Disdikbud Rohil Tegaskan Dana BOS SDN 002 Teluk Bano II Sudah Diverifikasi Sesuai Aturan

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:58 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Mediapesisirnews.com | Kepala Sekolah SDN 002 Teluk Bano II, Zukri Usra, membantah tudingan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di satuan pendidikan yang ia pimpin. Ia menegaskan seluruh penggunaan dana BOS telah melalui proses verifikasi dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

“Dana BOS di SDN 002 Teluk Bano II dikelola secara transparan dan sudah melewati tahapan verifikasi dari tim BOS. Semua penggunaan anggaran sesuai dengan juknis dan kebutuhan sekolah,” ujar Zukri Usra kepada media ini, Selasa (21/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Zukri menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyoroti dugaan penyimpangan dana BOS di sekolah tersebut. Ia menilai pemberitaan itu bersifat sepihak karena disusun tanpa melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak melakukan konfirmasi langsung. Informasi yang beredar itu tidak benar,” katanya.

Zukri menjelaskan, setiap realisasi anggaran BOS di sekolahnya telah dilaporkan secara berkala dan diawasi oleh pihak terkait, termasuk tim verifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir. Ia juga memastikan bahwa laporan penggunaan dana selalu terbuka untuk diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Intensifkan Jaga Kampung Saat Bulan Suci Ramadhan.

“Kami sangat mendukung transparansi. Semua laporan bisa diakses dan diperiksa kapan pun oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Verifikasi Dana BOS Disdikbud Rokan Hilir, Hasian Harahap, melalui tim verifikasinya bernama Ruby, menegaskan bahwa setiap sekolah penerima dana BOS di Rokan Hilir, termasuk SDN 002 Teluk Bano II, telah melalui tahapan verifikasi dan validasi yang ketat sebelum pencairan dana dilakukan.

“Setiap penyaluran dan penggunaan dana BOS wajib diverifikasi. Kami memastikan semua sekolah mengikuti juknis yang ditetapkan Kementerian Pendidikan. Jika ada temuan, pasti akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Ruby.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa porsi penggunaan dana BOS, khususnya untuk pembayaran honor, telah sesuai dengan Juknis BOS Tahun 2025 Kemendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, yang mengatur alokasi maksimal 20 persen untuk komponen honor guru dan tenaga kependidikan non-ASN.

Baca Juga :  Adanya Dugaan Penangkapan Ikan Gunakan Racun Dan Strum,Polsek Kubu Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum.

“Honor di SDN 002 Teluk Bano II sudah pas, sesuai dengan persentase juknis BOS 2025 Kemendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, yaitu 20 persen. Itulah yang kami monitoring kemarin, menyesuaikan dengan persentase yang diatur. Jika melebihi, nanti bisa merah dapodik-nya,” jelasnya.

Ia menambahkan, tim verifikasi rutin melakukan pendampingan dan pemeriksaan lapangan untuk memastikan penggunaan dana BOS tetap sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kesalahan administrasi.

“Tujuan kami adalah memastikan dana BOS digunakan tepat sasaran untuk kepentingan peserta didik. Selama ini SDN 002 Teluk Bano II termasuk sekolah yang tertib administrasi dan kooperatif dalam pelaporan,” ujarnya menegaskan.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak sekolah dan penegasan dari tim verifikasi Disdikbud Rohil, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pengelolaan dana BOS di SDN 002 Teluk Bano II telah sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.

 

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.
Langkah Damai di Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
Bupati Rohil Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Hadiri Pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba di Riau
BREAKING NEWS: Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Sekolah 2024
Danramil 04/Kubu Hadiri Rapat Lintas Sektor Balai Kekarantinaan.
Panipahan dalam Bayang Jalur Lama: Dugaan “Lintasan Basah” Narkoba Kembali Disorot
Bangun Sinergitas, Polsek Kubu Gelar Cooling Syistem Dengan Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri Hilir.
Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:43 WIB

Polsek Teluk Meranti Pelalawan, Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla 

Jumat, 10 April 2026 - 09:51 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:18 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Laksanakan Kunjungan Perdana ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:45 WIB

Sertijab di Polres Pelalawan: IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:15 WIB

Kapolda Riau Dampingi Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kapolda Riau Laporkan Capaian Produksi Tahun 2025, Hadir Saat Penanaman Jagung Serentak Dipimpin Kapolri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:43 WIB

Menandai Satu Tahun: PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:24 WIB

Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus

Berita Terbaru