Setubuhi Anak Dibawa Umur Hingga Hamil , M Asri Ditangkap Polsek Kubu.

PONIRIN

- Redaktur

Rabu, 4 September 2024 - 13:42 WIB

50317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil – baranews./ Pelaku persetubuhan terhadap anak dibawa umur hingga mengalami kehamilan Muhamd Asri alias Sijek Warga Dusun Karya Nyata RT 002 /RW 004 Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) tak berkutik saat di tangkap oleh Tim Opsnal Polsek Kubu Res Rokan Hilir Kamis 29/8-2024 sekira pukul 008 Wib.

Akibat perbuatannya Korban yang bernama Sindi Aulia anak yang masih  dibawa umur dan masih status Pelajar Warga yang sama  mengalami kehamilan dan saat ini Pelaku Muhamad Asri alias Sijek mendekam di terali besi Polsek Kubu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Benar kita telah mengamankan satu orang Pelaku tindak Pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawa umur yang terjadi di RT 002 /RW 004 Dusun Karya Nyata Kepenghuluan Teluk Nilap.” ujar Kapolsek

Krologis  kejadiannya , Pada hari kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 wib, datanglah Sdri Asnidar Br Saragih istri Pelaku ke kediaman rumah korban dan bertemu dengan orangnya bernama Bastanik Warga yang sama dan mengatakan kalau Korban bernama Sindi Aulia telah merusak rumah tangganya.

Baca Juga :  Sejumlah Pembangunan di Kepenghuluan Teluk Pulai Disorot Publik, Penggunaan Prioritas Dana Desa Tahun 2024 di Pertanyakan

Dan  kemudian Bastanik selaku orang tua korban menanyakan kepada Sdri Asnidar Br Saragih  bahwa merusak rumah tangga yang bagaimana yang sdri Asnidar maksudkan, kemudian Sdri Asnidar mengatakan bahwa suaminya yang bernama Muhammad  Asri  telah berhubungan badan dengan anak Bastanik.

Mendengar perkataan dari Sdri Asnidar tersebut ,Bastanik langsung  menanyakan kepada anaknya yang bernama Sindi Aulia apakah betul Muhammad Asri alias Sijek telah menidurinya ,Sindi Aulia  akan tetapi tidak menjawab pertanyaan dari orang tuanya ,selanjutnya Bistanik  menyuruh anaknya yang bernama Sdri Siska Mayanti dan menyuruhnya untuk membeli alat tes kehamilan, dan setelah di cek urin  ternyata memang benar hasil dari tes kehamilan tersebut menunjukan hasilnya positif hamil.

Sehubungan dengan telah terjadinya dugaan Tindak pidana Persetubuhan Anak dibawah Umur yang diketahui terjadi Pada hari kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 wib, di  Dusun Karya Nyata, RT. 002/RW.004 Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir.

Baca Juga :  Jelang Pikada Rohil Jhony Charles Cawabup Jemput Aspirasi Masyarakat.

Kapolsek Kubu Iptu Kodam F Sidabutar SH.MH Memerintahkan Ps. Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, maka selanjutnya pihak Polsek bekerjasama dengan  sdr Bustanik selaku orang tua korban untuk mencari dimanakah keberadaan pelaku yakni  sdr Muhammad Asri alias Sijek , tidak beberapa lama kemudian sdr Bustanik  memberi informasi kepada PS.Kanit Reskrim Polsek Kubu tentang keberadaan dari pelaku tersebut, dimana yang bersangkutan pada saat itu sedang berada dirumah ketua RT setempat dengan tujuan untuk mengajak damai keluarga korban.

Mengetahui hal tersebut pihak kepolisian langsung menuju kerumah yang telah diberitahu sebelumnya, sesampainya dirumah tersebut ternyata memang benar sdr Muhammad Asri  ada didalam rumah tersebut bersama- sama  dengan istrinya Asnidar br Saragih , selanjutnya pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan setelah dilakukan interogasi maka yang bersangkutan memang mengakui perbuatanya yaitu telah melakukan persetubuhan dengan sdri Sindi Aulia sebanyak 15 kali,

Mendengar keterangan dari sdr Muhammad Asri  maka selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kubu untuk dimintai keterangan dan juga mempertanggungjawabkan perbuatanya.”ujar Kapolsek.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan program Han Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Dukung Program Asta Cita, Polsek Kubu Tanam 1 Hektar Jagung.
Danramil 04/Kubu Hadiri Penanaman Jagung Program Asta Cita Pemerintah.
Cegah Penyebaran Penyakit Malaria, Danramil 04/Kubu Bagikan Kelambu.
Nelayan Rohil Hearing Bersama Komisi II DPRD Provinsi Riau Tolak Keberadaan Alat Tangkap Teng Kerang 
Syukuran Kemenangan H.Bistamama – Jhony Charles Di Rokan Hilir Meriah Dan Hikmat.
Kadis PUTR Rohil Diduga Sengaja Blokir Nomor Whatsapp Wartawan Takut Kedoknya Terbongkar
Diduga Proyek Akhir Tahun Banyak Bermasalah, Ketua AMTI Rohil Minta Kejaksaan Periksa Kadis PUTR

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:09 WIB

Tingkatkan program Han Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:25 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Kubu Tanam 1 Hektar Jagung.

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:00 WIB

Danramil 04/Kubu Hadiri Penanaman Jagung Program Asta Cita Pemerintah.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:32 WIB

Cegah Penyebaran Penyakit Malaria, Danramil 04/Kubu Bagikan Kelambu.

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:13 WIB

Syukuran Kemenangan H.Bistamama – Jhony Charles Di Rokan Hilir Meriah Dan Hikmat.

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:45 WIB

Kadis PUTR Rohil Diduga Sengaja Blokir Nomor Whatsapp Wartawan Takut Kedoknya Terbongkar

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:47 WIB

Diduga Proyek Akhir Tahun Banyak Bermasalah, Ketua AMTI Rohil Minta Kejaksaan Periksa Kadis PUTR

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:38 WIB

Diduga Keterangan Kadis PUTR Rohil Sebut Pekerjaan Pelantaran Beton Palika Cukup Bagus, Ada Unsur Kejanggalan

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Dukung Program Asta Cita, Polsek Kubu Tanam 1 Hektar Jagung.

Rabu, 22 Jan 2025 - 06:25 WIB

PEKANBARU

Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan Bapenda Pekanbaru

Senin, 13 Jan 2025 - 21:24 WIB