BARANEWSRIAU.com, BAGANSIAPIAPI | Sepotong kabel yang diduga berkekuatan tegangan tinggi terlihat melintang di tengah ruas jalan utama kawasan Pelabuhan Baru Ujung, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Senin (12/01/2026). Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar.
Sejumlah warga setempat meminta pihak terkait segera turun tangan untuk memperbaiki kabel tersebut. Pasalnya, selain berada di jalur lalu lintas yang cukup ramai, keberadaan kabel melintang di badan jalan berpotensi menimbulkan kecelakaan serius, terutama pada malam hari dan saat cuaca buruk.
Menanggapi kondisi itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM TOPAN RI Perwakilan Kabupaten Rokan Hilir turut angkat suara dan mendesak pemerintah setempat agar tidak menunda penanganan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta Lurah Bagan Barat, Kecamatan Bangko, segera merespons persoalan ini sebelum menimbulkan korban,” ujar Muslim, Ketua Bidang Investigasi DPP TOPAN RI Perwakilan Rokan Hilir.
Muslim juga menyayangkan lemahnya respons pemerintah kelurahan terhadap persoalan yang dinilai menyangkut keselamatan publik. Ia mengungkapkan, laporan terkait kabel melintang tersebut telah diterima sejak tiga hari lalu, namun hingga kini belum ada tindakan perbaikan di lapangan.
“Kami sudah menerima informasi ini sejak tiga hari yang lalu, tetapi sampai hari ini belum ada perbaikan sama sekali. Seharusnya pihak kelurahan lebih peka terhadap persoalan lingkungan dan keselamatan warga,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Siti Zuhra, S.STP., saat dikonfirmasi Baranewsriau.com terkait persoalan tersebut, belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum merespons upaya konfirmasi dari media.
Warga berharap pihak berwenang segera mengambil langkah cepat dan konkret guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Catatan Redaksi
Persoalan kabel melintang di badan jalan merupakan ancaman serius bagi keselamatan publik dan tidak boleh dianggap sepele. Redaksi mendorong instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan serta perbaikan, sekaligus meningkatkan kepekaan dan responsivitas terhadap laporan masyarakat demi menghindari jatuhnya korban.
Laporan: Alek Marzen
















































