Setubuhi Anak Dibawa Umur Hingga Hamil , M Asri Ditangkap Polsek Kubu.

PONIRIN

- Redaktur

Rabu, 4 September 2024 - 13:42 WIB

50586 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil – baranews./ Pelaku persetubuhan terhadap anak dibawa umur hingga mengalami kehamilan Muhamd Asri alias Sijek Warga Dusun Karya Nyata RT 002 /RW 004 Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) tak berkutik saat di tangkap oleh Tim Opsnal Polsek Kubu Res Rokan Hilir Kamis 29/8-2024 sekira pukul 008 Wib.

Akibat perbuatannya Korban yang bernama Sindi Aulia anak yang masih  dibawa umur dan masih status Pelajar Warga yang sama  mengalami kehamilan dan saat ini Pelaku Muhamad Asri alias Sijek mendekam di terali besi Polsek Kubu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Benar kita telah mengamankan satu orang Pelaku tindak Pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawa umur yang terjadi di RT 002 /RW 004 Dusun Karya Nyata Kepenghuluan Teluk Nilap.” ujar Kapolsek

Krologis  kejadiannya , Pada hari kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 wib, datanglah Sdri Asnidar Br Saragih istri Pelaku ke kediaman rumah korban dan bertemu dengan orangnya bernama Bastanik Warga yang sama dan mengatakan kalau Korban bernama Sindi Aulia telah merusak rumah tangganya.

Baca Juga :  Bupati Rohil Melalui Camat Kubu Lantik Dua Anggota BPKep Rantau Panjang Kanan.

Dan  kemudian Bastanik selaku orang tua korban menanyakan kepada Sdri Asnidar Br Saragih  bahwa merusak rumah tangga yang bagaimana yang sdri Asnidar maksudkan, kemudian Sdri Asnidar mengatakan bahwa suaminya yang bernama Muhammad  Asri  telah berhubungan badan dengan anak Bastanik.

Mendengar perkataan dari Sdri Asnidar tersebut ,Bastanik langsung  menanyakan kepada anaknya yang bernama Sindi Aulia apakah betul Muhammad Asri alias Sijek telah menidurinya ,Sindi Aulia  akan tetapi tidak menjawab pertanyaan dari orang tuanya ,selanjutnya Bistanik  menyuruh anaknya yang bernama Sdri Siska Mayanti dan menyuruhnya untuk membeli alat tes kehamilan, dan setelah di cek urin  ternyata memang benar hasil dari tes kehamilan tersebut menunjukan hasilnya positif hamil.

Sehubungan dengan telah terjadinya dugaan Tindak pidana Persetubuhan Anak dibawah Umur yang diketahui terjadi Pada hari kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 wib, di  Dusun Karya Nyata, RT. 002/RW.004 Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir.

Baca Juga :  Kampanye Tatap Muka Di Kuba, Jhony Charles Tegaskan Komitmen Pasabgan Bijak Untuk Rakyat.

Kapolsek Kubu Iptu Kodam F Sidabutar SH.MH Memerintahkan Ps. Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, maka selanjutnya pihak Polsek bekerjasama dengan  sdr Bustanik selaku orang tua korban untuk mencari dimanakah keberadaan pelaku yakni  sdr Muhammad Asri alias Sijek , tidak beberapa lama kemudian sdr Bustanik  memberi informasi kepada PS.Kanit Reskrim Polsek Kubu tentang keberadaan dari pelaku tersebut, dimana yang bersangkutan pada saat itu sedang berada dirumah ketua RT setempat dengan tujuan untuk mengajak damai keluarga korban.

Mengetahui hal tersebut pihak kepolisian langsung menuju kerumah yang telah diberitahu sebelumnya, sesampainya dirumah tersebut ternyata memang benar sdr Muhammad Asri  ada didalam rumah tersebut bersama- sama  dengan istrinya Asnidar br Saragih , selanjutnya pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan setelah dilakukan interogasi maka yang bersangkutan memang mengakui perbuatanya yaitu telah melakukan persetubuhan dengan sdri Sindi Aulia sebanyak 15 kali,

Mendengar keterangan dari sdr Muhammad Asri  maka selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kubu untuk dimintai keterangan dan juga mempertanggungjawabkan perbuatanya.”ujar Kapolsek.

 

Berita Terkait

Kadis Disperindag Rohil Muhammad Fauzi Tegaskan Isu Mobil Dinas Dipakai Istri Tidak Benar
Pantau Perkembangan Lahan Jagung Didua Lokasi, Polsek Kubu Perluas Pengawasan
Polsek Kubu Cek Lahan Tanaman Jagung Kuartal II Tahun 2026, Berbuah Baik Dan Menjanjikan.
Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Polsek Kubu Lanjutkan Pemantauan Tanaman Jagung.
Polisi Sahabat Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Kawal Ketahanan Pangan di Pekaitan
Polsek Kubu Perluas Pemantauan Tanaman Jagung,Kawal Ketahanan Pangan Di Teluk Nilap..
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung.
Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 54,3 Gram Sabu Dan 18 Butir Ekstasi.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 18 Mei 2026 - 16:29 WIB

POLSEK SABAK AUH RUTIN PANTAU JAGUNG USIA 58 HARI, DUKUNG KETAHAN PANGAN PETANI

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:46 WIB

PERKUAT COOLING SYSTEM, KAPOLSEK SABAK AUH MINTA WARGA AKTIFKAN RONDA MALAM

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:52 WIB

BHABINKAMTIBMAS SABAK AUH TERUS KAWAL SWASEMBADA PANGAN, JAGUNG 53 HARI MENUJU PANEN RAYA

Senin, 11 Mei 2026 - 18:14 WIB

BHABINKAMTIBMAS JADI SAHABAT PETANI, POLSEK SABAK AUH SUKSESKAN SWASEMBADA PANGAN 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:26 WIB

DUKUNG KETAHANAN PANGAN, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN KE LADANG PANTAU SWASEMBADA JAGUNG PIPIL  

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:49 WIB

DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN KE LADANG PANTAU SWASEMBADA JAGUNG PIPIL

Berita Terbaru