Pekanbaru, Baranewsriau.com – Diduga penyekatan warga desa tanah merah secara brutal yang di lakukan oleh oknum anggota TNI Inisial NND dan Bigbos Ilegaloging Ipat, menyalahi prosedur dan melawan hukum
Telah terjadi tindak pidana Penyekapan dan penahanan di dalam gudang kayu Olahan hasil Ilegal loging di rawa bening,
Menurut korban inisial YS yang merupakan warga desa tanah merah kecamatan siak hulu Kabupaten Kampar, ia selaku supir lansir kayu pecahan yang diduga hasil penebangan hutan lindung atau penampung hasil ilegal panggil saja Ipat bos, ia kecewa dan tertekan mental atas prilaku yang di lakukan bos tempat dia sendiri bekerja dan kawanannya oknum TNI inisial NND, selain di pres dengan pukulan oleh oknum TNI NND, korban juga kecewa atas prilakuan bigbos ilegal loging panggil saja Ipat nama akrabnya yang ikut serta bersama sama melakukan penyekapan dan merampas hak milik anggota dia sendiri berupa Henpone milik inisial YS selaku buruh supir mobil milik Ipat tersebut, sehingga sang istri menghempiaskan tangisannya di depan wartawan (tim) dengan penuh kesal
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyekatan terjadi diperkirakan pada akhir bulan Nopember 2023, ucap istri korban inisial R, sekira pukul 20.00 wib malam di rumahnya.
Istrinya sedikit ceritakan persoalan saat mobil truk pelansir kayu ilegaloging milik bigbos bernama Ipat di rampas oleh 5 orang colektor yang tidak di kenal korban, dengan alasan dirinya di hampiri oleh 5 orang mengaku Colektor
Sudah jatu ditipa tangga lagi, begitulah nasib yang dialami oleh buruh supir inisial YS tersebut dengan menghidupi 4 anak anak dan istrinya, ia juga meneteskan air mata di depan wartawan muaramars.com (tim), seroya berkata ” Toh selain dirinya di sekap dan dipres, YS mengaku bahwa bigbos dan pengawalnya dari oknum TNI inisial NND tersebut juga menelantarkan korban yang berkedok supir tersebut tampa di beri makan, lebih kurang 4 hari, ucap koraban YS
Dan istrinya mendatangi gudang Ipat ( Bigbos ) Kayu Ilegal loging tersebut, ahirnya korban selamat namun telpone seluler miliknya ditahan, dan makan atas belas kasihan oleh orang gudang kayu olahan milik Ipat, karena rekanannya kasihan, gaji diduga hasil ia bekerja di gudang di duga Ilegal loging tersebut yang juga makan gaji dan membelikan nasi bungkus untuk korban penyakapan saat itu, sementara anak dan istri korban cemas dan kwatir akibat suami selama 4 hari tidak ada kabar berita dan pulang kerumah,
Setelah sang suami pulang dari penyekapan tangan Oknum TNI inisial NND dan bigbos Ilegal loging Ipat nama akrabnya merupakan Mapia ilegal, baru istri dapat kabar dari suaminya, bahwa dirinya di sekap di gudang kayu olahan diduga ilegal milik Haji Ipat
dan kayu yang di tumpukan di gudang berlokasi di rawa bening kota pekanbaru tersebut tersebut juga di gunakan untuk pembuatan konsen pintu rumah dan lain lain,
Korban katakan penyekapan terhadap dirinya di tempat ia bekerja yang di lakukan oleh NND Oknum TNI selaku Pengawal kayu Ilegal Loging milik Haji Ipat,
Saat di konfirmasi bigbos Ilegal Loging bernama Ipat ke no WhatsApp pribadinya No 0852-6599-8xx7, terkait penyekapan di gudang miliknya itu, ipat membenarkan itu ada dan itu sudah lama kejadiannya pak jelas ipat kepada tim wartawan. saat di tanyakan atas oknum TNI inisial NND yang mengawal kayu pecahan ia punya tersebut, ipat katakan sudah saya keluarkan pak, dia bukan kita pakai lagi jelas Haji Ipat ( Bos ) Gudang kayu olahan diduga Ilegal Loging hasil dari penumbangan kayu hutan lindung, Nauzubillaminzalik (MM)
Bersambung Jilid II
(tim pantang menyerah)