22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Kamis, 23 April 2026 - 20:31 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, baranewsriau.comKejaksaan Tinggi Riau memusnahkan 22 juta batang rokok ilegal dengan cara diolah menjadi pupuk kompos bersama DLHK Pekanbaru, dikutip dari FB, Agung Nugroho (Walikota Pekanbaru). Kamis (23/4/2026). Metode ini dipilih agar tidak mencemari udara sekaligus memberi nilai ekonomis bagi penghijauan kota.

Pemusnahan barang bukti dilakukan pagi tadi di halaman Kantor Kejati Riau dan disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Berbeda dari pemusnahan sebelumnya yang dibakar terbuka, kali ini seluruh tembakau dari rokok ilegal dipisahkan dan diserahkan ke tim DLHK Pekanbaru untuk diolah jadi pupuk kompos.

Baca Juga :  Aksi Nyata Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Tes Urine Mendadak bagi Pegawai dan Warga Binaan

“Ada yang berbeda dari pemusnahan kali ini. Jika biasanya rokok ilegal dibakar begitu saja, sekarang kita mencoba pendekatan yang lebih bermanfaat bagi lingkungan,” ujar Kajati Riau usai kegiatan. Melalui kerja sama dengan DLHK, tembakau ilegal itu dicacah dan difermentasi menjadi pupuk organik. Langkah inovatif ini diapresiasi karena menjaga kualitas udara Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain membantu penegakan hukum, kita juga tetap menjaga kualitas udara dengan tidak membakarnya secara terbuka, sekaligus menghasilkan sesuatu yang berguna untuk penghijauan dan ekonomi kota,” tambahnya.

Pastikan Tak Ada yang Bocor ke Pasar

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT RI Ke-80, Polda Riau Gelar Lomba Cipta dan Baca Puisi

Menjawab pertanyaan publik soal jaminan 22 juta batang benar-benar musnah, Kajati menegaskan seluruh proses dilakukan terbuka dan diawasi ketat.

“Pemusnahan disaksikan aparat penegak hukum, DLHK, dan media. Tembakau langsung dicacah di tempat. Tidak ada celah untuk dijual kembali,” tegasnya.

Barang bukti rokok ilegal ini merupakan hasil penindakan selama 2025–awal 2026 dari berbagai operasi. Potensi kerugian negara yang diselamatkan dari cukai mencapai miliaran rupiah.

Dengan diolah jadi kompos, Kejati Riau berharap penegakan hukum bisa sejalan dengan misi pembangunan berkelanjutan dan zero waste.

 

Sumber: Agung Nugroho

Editor: Ros.H

Berita Terkait

PLT Gubernur Riau Perintah Wako: Data Galian C Tak Berizin Demi PAD Riau
PLT Gubri Ajak Tertibkan Galian C, Bantu PAD dan Jaga Lingkungan Warga
Minum Jamu Gratis Dapat Ilmu: Warga CFD Pekanbaru Diajak Waspada Jamu Ilegal Berbahaya 
Disdik Pekanbaru & Telkomsel Bekali 150 Guru Skill Digital: Belajar Bikin Konten Edukatif Hingga Kelola Medsos Sekolah
Jumat Berkah di Disdik Pekanbaru: ASN Rutin Yasinan Dipimpin Kabid SD Sardius  
Kapolda Riau Tinjau Langsung Operasi Katarak Gratis: 310 Warga Siap ‘Lihat Dunia’ Lebih Jelas
14 Hari Razia Besar di Riau, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Sopir Ngudut Saat Nyetir 
Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:25 WIB

Kadis Perkim Rohil Aulia Putra, ST., MT. Komitmen Wujudkan Program RTLH dan BSPS, Selaraskan Program Pusat dan Daerah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:49 WIB

Bersama Petani, Polsek Bangko Optimistis Program Ketahanan Pangan di Pekaitan Semakin Menjanjikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polsek Kubu Bersama Kelompok Tani Pantau Perkembangan Tanaman Cabai Dan Sayuran.

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:19 WIB

Polsek Kubu Gelar Pemantauan Perkembangan Tanaman Timun Bersama Petani.

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:11 WIB

Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Rp6 Miliar kepada Adik Wabup Rohil dalam Kasus PI

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:18 WIB

Izin Tak Ada, Pasar Malam Batu Enam Terancam Dibubarkan, TOPAN-RI Rohil: Kegiatan Ilegal dan Tidak Menghargai Pemerintah Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05 WIB

Izin Tak Ada, Pasar Malam Batu Enam Terancam Dibubarkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WIB

Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Timun Dalam Program Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru