Umi Handayani br Siregar meminta keadialan kepada presiden Jokowi

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Minggu, 21 Januari 2024 - 02:32 WIB

50428 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan hulu – Riau, Kasus perdata antara umi handayani Br Siregar sebagai pihak penggugat dengan koperasi sumber rejeki desa kota lama kec. Kunto Darussalam kab. Hokan hulu Riau , yang di ketuai Khoirul zaman, sebagai pihak tergugat , masih terus bergulir di pengadilan negeri Rokan hulu provinsi Riau .

Kasus sengketa lahan perkebunan sawit seluas kurang lebih 24,6 hektar antara Umi Handayani br siregar warga kec.portibi kab.padang lawas Utara sebagai pihak penggugat yang berseteru dengan koperasi sumber rejeki berawal dari tahun 2005 ,

Bahkan umi Handayani Siregar janda anak satu ini pernah di kriminalisasi dengan tuduhan pencurian buah sawit di lahan yang selama ini ia kelolah , sehingga di tahun 2005 ia sempat di tahan selama 4 bulan dan sempat menjalankan sidang dengan keputusan hakim Pengadilan negeri Rokan hulu .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penderitaan umi Handayani br Siregar belum berakhir sampai di situ Pada tahun 2006 umi Handayani sempat mendapatkan perlakukan kejam dari para orang yang di duga orang suruhan koperasi sumber rejeki , umi Handayani sempat di aniayah di jalan saat ini Handayani pulang ke rumahnya desa sungai kutih kec. Kunto Darussalam kab Rokan hulu , dari perlakukan ratusan orang ini umi Handayani sempat mengalami patah di bagian lengan dan luka pebam di sekujur tubuh akibat sundutan api rokok .

Baca Juga :  Momen May Day, Respon Cepat Laporan Pengaduan Permasalahan Buruh Di Rambahsamo, DPC Niba Apresiasi Satreskrim Polres Rohul

Kasus penganiayaan terhadap umi Handayani br Siregar ini sudah di laporkan ke pihak polres Rokan hulu pada tahun 2006 namun sampai saat ini di duga belum ada titik terang terhadap dan sampai saat ini di duga kuat seluruh pelaku masih bebas berkeliaran dan di duga sampai saat ini tidak ada upaya penangkapan .

Saat di temui di kediamannya umi Handayani br Siregar berharap permasalahan yang ia alami selama ini ini bisa menjadi perhatian dari Kapolri dan presiden , karna selama ini ia cukup menderita setelah kehilangan harta , sempat di penjara dan menjadi korban penganiayaan .

” Saya bermohon kepada Kapolri dan bapak presiden Jokowi agar kasus dan permasalahan yang ia alami bisa menjadi perhatian karna saya sudah cukup menderita ” ucap umi Handayani sambil menangis

Baca Juga :  Meski Diduga Kuat Melanggar Hukum, CDO PT EDI Di Rohul Tetap Bungkam Soal Penanaman Kelapa Sawit Di Area DAS

Lebih lanjut umi Handayani Br Siregar berharap kepada hakim yang menangani kasus perdata yang ia gugat di pengadilan negeri Rokan hulu bisa berlaku adil , sudah dua kali persidangan berlangsung sampai saat ini untuk pihak tergugat koprasi sumber rejeki tidak hadir di persidangan .ia berharap kepada hakim agar hakim PN Rokan hulu bisa memutuskan secara Vertek, di mana penggugat di anggap menang dan tergugat di anggap kalah , bila tergugat tidak juga hadir di persidangan .

Sejauh ini umi Handayani br Siregar cukup respon dengan sikap hakim yang menangani perkara perdata yang ia gugat kepada koprasi sumber rejeki ,Dua kali proses sidang terlihat hakim menunjukan sikap tegas , hakim selalu mempertanyakan keberadaan ketua koprasi sumber rejeki Khoirul dan wakil ketua Tenerman , serta mempertanyakan status pengacara tergugat yang tidak membawa surat kuasa resmi dari tergugat saat persidangan ke dua. (Tim/RI-1)

Berita Terkait

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya
Putusan MA 2050 Inkracht, PKN Minta Pemkab Rokan Hulu Tindaklanjuti
Polsek Bangko Perkuat Ketahanan Pangan, Kawal Program Swasembada Jagung di Pekaitan
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu
Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Maut Dipicu KSO di Rohul
Febri Banjir Orderan, Pernikahan Milenial Alfa Syahputra Bawa Keberkahan bagi Pengusaha Papan Bunga
Penyuluhan Hukum LLMB Rokan Hulu di Tandun, Camat Harap LLMB Jadi Pengayom

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tanamkan Karakter Islami Sejak Dini, Murid TK Islam Ummi Kamaliyah Antusias Belajar Doa, Huruf, dan Angka

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:43 WIB

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 23:26 WIB

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:01 WIB

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB