Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Pekanbaru Berkaitan dengan LP di Polresta
PEKANBARU, baranewsriau.com – Penasehat hukum Jepri Adi Paisar, S.H., mendampingi kliennya Liston Hutajulu dalam sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (27/8/2026) pukul 15.28 WIB.
Gugatan tersebut diajukan oleh penggugat berinisial A.
Dalam keterangannya usai persidangan, Kuasa Hukum Jepri Adi Paisar, S.H., menyampaikan bahwa perkara yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru berkaitan dengan laporan yang telah dibuat kliennya di Polresta Pekanbaru.
“Kami berharap kepada Kapolresta Pekanbaru, Kasat Reskrim beserta penyidik yang menangani agar segera menindaklanjuti laporan klien kami dengan Nomor: LP/B/762/VI/2026/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, dan agar juga cepat menetapkan serta memproses terlapor berinisial N. Karena sesuai Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang kami terima dengan Nomor: SP.Sidik/278/VI/RES.1.8/2026/Reskrim, perkara ini sudah naik ke tingkat penyidikan,” ujar Jepri Adi Paisar, S.H.
Menurutnya, proses hukum yang cepat dan transparan penting agar persidangan terkait dugaan perbuatan melawan hukum dapat berjalan terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Gugatan dan Laporan Saling Berkaitan
Dengan adanya proses hukum di dua jalur, yakni perdata di pengadilan dan pidana di kepolisian, pihaknya berharap agar terlapor berinisial N segera diproses hukum. Hal itu dinilai penting agar kebenaran materiil dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan penggugat berinisial A dapat terungkap secara terang.
“Kami hanya ingin kepastian hukum. Agar semua pihak mendapatkan keadilan dan kebenaran materiil dalam perkara ini dapat terungkap,” tambah Jepri.
Harapan Proses Hukum Berjalan Sesuai SOP
Pihak kuasa hukum menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan baik di pengadilan maupun di kepolisian.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai SOP, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Sidang gugatan perbuatan melawan hukum dengan agenda pemeriksaan lanjutan tersebut masih akan terus berlanjut di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
< Hingga berita ini ditayangkan, pihak redaksi masih berupaya mengkonfirmasi kepada Kapolresta Pekanbaru dan Kasat Reskrim terkait update penanganan laporan tersebut.
Sumber: Kuasa Hukum, Jepri Adi Paisar, S.H.
Reporter: Deni
Penulis: Rosbinner Hutagaol









































