.

Kodim 0321/Rohil tambah Dandim, bersama-sama Polres Rohil siap membantu Pemda Rohil sebagai salah satu wujud sinergitas dalam mengurangi potensi berkembangnya penyakit masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Adapun alat bukti yang diamankan berupa 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 buah magazen, 1 set alat hisap / Bong, 2 unit HP, 1 buah Tang, 1 buah Gunting, 10 buah Korek Api bekas, 1 bungkus rokok serta beberapa barang bukti lainnya.” pungkasnya.

Baca Juga :  Ciptakan Suasana Kondusif, Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Patroli Siskamling.

Berita Terkait

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu
Salurkan Aspirasi Masyarakat, LPM Bagan Punak Meranti Serahkan Proposal Bantuan Tong Air 1.000 Liter ke Dinas Perkim Rohil
Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa
Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu
Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga
2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar
75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman
Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB