Pjs Bupati Roni Rakhmat Launching CFD di Jalan Pramuka Selatpanjang

SRI IMELDA

- Redaktur

Minggu, 10 November 2024 - 20:00 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI,baranewsriau.com- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bekerja sama dengan Komunitas Meranti Muda Kreatif menggelar Kegiatan Car Free Day (CFD) yang dilaksanakan di Jalan Pramuka Selatpanjang, Minggu (10/11/2024).

 

Kegiatan tersebut dibuka langsung Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, S.STP, M.Si.

 

“Ini sebagai langkah awal untuk menjalani hidup yang lebih sehat,” katanya.

 

Dijelaskannya, kegiatan serupa akan dilaksanakan setiap hari minggu pagi mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

 

“Jam segitu Jalan Pramuka ini akan ditutup untuk aktifitas olahraga dan berjualan. Untuk itu manfaatkanlah fasilitas ini, baik untuk berolahraga ataupun untuk komunitas-komunitas menampilkan karyanya,” ujar Roni.

Baca Juga :  Program Engagement BRI dengan tema Bersih Desaku 2024 sekaligus HUT RI ke 79 di meriahkan Pemdes Sutera bersama BRI Cabang Ketapang di Kab Kayong Utara

 

Dalam launching CFD itu, juga disediakan berbagai doorprize bagi yang beruntung.

 

“Terima kasih kami ucapkan kepada para sponsor yang telah turut serta menyukseskan launching CFD hari ini,” ucapnya.

 

Sri imelda

Berita Terkait

program Legal Clinic Collaboration Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti, Gandeng DPC Akpersi 
Polsek Tualang Gelar Police Goes To School di SDS Muhammadiyah Tualang, Tanamkan Disiplin dan Cegah Kenakalan Sejak Dini
AKPERSI Angkat Suara, Bungalita Berdarah: Tragedi Penambangan Emas PETI Menelan Dua Nyawa
Kepenghuluan Sungai Pinang Kembali Salurkan BLT DD Tahap II Tahun 2025 Sebanyak 35 KPM
Revitalisasi Sekolah di Provinsi Riau: Kejaksaan Agung RI Bersama Kementerian Pendidikan Kunjungi SMA Negeri 13 Pekanbaru
DPP AKPERSI Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Presiden RI, Bapak H. Prabowo Subianto
Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Kasus Dugaan Asusila Libatkan PJ Penghulu Bagan Batu Barat, Polisi Pastikan Proses Berjalan Sesuai Prosedur.

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:15 WIB

Jumat Barokah Ditlantas Polda Riau: Berbagi, Mengedukasi, dan Menguatkan Kebersamaan Menjelang Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Jumat, 14 November 2025 - 17:40 WIB

Polda Riau Gelar Workshop Green Policing, 311 Ketua OSIS se-Provinsi Riau Hadir

Jumat, 14 November 2025 - 12:11 WIB

program Legal Clinic Collaboration Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti, Gandeng DPC Akpersi 

Kamis, 13 November 2025 - 08:52 WIB

Kejaksaan RI Gelar Fokus Grup Diskusi, Bahas Rencana Aksi Penanggulangan Ekstremisme 2025

Rabu, 12 November 2025 - 22:59 WIB

Kapolda Riau Buka Workshop Green Policing, Hijaukan Bumi Lancang kuning:  Ratusan Osis Riau Hadiri

Rabu, 12 November 2025 - 08:38 WIB

Gerakan Riau Hijau 21.000: Kapolda Riau dan Ketua OSIS SMA Negeri 9 Bicara Lingkungan Hidup Podcast

Rabu, 12 November 2025 - 01:30 WIB

Kapolda Riau Terima Bintang Bhayangkara Pratama: Sebuah Penghargaan atas Dedikasi dan Integritas

Rabu, 12 November 2025 - 00:30 WIB

Bandar narkoba dimiskinkan, aset 15 M disita: Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers 

Berita Terbaru