Dugaan Penyimpangan Dana BOS Masa COVID-19 di Kampar Isu Mencuat Lagi, Kepsek SMAN 1 Tapung Hilir: Pemeriksaan Sudah Dilalui

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:48 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, baranewsriau.comIsu dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Kampar kembali mencuat ke publik. Padahal sebelumnya laporan terkait persoalan tersebut telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan dinyatakan tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Sabtu (7/03/2026).

Dugaan penyimpangan tersebut sempat ramai diperbincangkan di sejumlah media online maupun media sosial. Isu itu berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Tambang dan SMA Negeri 1 Tapung Hilir pada periode 2019 hingga 2024.

Bahkan laporan mengenai persoalan ini sempat disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Riau melalui mekanisme laporan pengaduan masyarakat (Lapdu).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejati Riau Sutikno, S.H., M.H., sebelumnya menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada 15 Juli 2025.

Setelah melalui proses registrasi, tim Kejati Riau kemudian melakukan pengumpulan data dan keterangan (puldata dan pulbaket) pada 7 Agustus 2025. Namun dari hasil penelitian awal tersebut, proses tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Kapolresta Pekanbaru Dukung Pelestarian lingkungan Dengan Kunjungi Bank Pohon

“Proses penelitian awal terhadap dugaan tindak pidana korupsi sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia serta jumlah perkara lain yang sedang ditangani, sehingga durasi penanganannya tidak bisa disamaratakan,” ujar Zikrullah beberapa waktu lalu.

Ia juga menyampaikan bahwa Kejati Riau tidak melakukan audit investigatif bersama Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat, karena dari hasil penelitian awal tidak ditemukan indikasi yang mengarah pada kerugian negara.

Bahkan pada 20 November 2025, Kejati Riau telah menyampaikan surat resmi kepada pihak pelapor dengan kesimpulan bahwa belum ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.

Dengan demikian, penanganan laporan tersebut dinyatakan selesai sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Meski demikian, isu tersebut kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya surat pemberitahuan aksi dari salah satu komunitas mahasiswa di Pekanbaru yang menyoroti dugaan penyimpangan Dana BOS di wilayah Kampar.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tapung Hilir, Sarpiati, M.Pd., membenarkan bahwa dirinya pernah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau terkait laporan tersebut.

Baca Juga :  Wujud Sinergi TNI-Polri, Danrem 031/WB Dampingi Kapolda Riau Tanam 210 Pohon dan Tebar 2.100 Benih Ikan Patin

“Sekitar bulan Agustus 2025 saya diperiksa kurang lebih selama tiga bulan terkait laporan tersebut. Alhamdulillah hasilnya tidak ditemukan adanya penyalahgunaan Dana BOS sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Sarpiati kepada awak media di Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).

Sarpiati mengaku heran karena isu tersebut kembali muncul setelah sebelumnya dinyatakan selesai oleh pihak kejaksaan.

Ia juga mengaku menerima foto kopi surat dari salah satu komunitas mahasiswa yang berencana melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan penyimpangan Dana BOS tersebut.

Namun menurutnya terdapat kekeliruan dalam isi surat yang beredar tersebut, karena dalam surat, disebutkan dirinya sebagai Kepala SMP Negeri 1 Tapung Hilir, padahal saat ini ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tapung Hilir.

“Dalam surat itu disebutkan saya sebagai Kepala SMP Negeri 1 Tapung Hilir, padahal saya Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tapung Hilir. Karena itu saya tidak terlalu menanggapi, apalagi surat tersebut hanya pemberitahuan rencana aksi, bukan permintaan klarifikasi,” jelasnya.

 

Editor: Ros.H

Berita Terkait

Ditlantas Polda Riau dan Gerkatin Kolaborasi Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan 
Apel Pagi Jadi Momentum Kalapas Pekanbaru Tekankan Integritas dan Berantas Halinar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi
Ditlantas Polda Riau: Police Goes To School di MAN 1 Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Tegaskan Evaluasi Kamtibmas Pasca Aksi Ricuh
Panggung Gajah: Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi
Respons Cepat Anggota Ditlantas Polda Riau, Selamatkan Nyawa Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak 
Kanwil Ditjenpas Riau Matangkan Kesiapan Delegasi WCPP 2026 di Bali

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:59 WIB

Ciptakan Keamanan Objek Vital, Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pererat Sinergi, Kapolsek Kubh Gelar Silaturahmi Dengan Perangkat Desa.

Selasa, 14 April 2026 - 21:03 WIB

Polsek Kubu Gerebek Tempat Penjual Sabu, Amankan Pelaku Dan Uang Tunai Hasil Penjualan.

Selasa, 14 April 2026 - 19:24 WIB

Rohil Resmi Ditunjuk Tuan Rumah Kejurprov Catur Riau ke-37 Tahun 2026

Selasa, 14 April 2026 - 14:28 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi Dan Cooling Syistem Dengan masyarakat.

Selasa, 14 April 2026 - 12:09 WIB

Hindari Penyebaran PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Selasa, 14 April 2026 - 11:58 WIB

Polres Rohil Bersama Polda Riau Lakukan Penggeledahan Rumah Diduga Bandar Narkoba.

Senin, 13 April 2026 - 18:43 WIB

KAPOLDA RIAU TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, KAPOLRES ROHIL LANTIK KAPOLSEK PANIPAHAN YANG BARU

Berita Terbaru