Penegakan Disiplin Diperketat, Pelanggaran Pegawai Ditindak Tegas Pekanbaru, – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Muhammad Lukman, melaksanakan pemeriksaan terhadap pegawai yang diduga melanggar ketentuan disiplin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur, Rabu (8/04/2026).
Kegiatan pemeriksaan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Muhammad Lukman menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin harus ditindaklanjuti secara tegas dan proporsional guna memberikan efek jera serta menjaga marwah institusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses tersebut, pegawai yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan fakta dan bukti yang akurat.
Langkah ini merupakan upaya konkret dalam memperkuat budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau.
Selain itu, penegakan disiplin juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih tertib dan kondusif, serta mendorong seluruh pegawai untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
#KemenImiPas
#AgusAndrianto
#SilmyKari kom
#DitjenPas
#mashudi
(Ros.H)




















































