Foto: Dokumentasi Humas Polsek Sabak Auh
Usia 23 hari tinggi 25 cm, Polsek Sabak Auh cek langsung kondisi jagung pipil.
SIAK-SABAK AUH, baranewsriau.com – Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Siak. Polsek Sabak Auh melakukan pengecekan lahan jagung pipil seluas 0,5 hektare di Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Sabtu (19/9/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan terhadap tanaman jagung pipil yang ditanam pada kuartal II tahun 2026 di Jalan Siak – Pakning RT 01 RW 01.
Kapolsek Sabak Auh melalui Ps. Kanit Binmas AIPDA Romi Arief dan Ps. Kanit Intelkam BRIPKA Dodi Rahman mengatakan kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB bersama UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh dan pemilik lahan.
Hasil pemantauan di lapangan, jagung pipil yang ditanam 23 hari lalu kini tumbuh dengan tinggi 20 hingga 25 sentimeter. Secara umum kondisi tanaman tumbuh subur dan merata.
Namun, di tengah musim kemarau, petani melakukan penyiraman manual untuk memenuhi kebutuhan air tanaman.
Petugas juga menemukan adanya serangan hama pada daun serta pertumbuhan rumput liar di sekitar batang jagung.
“Kami imbau petani untuk melakukan penyemprotan insektisida untuk hama dan herbisida selektif untuk gulma agar pertumbuhan jagung tetap optimal,” kata AIPDA Romi Arief di lokasi.
Lahan tersebut berada pada koordinat 1°06’51″N 102°06’39.9″E. Program ini diharapkan dapat mewujudkan swasembada jagung tahun 2026, meningkatkan perekonomian warga, serta mempererat silaturahmi antara Polri dan kelompok tani di Kecamatan Sabak Auh.
Sumber: Humas Polsek Sabak Auh
Reporter: Ibrahim
Editor: Rosbinner Hutagaol









































