Mantap..! Terdakwa Penganiayaan Wartawan Divonis Hakim PN Sibuhuan 5 Tahun 6 Bulan

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Minggu, 17 Desember 2023 - 00:08 WIB

50454 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS- Sidang Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan atas kasus penganiayaan yang dilakukan Terdakwa Jeston Togu Pasaribu dan Sabar Pasaribu terhadap Korban warga Kali Kapuk Desa Sungai Korang, Dekron Sihotang dan Wartawan Muhammad Husin Tanjung, digelar Jum’at (15/12/2023) pukul 12.11 Wib.

Bertindak, sebagai Hakim Ketua, Dharma Simbolon SH, Hakim Anggota Allen Jaya SH
Panitera Syahrial Siregar SH, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ganda Nahot Manalu SH MH dan R Simanjuntak SH MH, masing-masing dari Terdakwa dan Korban di dampingi para Penasehat Hukum.

Dalam persidangan putusan tersebut digelar sekitar 33 Menit, Pelaku penganiyaan didakwa dengan Pasal 170 Ayat (1) Angka 1 atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) Angka 1 KUH Pidana.

Ketika itu, Dharma Putra Simbolon SH MH, menyampikan berdasarkan fakta-fakta hukum serta keterangan para Saksi, Kedua Terdakwa secara sah, terbukti dan menyakinkan melakukan tindakan Pidana melawan Hukum atau melakukan kekerasan yang menyebabkan luka pada Korban.

“Untuk Terdakwa Jeston Togu Pasaribu divonis hukuman Penjara selama 5 Tahun 6 Bulan dan Sabar Pasaribu dipidana Penjara selama 3 Tahun 6 Bulan, ditambah Biaya Perkara sebesar Rp 5 Ribu,” kata Dharma Putra Simbolon SH MH.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pencurian Honda Beat Diamankan Personil Polsek Ujung Batu

Terlihat sidang putusan tersebut, berakhir sekitar pukul pukul 13. 00 Wib, selama digelar terdapat suasana aman, tertib dan kondusif.

Di luar persidangan, Sabtu (16/12/2023), Aktifis Masyarakat Darwin Rambe dan Irwan Efendi Hasibuan, atas putusan yang dilakukan para Hakim PN Sibuhuan, dinilai sudah memenuhi rasa keadilan dan sudah tepat, kemudian dapat memberikan efek jera bagi para Pelaku

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi Kita semua, supaya tidak main Hakim sendiri, apalagi hal tersebut menyangkut tugas-tugas Wartawan,” sebut Irwan Efendi Hasibuan.

(PR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Rohul Akan Maksimal Membantu Kejari Melakukan Pencarian Dan Pengerjaan, Atas Tahanan Melarikan Diri
Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam, Tenyata Begini Kasusnya
Berkali-kali Sodomi Anak Laki-laki Usia 16 Tahun, Oknum Pendeta Ditahan Personil Polsek Tambusai Utara
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap, Kasat Reskrim Polres Simalungun Berikan Peringatan Keras kepada Pelaku Kejahatan
Kapolres AKBP Pimpin Konferensi Pers Tiga Kasus Menonjol Hasil Ungkap Personil Sat Reskrim Polres Rohul
Sekap Dan Setubuhi Anak Di Bawah Umur, Kakek Paruh Baya Diamankan Personil Sat Reskrim Polres Rohul
Pelaku Jambret Ujung Batu Dihadiahi Timah Panas Oleh Resmob Polres Rohul
Personil Unit Resmob Polres Rohul Tembak Pelaku Curas Di Rambah Hilir

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Paslon Wakil Bupati Rohil, Jhoni Charles BBA MBA Hadiri Acara Ulang Tahun Rohil Ke-25

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Upacara Hut Rohil Ke25 Kecamatan Kubu.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Diduga Menyerang Nama Baik Plt. Bupati Rohil, Pemilik Akun Facebook Atas Nama Ranggi Sientonk dan Okki Rohil Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:49 WIB

Kep.Rtp.Kiri Hilir Gelar Panen Raya Ayam Kampung dihadiri Camat Kuba

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Jelang Pilkada , Tim Gabungan Tingkatkan Pengawasan Pelabuhan.

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Soal Oknum Polisi Diduga Mencuri Sawit Kapolres Rohul: Siapapun Melanggar Akan Ditindak Tegas

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Antraksi Apel siaga komitmen bersama Dalhutla.

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:29 WIB

Personil Koramil 04/Kubu Ajak Warga Ciptakan Pemilu Damai.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Danramil 04/Kubu Hadiri Upacara Hut Rohil Ke25 Kecamatan Kubu.

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:46 WIB