JAKA MARHAEN,SH : ” Dugaan Tindak Pidana Narkoba dan Kematian Tidak Wajar Anggota Polsek, Diduga Melibatkan Oknum Kanit Narkoba dan Buser Polres Rohil. “

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 6 April 2024 - 03:25 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —– Diduga telah terjadi dugaan tindak pidana Narkoba, dan kematian tidak wajar terhadap anggota Polsek Pujud Alm. Briptu JDS melibatkan Nerto Mariel Panjaitan (Kanit Narkotika Polres Rokan Hilir) dan Simon Alex Sandi Siagian (Anggota Busar Polres Rohil)

Hal tersebut disampaikan, Jaka Marhaen,SH Penasehat Hukum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) yang juga merupakan Penasehat Hukum (PH) dari Alm. Briptu JDS anggota Polsek Pujud yang mengalami dugaan kematian tidak wajar.. Saat dijumpai team awak media, di salah satu kafe yang ada di kota Pekanbaru. Jum’at (05/04/2024)

” Saat ini dan baru-baru ini telah terjadi dugaan tindak pidana Narkoba dan kematian yang tidak wajar terhadap Alm. Briptu JDS yang merupakan anggota Polsek Pujud.”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara tersebut sudah masuk dalam persidangan Pengadilan Negeri Rokan Hilir, pada Rabu 3 April 2024 kemarin dengan menyidangkan perkara No. 121/Pid.Sus/2024/PN.Rhl.Atas dugaan tindak pidana Narkoba, dengan tersangka Nerto Mariel Panjaitan (Kanit Narkoba Polres Rohil) dan Simon Alex Sandi Siagian (anggota Buser Polres Rohil). Namun amat disayangkan, persidangan tersebut ditunda dikarenakan Penasehat Hukum tersangka tidak hadir. beber Jaka Marhaen,SH

Baca Juga :  JALIN SILATURAHMI RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR COFFEE MORNING BERSAMA AWAK MEDIA

Perkara penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan Oknum Kanit Narkoba beserta anggota Buser sehingga merenggut nyawa anggota kepolisian Polsek Pujud Alm. Briptu JDS, dimana Alm. Briptu JDS di katakan meninggal akibat Over Dosis (OD).

Tidak sampai disitu saja, keluarga Alm Briptu JDS juga melaporkan kejanggalan kematian anaknya di Mapolda Riau dengan No.LP/B/50/II/2024/SPKT/Polda Riau tertanggal 05 Feb 2024 lalu, dimana banyak terdapat luka memar ditubuh Almarhum. kembali beber Jaka Marhaen,SH

Dan persidangan yang masuk di Pengadilan Negeri Rokan Hilir, baru merupakan persidangan Perkara Narkoba saja. Sedangkan laporan dugaan kematian tidak wajar nya, masih berproses di Polda Riau. tambah Jaka

Pada prinsipnya perkara Narkotika dan Laporan di Polda merupakan satu rangkaian peristiwa, namun didalamnya terdapat dua dugaan tindak Pidana.

Didalam perkara Narkoba yang sedang berjalan, kami menduga banyak terjadi keanehan. Dimana kronologi berdasarkan dakwaan JPU dan kronologis Pra Rekonstruksi laporan di Polda Riau sangat jauh berbeda, terutama peristiwa kejadian di Kafe yang diduga tempat mereka pesta Narkoba baik alur atau pun orang-orang yang berada di TKP tersebut.

Baca Juga :  Terkait Tudingan Koperasi Kopkar AD Serobot Lahan, Berikut Bantahan dan Terbantahnya Pernyataan 'Sudirman'

Dan dalam surat dakwaan JPU, terdengar jelas untuk kedua tersangka yang notabene nya Kanit Narkoba dan anggota Buser diduga di giring pada pasal pemakai (pasal 127 UU narkotika) dengan ancaman hukum ringan, jika hal ini terjadi maka putusan ini akan memperburuk penegakan hukum di Indonesia. sebut Jaka Marhaen S.H

Langkah kita tidak hanya sampai disini saja, kita akan meminta kepada Kapolda Riau untuk tidak mengabaikan Instruksi Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.Agar hal-hal terkait keluhan masyarakat yang dilaporkan untuk segera diselesaikan, dan tidak main-main dengan masalah Narkoba yang apabila ketahuan akan segera dicopot Jabatannya. tutup Jaka Marhaen,SH

Secara terpisah ketika awak media membaca Dakwaan JPU, yang diterima team awak media dari Jaka Marhaen,SH ada keanehan yang di temukan. Dimana ada 4 (empat) orang yang mengkonsumsi Narkoba, mengapa ada satu wanita yang tidak di tahan dan didalam proses perkara ?. (Masrial/Team)

Sumber : DPP AMI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif
Masih Berdiri Kokoh APK Paslon Walikota Pekanbaru di Lingkungan Pendidikan, Diduga Lolos dari Pengawasan Bawaslu dan KPU
Kampanye Dialogis Muflihun Disambut Antusias Ratusan Warga Kelurahan Bandarraya Dari tim HASBER
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Menggelar Kegiatan Razia Gabungan
Menyambut Hari Guru Nasional ke 79, PGRI Kota Pekanbaru Taja Lomba Solo Guru se Kota Pekanbaru
Peluncuran Media Online Bandamuaonline, Harapan Baru untuk Pembangunan Negeri
HUT Ke-10 LSM BARA-API Gelar Berbagi Berkah dan kunjungi Anak Yatim – Piatu di Panti Asuhan Al Ikhlas
Survey Nawaitu Bulan Mei 7 Persen, Sekarang Oktober Naik drastis 27,3 Persen

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 20:07 WIB

Relawan Bijak Kecamatan Bangko Gaungkan Dukungan Untuk H.Bistamam-Jhony Charles

Kamis, 14 November 2024 - 20:00 WIB

Kinerja PT.SPRH Disorot, Plt Bupati Rohil Tuntut Transparansi Dan Setoran PAD Segera.

Kamis, 14 November 2024 - 14:12 WIB

Tingkatkan Pengamanan, Personil Koramil 04/Kubu Paroli PHR.

Kamis, 14 November 2024 - 09:04 WIB

Diduga Jembatan Sintong Di Rohil Tidak Sesuai Spesifikasi, Negara Rugi Miliaran Rupiah.

Rabu, 13 November 2024 - 23:48 WIB

Warga Dusun Balam Utara Disambut Hangat Pasangan H.Bistamam-Jhony Charles Saat Kampanye Malam.

Rabu, 13 November 2024 - 12:43 WIB

Cegah Penularan PMK, Personil Koramil 04/Kubu Pantau Ternak Warga.

Rabu, 13 November 2024 - 10:18 WIB

Debat Pilkada Rohil 2024 Berlangsung Meriah,Pasangan Bijak Tampil Lebih Unggul.

Selasa, 12 November 2024 - 20:29 WIB

Paslon Bupati Dan Wabup Rohil H.Bistamam- Jhony Charles Disambut Meriah Saat Memasuki Ruang Debat Publik.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Tingkatkan Pengamanan, Personil Koramil 04/Kubu Paroli PHR.

Kamis, 14 Nov 2024 - 14:12 WIB