Penandatanganan MoU untuk memperkuat pelestarian adat budaya di era digital
PEKANBARU, baranewsriau.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru resmi menggandeng Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Pekanbaru. Langkah ini dilakukan untuk menjaga marwah dan membumikan adat budaya Melayu kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda, Senin (13/7/2026).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU yang berlangsung khidmat di Pekanbaru.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala LPP RRI Pekanbaru Agung Prasetyo, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan, dan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Rizky Bagus Oka.
Menjangkau Generasi Muda Lewat Radio
Kerja sama ini menyasar penyebarluasan informasi, edukasi, serta pelestarian nilai-nilai tunjuk ajar Melayu. Dengan jangkauan siaran RRI yang luas, LAMR Kota Pekanbaru optimis program adat, tradisi, dan sastra lisan dapat lebih mudah diterima masyarakat.
Ke depan, ruang siar RRI akan dimanfaatkan untuk mensosialisasikan berbagai program kebudayaan, termasuk pelurusan pakem-pakem adat agar tetap terjaga keaslian dan marwahnya di tengah arus modernisasi.
“Adat dan budaya Melayu ini harus terus bergaung. Melalui sinergi bersama RRI Pekanbaru di bawah kepemimpinan Bapak Agung Prasetyo, kita ingin memastikan warisan leluhur, nilai-nilai kesantunan, dan marwah Melayu dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat, baik lewat siaran radio maupun platform digital,” ujar Datuk Seri Muspidauan.
Benteng Budaya di Tengah Modernisasi
Ketua Umum MKA LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Rizky Bagus Oka menegaskan pentingnya menjaga identitas Melayu sebagai benteng budaya. Menurutnya, kerja sama dengan media publik seperti RRI menjadi sarana efektif menanamkan nilai adat kepada generasi penerus.
Hal senada disampaikan Kepala RRI Pekanbaru Agung Prasetyo. Ia menyatakan komitmen penuh RRI untuk memberikan ruang bagi khazanah budaya lokal. Sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki tanggung jawab moral merawat kelestarian budaya daerah sebagai bagian dari kekayaan nasional.
Program Siaran Kolaboratif
Melalui MoU ini, kedua lembaga sepakat menyusun program siaran kolaboratif. Bentuknya meliputi dialog interaktif tentang adat istiadat, ruang khusus bagi para budayawan, hingga publikasi agenda-agenda besar kebudayaan yang ditaja LAMR Kota Pekanbaru.
Selain itu, penguatan peran perangkat adat dan hulubalang dalam menjaga kondusivitas serta nilai budaya di Kota Pekanbaru juga menjadi bagian dari kesepakatan.
Diharapkan, sinergi ini mampu menjadi jembatan emas dalam melestarikan budaya Melayu sehingga tetap hidup, relevan, dan dicintai generasi muda.
Sumber: Humas Hulubalang LAMR Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol









































