HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:01 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selatpanjang-Riau,  baranewariau.com – Pamapta Regu II Polres Kepulauan Meranti gelar Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Subuh On The Road di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti berhasil maksimal sampaikan pesan Kantibmas 110 oleh Kapolres Kepulauan Meranti juga melalui Kapolsek jajaran Senin (23/02/2026) Pagi.Selain itu, Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Subuh On The Road di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri.

“Berdasarkan Rencana Kerja Polres Kepulauan Meranti Tahun 2026 atas dasar Surat Perintah Kapolres Kepulauan Meranti Nomor Sprin/137/II/HUK.6.6./2026 tentang Pelaksanaan Pengamanan Subuh On The Road.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh Pamapta Regu II Polres Kepulauan Meranti sebanyak 7 Orang,” Kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi diwakili oleh Ipda Maycal Jhonson L Tobing Pamapta Regu II Polres Kepulauan Meranti.

Baca Juga :  Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput

Adapun Rute pelaksanaan patroli dan pengamanan meliputi jalur utama dan titik rawan di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, antara lain:

Jalan Diponegoro kota Selatpanjang,

Jalan Imam Bonjol

Jalan Ahmad Yani

Jalan Teuku Umar dan Jalan Siak.

“Kami tentunya menyisir Titik kumpul remaja dan komunitas kendaraan bermotor; Area masjid dan musholla yang melaksanakan ibadah Subuh, dan Pelabuhan, terminal keberangkatan Jalan protokol yang berpotensi digunakan untuk balap liar dari titik rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas dan seluruh polsek jajaran Polres Meranti juga menjalankan hal yang sama,” jelasnya.

Ia juga mengatakan adapun Bentuk kegiatan yang dilaksanakan dalam Pengamanan Subuh On The Road antara lain, Patroli mobile menggunakan kendaraan dinas pada rute yang telah ditentukan, Strong point dan pengaturan lalu lintas di simpang-simpang strategis, Pemeriksaan dan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong juga.

Pembubaran kelompok remaja yang berpotensi melakukan balap liar atau tawuran, dan Himbauan kamtibmas kepada masyarakat, Monitoring dan pengamanan pelaksanaan ibadah sholat Subuh,Dokumentasi kegiatan dan pelaporan secara berjenjang.

Baca Juga :  Green Policing Hadir SDN 02 Selatpanjang Kapolres Meranti Ajak Siswa Peduli Alam

” Dengan adanya Kegiatan ini tentunya Terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan kegiatan, Tidak ditemukan kejadian menonjol selama patroli berlangsung, Berkurangnya aktivitas balap liar dan kerumunan remaja pada waktu subuh, dan Meningkatnya rasa aman masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan aktivitas pagi hari, Terjalinnya komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat,” jelas Ipda Maycal Jhonson L.

Ia berharap, dengan Kegiatan Pengamanan Subuh On The Road efektif dapat menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya balap liar dan kenakalan remaja, Kehadiran personel Polri pada jam rawan memberikan efek preventif dan efek preemtif terhadap pelaku pelanggaran.

“Diperlukan konsistensi dan kesinambungan pelaksanaan kegiatan agar dampak preventif tetap terjaga,

Perlunya pemetaan titik rawan secara berkala untuk meningkatkan efektivitas rute patroli, Perlunya membangun dan dukungan dari tokoh masyarakat guna memperkuat pendekatan preemtif dan preventif,” tukasnya.

 

Sumber: Polres Meranti

(Ibrahim)

Berita Terkait

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil 58 Hari Dukung Swasembada 2026
Pemkab Meranti Perluas Layanan Adminduk Masyarakat Gandeng Yayasan Buddha Dharma
Gelar Festival Senandung Melayu LAMR Tebing Tinggi Perkuat Warisan Budaya
Simbol Polri Kini Bersama Masyarakat, Polsek Sabak Auh Buktikan di SMAN 1
DPRD Meranti Rapat Bersama OPD Bahas Jembatan Suak Nipah
48 Hari Umur Jagung Pipil Tumbuh Subur di Belading Sabak Auh
Polsek Sabak Auh Pastikan Lahan Jagung Pipil 0,5 Hektare Tumbuh Subur di Kampung Belading
80 Warga Jalan Ibrahim Selatpanjang Ikuti Sosialisasi Perlinsos Bersama Polres Meranti

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dengan Bismillahirrahmanirrahim, Riki Dermawan Mohon Doa dan Dukungan, Siap Mengemban Amanah untuk Raja Bejamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Waka Polres Rohil Tegaskan Santri Mitra Strategis Polri Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Simpang Nella Digerebek, Polres Rohil Tangkap Bandar Wanita Bawa Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Camat Bangko Turun ke Lokasi, Tinjau Banjir dan Pastikan Kondisi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:09 WIB

2 Pengedar, 38,9 Gram Sabu, Rp7,1 Juta Disita di Melayu Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:52 WIB

75 Tahun Humas Polri, Polres Rohil Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Iman

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Polsek Kubu Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Aset Pemda Rohil Mangkrak, Eks Pos Lantas Batu Enam Bagansiapiapi Jadi Sorotan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:37 WIB