HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Polsek Kubu Polres Rohil Berhasil Sikat 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Narkoba Diamankan

PONIRIN

- Redaktur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:14 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil BaraNews.it.com,— Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 103,19 gram di wilayah Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis (15/10/2026).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menegaskan kegiatan bersih Narkoba ini dilaksanakan sesuai dengan arahan bapak Kapolri yang tertuang dalam Program Quickwin Kapolri yaitu pemberantasan dan pemulihan kawasan Narkoba. Keberhasilan ini berkat dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. ( Polisi Bersama Masyarakat )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang berani menyampaikan informasi kepada kami. Ini bukti nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa saja yang mencoba merusak masa depan generasi kita dengan narkotika di wilayah hukum Polsek Kubu. Siapa pun yang bermain api, pasti akan terbakar. Hukum adalah teguran, keadilan adalah tujuan kami.”

Baca Juga :  Pelda Suarman Ajak Warga Aktifkan Kembali Siskamling.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial A.S. (24), P. (40), R.D. (49), dan M.A.S. (30). Mereka diamankan di sebuah rumah di Kepenghuluan Teluk Nilap, sekira pukul 11.00 Wib berdasarkan informasi yang diterima dari warga.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 19 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu ukuran sedang, 12 bungkus ukuran kecil, tiga unit timbangan digital, uang tunai Rp985.000, tiga unit ponsel, serta perlengkapan pembungkus lainnya. Berat kotor seluruh narkotika yang disita mencapai 103,19 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, inisial A.S. berperan sebagai pihak yang membeli sekaligus mengelola peredaran narkotika tersebut, sementara tiga orang lainnya bertindak sebagai kaki tangan yang membantu proses distribusi. Hasil tes urine keempat tersangka juga menunjukkan reaksi positif mengandung zat Metaphetamine dan Amphetamine.

Baca Juga :  BPKep Rangkap PPPK, Desa di Rohil Resah Soal Regulasi Pembayaran Gaji

Para tersangka kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum berdasarkan Pasal 114 Jo Pasal 132 Jo Pasal 131 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Kapolsek Kubu kembali mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan aktif melaporkan / menginformasikan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

“Mari kita jaga bersama keamanan dan kesehatan generasi penerus kita. Jangan biarkan narkoba masuk dan merusak masa depan anak-anak kita. Kami selalu siap dan hadir di tengah masyarakat.”

Berita Terkait

Salurkan Aspirasi Masyarakat, LPM Bagan Punak Meranti Serahkan Proposal Bantuan Tong Air 1.000 Liter ke Dinas Perkim Rohil
Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa
Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu
Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga
2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar
75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman
Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan
Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Gelar Festival Senandung Melayu LAMR Tebing Tinggi Perkuat Warisan Budaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:41 WIB

DPRD Meranti Rapat Bersama OPD Bahas Jembatan Suak Nipah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:01 WIB

80 Warga Jalan Ibrahim Selatpanjang Ikuti Sosialisasi Perlinsos Bersama Polres Meranti

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:19 WIB

LAMR Meranti Buka Balai Adat untuk Pendidikan dan Pelestarian Sejarah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Seminar Dibalai Adat LAMR Meranti Angkat Kisah Temenggung Tebing Tinggi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pemantauan Pilkades serentak 2026 di Meranti berjalan Aman dan Kondusif 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:55 WIB

ASN Perpustakaan Meranti Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:19 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Ucapkan Selamat atas Penunjukan Kabaharkam Polri

Berita Terbaru