PMII UNRI Gelar Diskusi “RESPONS” untuk Perkuat Sinergi Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:42 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi: Humas PMII

Forum edukasi hadirkan Satgas PPKPT UNRI, praktisi hukum, dan BEM UNRI

PEKANBARU, Senin 25/5/2026, baranewsriau.com – Pengurus Komisariat PMII Universitas Riau menggelar Diskusi Publik bertajuk RESPONS, singkatan dari Ruang Edukasi dan Sinergi Penanganan Kekerasan Seksual, Jumat 22/5/2026 malam di Coffee Radja Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisariat PMII Universitas Riau Alfu Hidayatullah mengatakan, acara ini sengaja dibuat untuk merespons cepat isu kekerasan seksual di kampus dan menjadi ruang menyamakan persepsi antara mahasiswa, Satgas kampus, serta praktisi hukum.

“Penanganan kekerasan seksual tidak boleh berhenti di regulasi. Harus diwujudkan lewat edukasi dan sinergi nyata agar korban mendapat perlindungan dan pendampingan yang layak,” jelas Alfu.

Pelaksanaan kegiatan sempat terkendala pemadaman listrik massal se-Sumatra yang membuat tegangan tidak stabil.

Namun acara tetap berjalan lancar setelah pihak tempat menggunakan genset sebagai sumber listrik cadangan.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Riau Laksanakan Evaluasi untuk Peningkatan Disiplin dan Keamanan di Rutan Siak

Berkat kesiapan panitia, ketiga narasumber tetap dapat menyampaikan materi kepada peserta yang hadir.

Narasumber pertama, Ketua Satgas PPKPT Universitas Riau Dr. Separen M.H., memaparkan kesiapan sistem dan mekanisme pelaporan kekerasan seksual di kampus.

Ia menegaskan Satgas PPKPT UNRI berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas korban dan memberi perlindungan sesuai Permendikbudristek serta UU TPKS.

Narasumber kedua, advokat sekaligus Ketua KOPRI PKC PMII Riau Utari Nelviandi S.H., M.H., membahas aspek advokasi hukum dan perlindungan perempuan.

Ia menjelaskan UU TPKS kini lebih berperspektif korban dan menekankan pentingnya pendampingan psikologis serta hukum yang terpadu agar penyintas tidak mengalami trauma berulang.

Dari sisi gerakan mahasiswa, Presiden BEM UNRI Muhammad Azhari menyoroti pentingnya keberanian dan kesadaran kolektif.

Menurutnya, lembaga kemahasiswaan harus menjadi ruang aman pertama bagi korban untuk melapor dan menjadi motor kampanye pencegahan kekerasan seksual di akar rumput.

Baca Juga :  Tim Putra Polres Siak Juara di Final Turnamen Voli Kapolda Riau Cup 2024

Kegiatan mendapat respons positif dari peserta. Dr. Separen mengapresiasi inisiatif PMII UNRI karena forum diskusi seputar kekerasan seksual di level internal maupun eksternal kampus jarang digelar sejak kasus di UNRI mencuat.

“Ini kegiatan yang bagus. Sepertinya belum ada forum seperti ini sebelumnya di UNRI,” ujar Dr. Separen.

Apresiasi juga datang dari PC PMII Kota Pekanbaru yang hadir dalam acara. Mereka menilai panitia berhasil menyiapkan forum edukasi komprehensif hanya dalam waktu tiga hari.

Diskusi diikuti delegasi eksekutif mahasiswa, himpunan mahasiswa, dan kader PMII. Acara ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.

 

Sumber: PMII Komisariat Universitas Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru Dukung Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Pupuk untuk Petani
Kadisdik Riau Gowes ke SMAN 17 Pekanbaru, Panen Ubi dan Tanam Pohon Dorong Sekolah Hijau
Ratusan Pelajar SMP Pekanbaru Ikuti Pelatihan Kepemimpinan OSIS yang Digelar PC PMII
Dewan Pendidikan Riau Anugerahkan Penghargaan ke Sanggar Tari Gelora Seni 9 SMAN 9 Pekanbaru
Demisioner Ketua Rayon PMII FAI UIR Tekankan Konsolidasi dan Kesiapan Turun ke Jalan
Antisipasi Kejahatan Saat Blackout, Polda Riau Patroli Besar-Besaran di Pekanbaru
11 Ribu Peserta Sudah Daftar, Riau Bhayangkara Run 2026 Targetkan 15 Ribu Pelari, Pendaftaran Masih Dibuka
BBPOM Pekanbaru Rangkul 24 Instansi Teken Komitmen Cegah Penyalahgunaan Obat Tertentu

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:52 WIB

13 Sekolah Binaan Disdik Riau di Meranti Susun KSP Terintegrasi P4GN dan PAK

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Korwil BGN Kepulauan Meranti Apresiasi Aksi Berbagi Peralatan Sekolah di TK Pelita Hati Nipah Sendanu

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:51 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Laksanakan Survei Awal Peninjauan Kearifan Lokal

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:02 WIB

SUKSESKAN RIAU HIJAU, TOKOH PULAU MERBAU DUKUNG KAPOLDA RIAU TUTUP PANGLONG ARANG ILEGAL

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:12 WIB

10 KADES SILATURAHMI KE LAMR MERANTI, SEPAKAT JAGA TUAH LINDUNGI MARWAH 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:52 WIB

KONFERENSI PERS DI LAPAS SELATPANJANG, KETUA LAMR MERANTI BERI NASIHAT ADAT KE WARGA BINAAN

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:53 WIB

DATUK SERI AFRIZAL CIK: SYARAHAN SASTRA BUDAYA AGENDA TETAP LAMR MERANTI DI SEKOLAH

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:39 WIB

BUPATI ASMAR SIAP EVALUASI TARIF ANGKUT BURUH MERANTI, DORONG SOLUSI BERSAMA PENGUSAHA

Berita Terbaru