slot preparation.lsrs.lu

LSM GRPPH-RI DPW Riau Apresiasi Kejati Riau atas Penetapan Sembilan Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH

ALEK MARZEN

- Redaktur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:30 WIB

50491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsriau.com, ROHIL – Ketua LSM GRPPH-RI (Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia) DPW Riau, Bambang Irawan, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas langkah tegas dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Minggu (9/8/2026).

Menurut Bambang, penetapan sembilan orang sebagai tersangka oleh Kejati Riau menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum bekerja secara profesional, serius, dan tidak pandang bulu dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Riau atas keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus korupsi dana PI PT SPRH. Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujar Bambang Irawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap proses penyidikan terus dikembangkan secara profesional, transparan, dan menyeluruh hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Satu Lagi Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap Polsek Kubu.

Bambang juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa tebang pilih demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen milik PT SPRH, BUMD Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis, 06 Agustus 2026 pukul 19.49 WIB.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana PI yang berasal dari PT Pertamina Hulu Rokan pada periode 2023–2024.

Sembilan tersangka yang ditetapkan yakni TW (Komisaris PT SPRH), RG dan AS (Anggota Komisaris), RH (Direktur Umum), ZP (Direktur Pengembangan), MF (Direktur Keuangan), SA (Ketua Tim Studi Kelayakan UNPRI Pekanbaru), MM (Kepala Divisi SDM dan Litbang), serta MK (Sekretaris Perusahaan PT SPRH).

Baca Juga :  Wan Suhaimi indra Caleg Partai PAN No Urut 2

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan bahwa penetapan para tersangka merupakan bagian dari komitmen Kejati Riau dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan BUMD.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

LSM GRPPH-RI DPW Riau menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kejati Riau dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rokan Hilir, serta berharap penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera dan menjadi momentum penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (Lek).

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Klarifikasi Pengelolaan GOR Batu Enam, Kadisparpora Rohil Indra Gunawan: Retribusi Masih dalam Penataan
Wartawan Baranewsriau.com Terima Intimidasi Terkait Pemberitaan Sorotan GOR Batu Enam, KIPPI Kecam Keras Tindakan Arogansi
Hasil Pilpeng Suak Air Hitam Digugat ke PTUN, Syahrial Minta Proses Diuji Secara Hukum
TOPAN-RI Soroti Pemanfaatan GOR Batu Enam: Aset Pemda Ini Digunakan untuk Siapa?
Pengelolaan GOR Batu Enam Rohil Disorot, Publik Pertanyakan Aliran Dana Pemanfaatan Aset Daerah
Personil Polsek Kubu Laksanakan Sholat Shubu Di Masjid AL-Ikhwan.
Ketua DPC Forkorindo Rohil Minta Kejaksaan Bongkar Pemilik Nomor Misterius yang Catut Nama Kasi Pidsus
WASPADA! Nomor Misterius Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Rohil, Kepala Sekolah Jadi Sasaran Telepon dan Chat

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:55 WIB

Klarifikasi Pengelolaan GOR Batu Enam, Kadisparpora Rohil Indra Gunawan: Retribusi Masih dalam Penataan

Rabu, 4 November 2026 - 08:36 WIB

Wartawan Baranewsriau.com Terima Intimidasi Terkait Pemberitaan Sorotan GOR Batu Enam, KIPPI Kecam Keras Tindakan Arogansi

Senin, 2 November 2026 - 13:50 WIB

Hasil Pilpeng Suak Air Hitam Digugat ke PTUN, Syahrial Minta Proses Diuji Secara Hukum

Minggu, 1 November 2026 - 21:18 WIB

Pengelolaan GOR Batu Enam Rohil Disorot, Publik Pertanyakan Aliran Dana Pemanfaatan Aset Daerah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Personil Polsek Kubu Laksanakan Sholat Shubu Di Masjid AL-Ikhwan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Ketua DPC Forkorindo Rohil Minta Kejaksaan Bongkar Pemilik Nomor Misterius yang Catut Nama Kasi Pidsus

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:56 WIB

WASPADA! Nomor Misterius Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Rohil, Kepala Sekolah Jadi Sasaran Telepon dan Chat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Truk Angkutan Sawit Diduga Overload Bebani Jalan, Dishub Rohil Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru