Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku

PONIRIN

- Redaktur

Sabtu, 18 April 2026 - 16:24 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil BaraNews.Com,—‐- Dalam kurun waktu satu minggu, jajaran Polsek Kubu berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan lima orang pelaku. Operasi ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba sesuai arahan pimpinan.

Kasus Pertama, Sabtu 11 April 2026
Tim Reskrim mengamankan pelaku berinisial JN di kawasan Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri. Dari tangan pelaku disita 7 bungkus kecil sabu-sabu dengan berat total sekitar 1,46 gram. Pelaku mengaku membeli barang tersebut seharga Rp600.000 untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Kubu dan sekitarnya, dan hasil tes urin menunjukkan ia bukan pengguna melainkan pengedar.

Kasus Kedua, Senin 13 April 2026
Polisi menggerebek lokasi di Jalan Parit Haji Salim, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial MHW, SH, dan PW. yang mana dari ketiga pelaku tersebut salah satu nya merupakan BD sabu, dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat kotor 7,8 gram, 100 lembar plastik klip kosong, 2 buah sekop pipet, 1 unit alat hisap, serta uang tunai sebesar Rp7.070.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

Kasus Ketiga, Jumat 17 April 2026
Kembali dilakukan penindakan di kawasan yang sama, di mana seorang pelaku berinisial H berhasil diamankan. Barang bukti yang disita berupa 2 bungkus sabu-sabu dengan berat kotor 1,81 gram, beserta peralatan pendukung lainnya. Pelaku mengaku membelinya seharga Rp1,6 juta untuk dijual kembali, dan hasil tes urin menyatakan ia positif menggunakan zat terlarang tersebut.

Secara keseluruhan, dalam operasi satu minggu ini Polsek Kubu berhasil mengamankan 5 orang pelaku, menyita narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 11,07 gram, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp7.170.000.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengancam dengan hukuman penjara berat, selanjutnya ketiga kasus tersebut ( tersangka dan barang bukti ) dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan tanpa kompromi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi, serta mengajak warga untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan.

“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting agar kita bersama-sama menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan terhindar dari bahaya yang merusak masa depan generasi ini,” tegasnya.

Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Kubu tetap dalam keadaan aman dan terkendali.

Baca Juga :  Pemda Rohil Klarifikasi Pesan Berantai Tunggakan Listrik OPD dan Kecamatan

Berita Terkait

Kadis PUPR Rohil Tinjau Perbaikan Jalan Putus di Panipahan Darat, Pastikan Mobilitas Warga Kembali Normal
Kadis Perkim Rohil Aulia Putra, ST., MT. Komitmen Wujudkan Program RTLH dan BSPS, Selaraskan Program Pusat dan Daerah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Bantuan Drone dan Mesin Perontok Padi Diserahkan, DKPP Rohil Dorong Optimalisasi Program Ketahanan Pangan
Bersama Petani, Polsek Bangko Optimistis Program Ketahanan Pangan di Pekaitan Semakin Menjanjikan
Polsek Kubu Bersama Kelompok Tani Pantau Perkembangan Tanaman Cabai Dan Sayuran.
Polsek Kubu Gelar Pemantauan Perkembangan Tanaman Timun Bersama Petani.
Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Rp6 Miliar kepada Adik Wabup Rohil dalam Kasus PI
Izin Tak Ada, Pasar Malam Batu Enam Terancam Dibubarkan, TOPAN-RI Rohil: Kegiatan Ilegal dan Tidak Menghargai Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

PJS Kades Tarai Bangun Lantik Mahdi Nur Jadi Ketua RT Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:42 WIB

Negara Hadir di Sawah: Polsek KKH Serahkan Pupuk NPK-UREA, pastikan Jagung Bangun Sari Tumbuh Subur Demi Swasembada Pangan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:40 WIB

Tingkatkan Disiplin & Kinerja: Kacab III Disdik Pimpin Apel Senin di Cabang Wilayah III Pekanbaru 

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:16 WIB

Modal Dana Swadaya, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Turun Tanam Jagung Ramoro 0,5 Ha

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:18 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Salurkan 12 Kg Benih Jagung Bisi 2 ke BUMDes

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:53 WIB

BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:29 WIB

Turun Gunung ke Desa, BBPOM Pekanbaru & Ir. H. Sahidin DPR RI Ajari Warga Sumber Sari Kampar Trik Cek KLIK Lawan Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:38 WIB

Panen Perdana Jagung Pipil di Sungai Simpang Dua: Bukti Program Kapolda Riau Berjalan

Berita Terbaru