Serius Berantas Judi Online, Dua Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Rohul

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Selasa, 30 April 2024 - 06:24 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Keseriusan Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam memberantas perjudian ditunjukan dengan bukti nyata, dalam se Minggu terakhir sudah mengungkap Dua Perkara Tindak Pidana (TP) perjudian, khususnya Toto Gelap (Togel) Online.

Demikian diungkapkan, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos P SH MH, di Mako Polres Rohul Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah, Minggu (28/4/2024).

AKP Dr Raja, mengatakan bahwa jajarannya telah mengungkap Dua Perkara perjudian Togel Online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terutama di wilayah Ujung Batu. Sudah kita amankan Dua Pelaku di tempat dan waktu yang berbeda, yaitu pada Sabtu 27 April 2024 pukul 21.00 Wib dengan TKP Kedai Jl Raya Ngaso Ujung Batu dan pukul 23.30 Wib di Desa Pematang Tebih,” rinci AKP Raja.

Baca Juga :  Dipimpin AKBP Budi, Jajaran Polres Rohul Bangun Keakraban Dengan Ratusan Wartawan Lewat Giat Buka Puasa Bersama

Selain itu, katanya di Jl Raya Ngaso pengungkapan dilakukan Tim Resmob Sat Reskrim, diamankan Pelaku Penjual Togel Online berinisial ARI.

“Dari pelaku diamankan Satu Unit Hand Phone yang berisi percakapan pemesanan Togel Online dan Situs Online Judi,” sebutnya.

“Sedangkan, di Desa Pematang Tebih, Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penangkapan terhadap Pria berinisial ORI berhasil diamankan berikut Barang Bukti Hand Phone yang berisi percakapan pemesanan Togel Online, Situs Online Judi serta Uang sebesar Rp.700.000,” papar Kasat Reskrim

Baca Juga :  Safari Ramadhan Di Desa RTB Di Hadiri Bupati Dan Wabup

“Terhadap Pelaku kita kenakan Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 303 KUH Pidana,” tegasnya.

 

Kasat Reskrim Polres Rohul sudah menginstruksikan kepada seluruh para Kanit Jajaran untuk melakukan pengungkapan judi terutama judi online.

“Tapi harus melalui proses penyelidikan yang matang sehingga dapat mudah untuk proses kriminalisasinya,” lanjut Raja

“Kalau mau menangkap tidak perlu ribut atau banyak komentar, kalau ribut nanti TKP nya rusak malah susah dalam pembuktian,” tutup Kasat Reskrim.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Putusan Hakim Terhadap Mantan Mendag, Pengamat Nilai Konstruksi Hukum Tidak Sepenuhnya Sesuai Asas Hukum Pidana
Kades Kadungrejo Diduga Terlibat Skandal Curang Seleksi Kadus Baru, Sikap Camat dan DPMD Ikut di Sorot
Skandal Pengisian Perades Kadungrejo Bojonegoro, Pihak Desa Diduga Rekayasa Proses Seleksi
LBH Digitek Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah di Kasus RS PON
Lukman Nur Hakim : Hermanto alias Abeng Kooperatif, Dia Yang menghadap Ke Kejari, Bukan Ditangkap Dijalanan 
DPP TOPAN RI Minta Polres Rokan Hilir Gelar Perkara khusus Untuk Membatalkan Status Tersangka Hermanto alias Abeng
Kapolda Riau Diminta Tindaklanjuti Surat Kompolnas Terkait Kasus Penganiayaan terhadap Hermanto alias Abeng 
Mahasiswa Asal Sungai Daun Desak Kapolres Usut Tuntas Kasus Miras Jack Daniels yang Tewaskan Dua Warga

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:27 WIB

Mentan Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Riau Bongkar Praktik Pengoplosan Beras Subsidi dan Premium di Pekanbaru

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:31 WIB

Riau Jadi Provinsi Terbesar Penghasil Sawit, Dominasi Sumatera dan Kalimantan Tak Terbantahkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:53 WIB

Soroti Dugaan Penyerobotan Sempadan Sungai Ijogading, Jurnalis Dikriminalisasi, Dimana Letak Keadilan Untuk Pers?

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:07 WIB

Kebun plasma PT.jatim jaya perkasa menjadi misteri tak terpecahkan masyarakat kubu & Kuba akan bentuk tim transisi dan revitalisasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:22 WIB

Padil Saputra, S. H., M. H. melaporkan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan PPID Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) atas sikap acuhnya terhadap keterbukaan informasi publik ke Kejagung RI.

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:47 WIB

Lukman Nur Hakim : Hermanto alias Abeng Kooperatif, Dia Yang menghadap Ke Kejari, Bukan Ditangkap Dijalanan 

Senin, 28 April 2025 - 22:26 WIB

DPP TOPAN RI Minta Polres Rokan Hilir Gelar Perkara khusus Untuk Membatalkan Status Tersangka Hermanto alias Abeng

Rabu, 23 April 2025 - 21:19 WIB

Aktivis keterbukaan informasi lapor ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana keterbukaan informasi publik

Berita Terbaru