Disinyalir Terlalu Kaya Anggaran, Kadis PUTR Rohil Bangun Mushola Pakai Uang Pribadi

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 31 Desember 2024 - 02:31 WIB

50609 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Terlihat satu unit bangunan Mushola terletak di sudut belakang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih dalam proses pengerjaan.

Anehnya, pembangunan satu unit Mushola di arena Kantor PUTR Rohil tersebut tidak ditemukan adanya papan nama kegiatan yang menyebutkan sumber anggaran tersebut berasal dari mana serta masa pelaksanaan dan jumlah besaran anggarannya berapa.

Lantas hal itu menuai persepsi yang beragam, salah satu dari LSM TOPAN Ri Rohil yang ikut menanggapi pembangunan Mushola tanpa papan plang kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Mungkin Kadis PUTR bangun Mushola itu pakai duit pribadi, makanya tidak dibuat papan nama dalam kegiatan tersebut,” Singgung Yusaf Hari Purnomo, sambil tersenyum, Senin (30/12/2024).

Ketua LSM TOPAN RI Rohil itu turut menyinggung kalo kegiatan pembangunan satu unit Mushola tersebut bersumber dari uang negara tentunya kegiatan tersebut wajib dikasi papan nama kegiatan (papan plang proyek).

“Apapun itu Proyek yang dibiayai APBN maupun APBD maka wajib harus ada papan proyeknya,” Tegas Hari.

Dijelaskan, adapun dasar hukum yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan pemasangan plang papan nama proyek yang sumber dananya dibiayai dari APBN atau APBD ialah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Tolak Kartu Sembako Murah, Masyarakat Inginkan Ganti Bupati.

Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

(Permen PU 29/2006) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.

Hal itu ikut dalam kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pe­merintah. Pihak pelaksana diwajibkan untuk memasang plang pa­pan nama proyek, sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.

Menurut Hari, proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah. Dengan tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk me­ngawasi pekerjaan tersebut yang tujuannya sebagai bentuk pe­ran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan.

“Dengan adanya plang papan proyek setidaknya kontraktor juga ikut menjalankan peraturan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Saat ini, paket pe­kerjaan yang sedang dikerjakan tersebut juga belum kita ketahui apakah menggunakan anggaran APBD, APBD Provinsi atau APBN termasuk pihak rekanannya,” Tegas dia.

Seperti yang diamanahkan oleh Kepres No.80 Tahun 2003, lanjut dia, yang mana rekanan wajib mengin­formasikan kepada pu­blik seperti nama perusahaan pelaksanaan dan penga­wasan. “Kemudian ukuran (volume), tanggal pelak­sanaan, masa berakhir pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran kegiatan.” Ujar Hari.

Baca Juga :  Sertijab Kadis PMK Rohil, Plt. Robby Kurniawan Ajak Sinergitas dan Kerja Keras Untuk Kemajuan Daerah 

Ketua LSM TOPAN RI Rohil ikut mendesak pihak dinas khususnya Kadis PUTR Rohil agar bisa menjelaskan sumber anggaran bangunan Mushola tersebut di bangun bersumber dari mana anggaran, sehingga menurut dia publik jadi tahu dan tidak terkesan berasumsi liar.

Terpisah, Kadis PUTR Rohil Asnar ketika dikonfirmasi terkait kegiatan pembangunan Mushola tersebut memilih bungkam alias diam seribu bahasa, hingga berita ini diterbitkan.

 

 

 

Laporan : Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

 

Berita Terkait

Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku
Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama
Kapolsek Teluk Meranti Apresiasi,  Menyusuri Sungai Kampar, Material Jembatan Tiba di Desa Pangkalan Terap
Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.
Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Brigadir Zainudin Usman,SH Beri Himbauan Dan Nasehat Pada Remaja.
Hadiri Acara Haul, Polsek Kubu Pererat Sinergi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.
Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:24 WIB

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 14:05 WIB

Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 09:54 WIB

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Jumat, 17 April 2026 - 16:59 WIB

Hadiri Acara Haul, Polsek Kubu Pererat Sinergi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.

Jumat, 17 April 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 07:30 WIB

Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 01:58 WIB

Langkah Damai di Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:54 WIB