Masyarakat Kampung Penyengat, Sungai Apit, Siak Kompak Menuntut Hak Plasma 20% dari PT. Triomas Forestry Development Indonesia

SRI IMELDA

- Redaktur

Kamis, 21 Desember 2023 - 11:47 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, Baranewsriau.com – Rabu tanggal 19 Desember 2023 masyarakat Penyengat yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR) geruduk Kantor Pengadilan Negeri Siak Kelas II.

Dalam aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketum APTMR Alex Cowboy dalam rangka menuntut keadilan benar-benar ditegak lurus dalam perkara pidana Anji dan sarli sebagai terdakwa yang didakwakan menggelapkan hak PT. Triomas FDI atas dasar Kesepakatan Bersama terhadap objek kayu akasia.

Dalam kesepakatan tersebut masyarakat penyengat turut menyuarakan tuntutan atas hak mereka berupa hak lahan plasma dari PT. Triomas FDI, plasma 20% tersebut adalah kewajiban PT. Triomas atas keberadaannya di kampung penyengat sebagai pemegang HGU untuk perkebunan kelapa sawit atas perintah UU.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayangnya kewajiban PT. Triomas FDI belum diterima oleh masyarakat kampung penyengat sejak perusahaan tersebut mendapatkan HGU pada tahun 2010/2011, PT. Triomas mengapatkan HGU seluas 6.335 Ha dan seharusnya masyarakat mendapatkan sekitar 1.267 ha dan inilah yang dituntut masyarakat hampir berlalu 13 tahun lamanya.

Baca Juga :  Di ruang media center Menjalin silahturahmi awak media bersama penerangan kodim 0322 siak

Masyarakat telah melayangkan surat somasi kepada PT. Triomas FDI melalui pengacaranya namun disayangkan jawaban yang didapatkan dari PT. Triomas FDI tidak membuat masyarakat puas, melainkan PT. Triomas seakan mengelak dan berlindung dibalik Peraturan dan Undang-Undang untuk menunda dan bahkan diduga membuat akal-akalan.

Telah pula masyarakat melalui Kuasanya dahulunya telah menyurati pemerintah setempat termasuk kepada Bupati Siak, DPRD Siak, Camat sungai Apit, Penghulu Kampung Penyengat untuk membantu memperjuangkan hak masyarakat, namun disayangkan tidak ada respon dari pemerintah setempat kecuali oleh Kepala Kampung Penyengat Abok Agustinus, SP.

Baca Juga :  Warga Kerinci kanan keluhkan aktivitas galian C sebabkan jalan licin

Tepat pada tangga 09 Oktober 2023 penghulu kampung penyengat Abok Agustinus SP dengan suratnya mengundang penasehat hukum masyarakat untuk diadakan pertemuan dengan PT. Triomas FDI untuk memperjuangkan hak masyarakat, namun pihak PT. Triomas FDI tidak hadir.

Terdengar dalam sorak sorai masyarakat dalam menyuarakan tuntutannya mengungkapkan bahwa sejak berdiri PT. Triomas tidak ada memberikan kontribusi kepada kampung penyengat.

Ketum APTMR Alex Cowboy mengungkapkan (19/12/2023) “kami meminta kepada Pemerintah dan APH untuk dapat memperhatikan hak-hak masyarakat terutama yang ada dikampung Penyengat, kalau bukan kepada pemerintah/Aph lalu kemana lagi akan mengadu”.

“Aksi tuntutan masyarakat akan berlanjut dengan massa yang lebih besar jika tuntutan masyarakat tidak ditanggapi” tutup Alex Cowboy (19/12/2023).  / Team

Berita Terkait

Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Pangdam I/BB Dampingi Irjenad Tutup TMMD ke-119 di Siak
*2 Pelaku Pemerasan Dan Spesialis Curat Diamankan Oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.*
Di ruang media center Menjalin silahturahmi awak media bersama penerangan kodim 0322 siak
Warga Kerinci kanan keluhkan aktivitas galian C sebabkan jalan licin
Polsek Sungai Mandau Terus Berikan Bantuan Kepada Masayarakat Yang Terdampak Banjir Sambil Cooling System Ciptakan Pemilu Damai
SPBU di Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen
Warga Dan APTMR Penyengat Gelar Aksi Damai Di DPRD Siak, Ini Tuntutannya

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:21 WIB

Sinergi Polri bersama Pemkab Pelalawan Pantau situasi banjir dan arus lalu lintas di jalan lintas timur Kabupaten Pelalawan

Sabtu, 30 November 2024 - 14:23 WIB

Ciptakan suasana damai Pasca Pungut dan Hitung Suara Pilkada Serentak 2024. Kapolres Pelalawan gelar Coffee Morning

Rabu, 20 November 2024 - 01:20 WIB

Kisah Suhemi, Guru Honor Perintis Pendirian SMKN 1 Langgam yang Tersingkir Seleksi PPPK

Sabtu, 21 September 2024 - 21:06 WIB

AKBP Afrizal Asri, S.I.K bersama rombongan, mengawali kunjungan kerja (Kunker) ke Polsek Ukui

Kamis, 5 September 2024 - 18:51 WIB

Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Kamis, 5 September 2024 - 17:52 WIB

Silaturahmi Kapolres Pelalawan bersama Awak Media dalam menciptakan Cooling system Pilkada tahun 2024 yang aman dan damai di Kabupaten Pelalawan

Kamis, 5 September 2024 - 16:48 WIB

Pengungkapan Peredaran Narkoba 5 Kg,Jaringan Internasional Di Wilayah Hukum Polres Pelalawan

Minggu, 14 April 2024 - 00:39 WIB

Layani Pemudik Personil Pos PAM Nilam Sari Ukui siapkan kompresor alat Pengisi angin Gratis

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Kejari Resmi Mencanangkan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:42 WIB