HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

KOPRI PMII Riau Minta Usut Dugaan Kekerasan di Bangau Sakti, Ajak Jaga Ruang Publik Aman

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:50 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa 5 Juli 2026: Utari Nelviandi Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Transparan.

PEKANBARU, Selasa 7/7/2026, baranewsriau.com – Korps PMII Putri (KOPRI) PKC PMII Riau menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak kekerasan yang dialami Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi. Peristiwa itu terjadi Minggu (5/7/2026) sore di sebuah warung kopi di Jalan Bangau Sakti, Pekanbaru.

KOPRI PKC PMII Riau menilai, dugaan kejadian yang melibatkan sejumlah orang tersebut perlu disikapi serius. Tujuannya agar masyarakat tetap merasa aman dan tidak muncul ketakutan di ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami prihatin atas peristiwa yang dialami Sahabat Supriadi pada 5 Juli 2026 lalu. Kami mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan kejadian ini secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku. Negara hadir untuk memberi rasa aman,” tegas Ketua KOPRI PKC PMII Riau, Utari Nelviandi, saat dikonfirmasi Senin malam (6/7/2026).

Menurut Utari, dugaan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di ruang publik dapat mencederai rasa keadilan jika tidak ditangani tuntas. Karena itu, proses hukum harus menjadi instrumen utama penyelesaian.

Baca Juga :  Menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan Lapas Kelas llA Pekanbaru, Gelar Bakti Sosial Kepada Pengunjung Lapas

“Kekerasan tidak boleh dinormalisasi. Hukum harus ditegakkan, bukan kekuatan fisik ataupun intimidasi,” tambahnya.

KOPRI PKC PMII Riau juga meminta agar aparat mengusut perkara ini secara akuntabel.

Setiap terduga pelaku dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Adapun sikap KOPRI PKC PMII Riau atas dugaan kejadian Minggu, 5 Juli 2026 tersebut sebagai berikut:

_Pertama_, Mengecam segala bentuk dugaan tindakan premanisme, intimidasi, serta kekerasan.

_Kedua_, Mendorong Polda Riau dan Polresta Pekanbaru mengusut tuntas dugaan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

_Ketiga_, Mendorong aparat segera menindaklanjuti laporan guna mencegah hilangnya barang bukti maupun potensi intimidasi terhadap korban dan saksi.

_Keempat_, Mendorong pengungkapan motif dan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk apabila terdapat aktor intelektual.

Baca Juga :  Jumat Pertama Ramadhan, Harapan Menggema dalam Sholat Jumat Berjamaah di Lapas Pekanbaru

_Kelima_, Memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan pemulihan yang layak selama proses berlangsung.

_Keenam_, Mengajak elemen mahasiswa, organisasi kepemudaan, masyarakat sipil, dan masyarakat luas mengawal proses hukum hingga tuntas.

_Ketujuh_, Menolak segala bentuk premanisme, intimidasi, kekerasan, dan tindakan main hakim sendiri yang bertentangan dengan prinsip negara hukum.

KOPRI PKC PMII Riau menyatakan solidaritas kepada Supriadi dan keluarga.

“Keadilan adalah hak korban dan fondasi kepercayaan publik terhadap hukum,” ucap Utari.

“Peristiwa 5 Juli 2026 ini harus ditindaklanjuti nyata oleh aparat. Kami akan kawal prosesnya hingga terang. Tidak boleh ada ruang bagi premanisme di Riau,” tutup Utari.

“Hari ini yang menjadi korban adalah kader PMII. Besok bisa saja masyarakat biasa. Karena itu, ini tentang keberanian bersama menolak premanisme di ruang publik. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan keadilan harus diberikan,” pungkasnya.

 

Sumber: Ketua KOPRI PMII Riau ,Utari Nelviandi

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Umri Kukuhkan 1.351 Lulusan, Rika Gunawan Raih Summa Cumlaude IPK 3.97
Wakil Rakyat Cekik Wakil Rakyat: Aksi Memalukan Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Jadi Tontonan Publik
Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Dugaan Gudang Bio Solar Ilegal di Tenayan Raya
Viral Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi PI SPRH Rp64 Miliar
Residivis Narkoba di Pekanbaru Kota Ditangkap Polda Riau, 2,14 Gram Sabu Disita
Cari Titik Temu Sengketa 8 Hektare Meranti Pandak, Warga Dialog dengan Kapolresta
Wujudkan Polri Humanis, Wakapolda Riau Gelar Minggu Kasih di GPIB Immanue

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB