HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Menyoroti Kepemilki lahan Komisi lV Hearing DPRD Pekanbaru, Bongkar Kejanggalan Data Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:38 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  baranewsriau.com – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menyoroti serius persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan dalam proyek pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat. Melalui hearing yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru, Rabu (11/3/2026), sejumlah fakta penting terungkap setelah wakil rakyat memanggil pihak terkait untuk dimintai penjelasan. Sabtu (14/03/2026).

Hearing tersebut menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru–Rengat dari Kementerian PUPR, Eva Monalisa Tambunan, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, serta perwakilan Bappeda Provinsi Riau.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, didampingi Sekretaris Komisi IV Roni Amriel S.H., M.H., bersama anggota komisi lainnya yakni Zukardi S.H., Zulfan Hafiz ST., Roni Pasla, Pangkat Purba dan Ir. Nofrizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Komisi IV menggali berbagai informasi terkait sengketa lahan yang terdampak pembangunan tol di Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru.

Baca Juga :  Polda Riau Guncang Bengkalis! 22.7 Kg Heroin Disita, 2 Tersangka Dibekuk

Dari hasil hearing yang berlangsung hingga petang, terungkap bahwa BPN Pekanbaru maupun PPK Pengadaan Tanah Kementerian PUPR tidak memiliki data KTP atas nama Hartati Ningsih dan Nurhayati. Padahal, kedua nama tersebut tercantum sebagai pihak yang mengklaim kepemilikan sertifikat lahan yang tumpang tindih dengan tanah milik Asni (73).

“Dalam hearing tersebut, BPN dan PPK sama-sama mengakui tidak memiliki data KTP atas nama Hartati Ningsih dan Nurhayati di lahan yang disengketakan,” ujar anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zukardi, Kamis (12/3/2026).

Temuan tersebut menjadi perhatian serius bagi Komisi IV. Sebab, keberadaan nama dalam sertifikat tanah yang identitasnya tidak dapat diverifikasi dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pengadaan tanah proyek strategis nasional tersebut.

PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol

Pekanbaru–Rengat dari Kementerian PUPR, Eva Monalisa Tambunan, dalam hearing juga menjelaskan bahwa dokumen yang diterima pihaknya dalam proses administrasi pengadaan tanah berupa akta notaris tidak mencantumkan data KTP atas nama dua pihak yang dimaksud.

Baca Juga :  Ultimatum Propam Polda Riau: Anggota dan Masyarakat Wajib Jaga Alam, Terlibat Awas!

Komisi IV DPRD Pekanbaru menilai hasil hearing ini menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti.

DPRD berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian guna memastikan kejelasan data dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

“Setelah Lebaran Idulfitri, kami berencana ke Jakarta untuk menyampaikan hasil hearing ini kepada Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR,” kata Zukardi.

Kasus ini berkaitan dengan lahan milik Asni seluas sekitar dua hektare di Jalan Taman Buah RT 01/RW 07, Kelurahan Muara Fajar Timur, yang masuk dalam trase pembangunan Tol Pekanbaru–Rengat.

Lahan tersebut memiliki nilai ganti rugi sekitar Rp5,2 miliar.

Namun hingga kini dana tersebut masih dititipkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru melalui mekanisme konsinyasi karena status lahan dinyatakan dalam sengketa.

Komisi IV DPRD Pekanbaru menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar proses pembangunan infrastruktur tetap berjalan dengan mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

Sumber: Gilangnews.com

(Ros.H)

Berita Terkait

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Umri Kukuhkan 1.351 Lulusan, Rika Gunawan Raih Summa Cumlaude IPK 3.97
Wakil Rakyat Cekik Wakil Rakyat: Aksi Memalukan Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Jadi Tontonan Publik
Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Dugaan Gudang Bio Solar Ilegal di Tenayan Raya
Viral Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi PI SPRH Rp64 Miliar
Residivis Narkoba di Pekanbaru Kota Ditangkap Polda Riau, 2,14 Gram Sabu Disita
Cari Titik Temu Sengketa 8 Hektare Meranti Pandak, Warga Dialog dengan Kapolresta
Wujudkan Polri Humanis, Wakapolda Riau Gelar Minggu Kasih di GPIB Immanue

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB