Rokan Hilir – Sebanyak 58 personel Polres Rokan Hilir menjalani tes urine secara mendadak pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.
Tes urine tersebut dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir Isa Imam Syahroni dan dilaksanakan di Selasar Mapolres Rokan Hilir, Jalan Lintas Ujung Tanjung, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.
Dari total 58 personel yang diperiksa, terdiri atas 3 Pejabat Utama (PJU), 18 Perwira Pertama (Pama), dan 37 Bintara. Seluruhnya dinyatakan negatif dari zat Methamphetamine dan Amphetamine.
Beberapa pejabat utama yang turut menjalani pemeriksaan di antaranya Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Kabag Ops Kompol E. Pardosi, serta Kasat Narkoba AKP M. Sodikin. Ketiganya juga dinyatakan negatif.
Kapolres menegaskan, pemeriksaan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh personel bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Ini adalah komitmen zero tolerance terhadap narkoba. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, tes urine serentak tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas, disiplin, serta profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan program Polri Presisi dalam memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.





















































