Polsek Kubu Ringkus Pengedar Sabu Dipasar Pelita Kuba.

PONIRIN

- Redaktur

Minggu, 12 April 2026 - 21:51 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rohil BaraNews.Com,—-‐- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kubu, Polres Rohil, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Aparat berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Junaidi alias Wowo di wilayah Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu malam, 11 April 2026, sekira pukul 20.00 WIB, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penangkapan Berbasis Informasi Masyarakat
Aksi penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba yang meresahkan warga. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Kubu memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Sekira pukul 19.45 WIB, tim yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu melakukan pengintaian di lokasi. Tak lama kemudian, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam dengan tingkah laku mencurigakan. Tim segera melakukan pengamanan dan pemeriksaan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet kecil yang berisi plastik bening berlis merah berisikan tujuh bungkus kecil kristal putih yang diduga kuat sabu-sabu.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka yang beralamat di Kampung Tengah, Rantau Panjang Kanan ini mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dari seseorang yang dikenal dengan nama Ciplek di kawasan Simpang Keling, Kecamatan Bangko Pusako, dengan harga Rp 600.000.

Tersangka mengaku membeli sabu-sabu tersebut bukan untuk dikonsumsi sendiri, melainkan dengan tujuan untuk dijual dan diedarkan kembali kepada konsumen di wilayah Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam. Hasil tes urine menunjukkan negatif, mengonfirmasi bahwa pelaku bukan pengguna melainkan pengedar.

Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan pernah berhenti dan akan terus melakukan pembersihan secara menyeluruh. Keberadaan narkoba adalah musuh bersama yang sangat merusak generasi dan ketahanan masyarakat,” ujar AKP Rudi Artono Sitinjak, Minggu (12/4/2026).

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti yang cukup. Dari pengakuan, ia membeli dengan modal besar untuk dijual kembali, artinya ini adalah peran pengedar. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa kompromi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga operasi dapat berjalan lancar.

“Kami mengajak warga untuk terus bersinergi. Jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, jangan ragu untuk melapor agar kami bisa bertindak cepat demi terciptanya wilayah yang bersih dari narkotika,” tutup Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Kubu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

Baca Juga :  *DPP TOPAN RI Sebut Pemkab Rohil layak mendapat gelar sarang tikus*KORUPTOR*

Berita Terkait

Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.
Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.
Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.
Langkah Damai di Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
Bupati Rohil Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Hadiri Pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba di Riau
BREAKING NEWS: Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Sekolah 2024
Danramil 04/Kubu Hadiri Rapat Lintas Sektor Balai Kekarantinaan.
Panipahan dalam Bayang Jalur Lama: Dugaan “Lintasan Basah” Narkoba Kembali Disorot

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.

Jumat, 17 April 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 01:58 WIB

Langkah Damai di Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:05 WIB

Bupati Rohil Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Hadiri Pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba di Riau

Kamis, 16 April 2026 - 16:57 WIB

BREAKING NEWS: Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Sekolah 2024

Kamis, 16 April 2026 - 12:03 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Rapat Lintas Sektor Balai Kekarantinaan.

Kamis, 16 April 2026 - 11:08 WIB

Panipahan dalam Bayang Jalur Lama: Dugaan “Lintasan Basah” Narkoba Kembali Disorot

Rabu, 15 April 2026 - 17:50 WIB

Bangun Sinergitas, Polsek Kubu Gelar Cooling Syistem Dengan Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri Hilir.

Berita Terbaru