Satu Lagi Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap Polsek Kubu.

PONIRIN

- Redaktur

Senin, 4 November 2024 - 06:29 WIB

50512 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rohil – baranews.
Maralus Gultom alias Gultom 46 tahun yang bersal dari Kampung Pandan Sumatra Utara yang kini menetap  dan menjadi Warga Jalan Wesel 6 Silang 4 Rt 06/ RW 08 Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir ditangkap Polsek Kubu Res Rohil lantaran diduga melakukan tindak Pidana Pembakaran lahan.

Kronologis Kejadian bermula 
Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 wib Kapolsek Kubu Iptu Kodam Firman Sidabutar SH.MH  mendapat informasi dari masyarakat jika sedang ada lahan diduga sengaja dibakar seseorang di daerah Dusun Benuang Kepenghuluan  Teluk Nilap Kecamatan Kuba Kabupaten rohil.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan tim Lidik yang dipimpin oleh Ps.Kanit Reskrim Polsek Kubu bersama Tim pemadam yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir berangkat ke TKP dimaksud.

Berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 Sekira Pukul 23.00 Wib Saksi Sutrisno Tamba mendapat kabar melalui telfon dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran di lahan miliknya,

Yang mana titik api berasal dari lahan milik Sdr Gultom, kemudian pada hari Minggu sekira pukul 12.00 Wib Saksi Sutrisno Tamba menuju ke lahan miliknya yang terbakar tersebut. Dan Saksi melihat memang benar lahan miliknya seluas 4 hektar telah habis terbakar dan hanya menyisakan asap.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 27 Oktober sekira pukul 08.00 Wib Saksi Sutrisno Tamba mendatangi rumah Sdr Gultom dan  langsung bertanya kepada Sdr Gultom “ kenapa nya lae habis semua lahan ku terbakar”

Kemudian Sdr Gultom menjawab “ kenaknya lahan punya lae?” selanjutnya Sdr Gultom mengakui bahwa ianya ada membakar di tepian lahan miliknya agar tidak ada hama babi.

Kapolsek Kubu Iptu Kodam Firman Sidabutar SH.MH mengatakan, ” Hasil dari analisa alat bukti, keterangan saksi-saksi dan pengecekan TKP serta dikaitkan dengan alat bukti yang dikumpulkan Penyelidik, Pelaku pembakaran lahan Maralus Gultom langsung diamankan bersama barang bukti 3 (tiga) batang kayu yang telah terbakar dan selanjutnya melakukan pelimpahan Perkara ke Satreskrim Polres Rohil untuk Proses lebih lanjut.” ujarnya

Baca Juga :  Riwansyah Nahkodai KONI Rohil Masa Bakti 2025 - 2029.

Lanjut Kapolsek  “Terhadap pelaku akan terapkan Pasal 78 ayat (4)Jo Pasal 50 ayat (2) huruf b UU RI No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagai mana diubah dengan paragraf 4 Pasal 36 UU RI No.6 tahun 2023 tentang penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU atau Pasal 108 JO Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo pasal 98 ayat (1) atau Pasal 99 ayat (1) UU RI No.32 tahun 2029 tentang perlindungan  dan Pengelolaan Lingkungan hidup.” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Polsek Kubu Lanjutkan Pemantauan Tanaman Jagung.
Polisi Sahabat Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Kawal Ketahanan Pangan di Pekaitan
Polsek Kubu Perluas Pemantauan Tanaman Jagung,Kawal Ketahanan Pangan Di Teluk Nilap..
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung.
Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 54,3 Gram Sabu Dan 18 Butir Ekstasi.
Polsek Bangko Aktif Kawal Program Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung di Pekaitan Tumbuh Subur
Polsek Kubu Monitoring Pertumbuhan Tanaman Jagung Seluas 2 H Di Sungai Majo
Polsek kubu Perluas Lahan Tanam Jagung 0,5 H Di Teluk Piyai.

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Korwil BGN Kepulauan Meranti Apresiasi Aksi Berbagi Peralatan Sekolah di TK Pelita Hati Nipah Sendanu

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:51 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Laksanakan Survei Awal Peninjauan Kearifan Lokal

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:02 WIB

SUKSESKAN RIAU HIJAU, TOKOH PULAU MERBAU DUKUNG KAPOLDA RIAU TUTUP PANGLONG ARANG ILEGAL

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:12 WIB

10 KADES SILATURAHMI KE LAMR MERANTI, SEPAKAT JAGA TUAH LINDUNGI MARWAH 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:52 WIB

KONFERENSI PERS DI LAPAS SELATPANJANG, KETUA LAMR MERANTI BERI NASIHAT ADAT KE WARGA BINAAN

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:53 WIB

DATUK SERI AFRIZAL CIK: SYARAHAN SASTRA BUDAYA AGENDA TETAP LAMR MERANTI DI SEKOLAH

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:39 WIB

BUPATI ASMAR SIAP EVALUASI TARIF ANGKUT BURUH MERANTI, DORONG SOLUSI BERSAMA PENGUSAHA

Senin, 4 Mei 2026 - 13:02 WIB

BUPATI ASMAR: PENANGKAPAN OLEH POLRES MERANTI SELAMATKAN RATUSAN RIBU JIWA

Berita Terbaru