TERSANGKA PEMBUNUHAN DI TAMBANG KAMPAR BEBAS: Kuasa Hukum Surati Kapolda Riau, Soal P19 Jaksa Tak Dikerjakan Polisi

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Senin, 20 April 2026 - 08:12 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, baranewsriau.comKuasa hukum keluarga korban pembunuhan J. Sianturi, S.H., M.H., di wilayah hukum Polsek Tambang, Kampar, resmi menyurati Kapolda Riau. Ada dua hal yang dipertanyakan: tersangka sudah bebas demi hukum dan petunjuk jaksa P19 tidak dikerjakan penyidik, sehingga keluarga korban merasa keadilan belum didapat. Minggu (19/04/2026).

Tak hanya itu, kuasa hukum korban J. Sianturi, juga menyoroti petunjuk jaksa atau P19 yang disebut belum ditindaklanjuti penyidik.

Dua poin inilah yang kini resmi diadukan ke Kapolda Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah resmi menyurati Kapolda Riau. Ada dua hal yang kami pertanyakan. Pertama, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kenapa bisa bebas demi hukum. Kedua, petunjuk jaksa P19 sampai hari ini tidak dikerjakan oleh penyidik,” tegas kuasa hukum korban.

Baca Juga :  Rombongan Kajati Riau Sutikno, Kunker ke Kejari Kuansing 

Kuasa hukum J. Sianturi menjelaskan, surat kepada Kapolda Riau itu dikirim karena keluarga korban menilai proses hukum mandek.

Ia menyebut tersangka sudah keluar tahanan, padahal perkara belum tuntas.

Selain itu, berkas perkara yang dikembalikan jaksa dengan P19 belum juga dilengkapi penyidik Polsek Tambang.

Kasus pembunuhan ini sebelumnya ditangani Polsek Tambang. Namun, dengan bebasnya tersangka dan tidak dijalankannya P19, keluarga korban merasa tidak ada kepastian hukum.

Baca Juga :  Di Fitnah Secara Keji, Kedua Orang Tua Desi Novita Pimred MO Mahkota Riau Angkat Bicara Dan Akan Melaporkan Ke APH

“Surat tersebut kami layangkan untuk meminta kejelasan. Sampai saat ini tidak ada titik keadilan untuk klien kami. Kami minta Kapolda Riau turun tangan,” ujarnya.

Keluarga berharap Kapolda Riau segera mengevaluasi penanganan perkara tersebut agar ditangani tuntas dan transparan. Mereka ingin ada kepastian hukum, bukan justru tersangka bebas sementara petunjuk jaksa diabaikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Riau maupun Polres Kampar terkait surat dan dua poin yang diadukan kuasa hukum keluarga korban tersebut.

 

Sumber: Kuasa Hukum J. Sianturi, S.H., M.H.

Editor: R.H

Berita Terkait

PJR Riau Grak Cepat Evakuasi Tiga Korban Amankan Jalan: Kecelakaan di Tol Permai KM 38 Satu Orang Meninggal 
Bukan Terpecah Melayu Makin Kuat, Halal Bihalal LMB Nusantara Bukti Bangkitnya Semangat Jaga Marwah
Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana
Semangat Personil Polda Riau dan Polres Kampar, Selesaikan 3 Jembatan di Kuok, Progres Tertinggi Capai 70%
Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Kita Lawan Narkoba Bersama! Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Jangan Sampai Panipahan Terulang
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Ditlantas Polda Riau dan Gerkatin Kolaborasi Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan 

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:10 WIB

Kapolda Riau Melayat dan Serahkan Santunan, Muharmizan Dikenang sebagai Pahlawan Lingkungan

Kamis, 2 April 2026 - 20:29 WIB

Kecelakaan Mobil Operasional PT BSP Disorot, Pengawasan HSE dan SIKA Diminta Dievaluasi SKK Migas Dan Kementerian ESDM

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:36 WIB

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:01 WIB

Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Senin, 23 Februari 2026 - 07:03 WIB

Kapolres Siak: Prioritaskan Keselamatan Warga dan Mitigasi Konflik Satwa, Kawanan Gajah Mengamuk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kapolda Riau Hadiri Tabligh Akbar Ramadhan 1447 H Polres Siak Bersama UAS, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat di Bulan Suci

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:05 WIB

Senin, 9 Februari 2026 - 23:52 WIB

Pengelolaan Parkir RTH Taman Sabak Auh Ditertibkan

Berita Terbaru