DPP TOPAN RI Minta Polres Rohil Usut Dugaan Penyelewengan Listrik Desa di Kampung Baru, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas

Redaksi

- Redaktur

Senin, 1 April 2024 - 19:51 WIB

50324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsriau.com

DPP TOPAN RI mendapat aduan dari masyarakat Kampung Baru Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas terkait dugaan Penyelewengan dan Pungli masuknya Listrik Desa di Kampung tersebut., Senin, (1/4/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pelaksana masuknya proyek Listrik Desa yang dipimpin oleh Pak Ego dan orang lapangan bernama Anwar selaku RT 002 RW 026 Dusun Suka Maju Kepenghuluan Pasir Limau Kapas. Namun, dikarenakan mantan RT ini diduga ikut terlibat pungli dan penyelewengan Listrik Desa kemudian PJ Penghulu Pasir Limau Kapas memberhentikannya.

Baca Juga : 

 

Terkait listrik Desa yang masuk ke Kampung Baru Kepenghuluan Pasir Limau Kapas sepanjang 1,2 KM yang dipasang tiang. Namun, fakta dilapangan realisasinya cuma kurang lebih 800 meter. Ironisnya, sepanjang 800 meter tersebut tidak ada penduduk, didapati perkampungan penduduk apabila realisasi listrik Desa tersebut sampai 1,2 KM.

Baca Juga :  Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana

 

DPP TOPAN RI minta Polres Rokan Hilir untuk menindaklanjuti perkara yang merugikan masyarakat Kampung baru Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.

 

“Kami minta ke polres Rokan Hilir untuk turun kelapangan, menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terzolimi ini”. Ungkap Lukman Nur Hakim

 

Berikut ada beberapa dokumentasi dan pernyataan masyarakat Kampung Baru Kepenghuluan Pasir Limau Kapas terkait dugaan Penyelewengan dan Pungli masuknya Listrik Desa di kampung tersebut.

Berita Terkait

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional
Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan
Maling TV dan Elektronik di Gudang Kapten Tatang Taryono, Bogor: Apakah Ini Batas Bawah Moralitas
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Polres Kampar, PHR, dan Sekolah Bersatu Gelorakan Green Policing
RDP Komisi III DPR RI Bersama Kapolri Apresiasi Green Policing Polda Riau
Dirugikan oleh Pemberitaan dan Penyelesaian Sengketa Pers Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi
Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri Pelalawan-Riau,  baranewsriau.com –

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:58 WIB

200 Hektare Hutan Mangrove Palika Diduga Digarap Ilegal, Dalang dan Investor Disebut-sebut Sudah Diatur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:45 WIB

Polri Hadir untuk Bumi, Green Policing Polres Kepulauan Meranti Sasar Perusahaan dan Pelajar 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:26 WIB

Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Berita Terbaru