slot preparation.lsrs.lu

Edarkan 9 Paket Sabu 5,72 Gram, Pria di Selatpanjang Diciduk PolsekSLUG

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:15 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edarkan 9 paket sabu 5,72 gram, pria di Selatpanjang diciduk Polsek Tebing Tinggi. Polisi sita timbangan digital dan bong, urine positif methamphetamine.

SELATPANJANG, baranewsriau.com – Edarkan 9 paket sabu 5,72 gram, pria di Selatpanjang diciduk Polsek. Jajaran Polsek Tebing Tinggi gagalkan peredaran sabu di Jalan Deli Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Polsek Tebing Tinggi amankan pria berinisial A (26). Polisi ciduk A saat bagi sabu ke dalam plastik kecil siap edar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, S.H., M.H., benarkan pengungkapan tersebut. AKP J.A. Lubis ungkap kasus berawal dari informasi masyarakat.

Berawal dari Laporan Warga

AKP J.A. Lubis terima informasi warga soal dugaan transaksi sabu di Jalan Deli. Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim IPDA Sapta Anwar, S.H., bergerak. Tim tindak lanjuti informasi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 15.45 WIB.

Digerebek Saat Bagi Sabu di Kamar

Baca Juga :  Pelabuhan dan Jembatan Desa Bandul Kembali Difungsikan Setelah Direhabilitasi Pemkab Meranti

Tim tiba di rumah A di Jalan Deli sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi dapati A berada di dalam kamar. Polisi pergoki A sedang bagi sabu ke dalam sejumlah plastik kecil. Polisi langsung amankan A tanpa perlawanan.

Polisi Sita 5,72 Gram Sabu dan Bong

Polisi geledah kamar dan sita barang bukti. Polisi temukan tujuh paket kecil sabu dengan berat kotor 1,56 gram. Polisi juga temukan dua paket sedang dengan berat kotor 4,16 gram. Total sabu yang polisi sita capai 5,72 gram.

Polisi juga sita peralatan edar. Polisi sita satu unit timbangan digital merek CHQ warna hitam. Polisi sita satu buah bong alat hisap sabu. Polisi sita satu bungkus plastik bening, satu buah gunting, dan satu korek api merek Dophin warna putih bening.

Tes Urine Positif Methamphetamine

Polisi lakukan tes urine terhadap A. Hasil tes urine nyatakan A positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Polisi pastikan A sebagai pengedar sekaligus pengguna.

Polsek Tebing Tinggi Komitmen Berantas Narkoba

AKP J.A. Lubis tegaskan komitmen berantas narkoba. Polsek Tebing Tinggi tidak beri ruang bagi peredaran narkotika. Polsek Tebing Tinggi ajak masyarakat aktif lapor.

Baca Juga :  Syarahan Sastra Budaya Digelar LAMR di Ponpes Darul Fikri Meranti

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tegas AKP J.A. Lubis, Senin (26/10/2026).

Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Polisi amankan A beserta barang bukti di Mapolsek Tebing Tinggi. Polisi jerat A dengan pasal berlapis.

Penyidik sangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik juga sangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Kepulauan Meranti imbau masyarakat tidak ragu lapor. Sinergi polisi dan masyarakat persempit ruang gerak pelaku. Polres Kepulauan Meranti jaga lingkungan aman terbebas dari bahaya narkoba.

 

Reporter: Tim

Editor: Rosbinner Hutagaol

Sumber: Humas Polres Meranti

Berita Terkait

Perpustakaan Meranti Jadi Wisata Literasi, LAMR Dukung Penuh
Tanpa Tilang, 135 Pelanggar di Meranti Kena Teguran Operasi Patuh
Pemkab Meranti Perluas Layanan Adminduk Masyarakat Gandeng Yayasan Buddha Dharma
Gelar Festival Senandung Melayu LAMR Tebing Tinggi Perkuat Warisan Budaya
DPRD Meranti Rapat Bersama OPD Bahas Jembatan Suak Nipah
80 Warga Jalan Ibrahim Selatpanjang Ikuti Sosialisasi Perlinsos Bersama Polres Meranti
LAMR Meranti Buka Balai Adat untuk Pendidikan dan Pelestarian Sejarah
Seminar Dibalai Adat LAMR Meranti Angkat Kisah Temenggung Tebing Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 05:32 WIB

Peduli Vokasi, SMKN 6 Pekanbaru Jembatani Hibah PT Alpha Karya Mekatronika

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Dirlantas Polda Riau Catat Tilang Naik 46 Persen di Hari Ketiga Operasi Patuh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Gugatan Enam Karyawan PT PHR di PTUN Pekanbaru: Uji Legalitas Usia Pensiun dan Kepastian Hukum Ketenagakerjaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Umri Kukuhkan 1.351 Lulusan, Rika Gunawan Raih Summa Cumlaude IPK 3.97

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wakil Rakyat Cekik Wakil Rakyat: Aksi Memalukan Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Jadi Tontonan Publik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Dugaan Gudang Bio Solar Ilegal di Tenayan Raya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Viral Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi PI SPRH Rp64 Miliar

Berita Terbaru