Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan 2 Pelaku Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Jumat, 15 Desember 2023 - 05:02 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi|  Diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Anggota Satuan Reserse Kriminal polres Kuantan Singingi berhasil mengamankan 2 (dua ) orang kawanan pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Dusun Pasongik Desa Muaro Sentajo, Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi yang terjadi Minggu (03/12/2023) sekira Pukul 04.30 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H mengatakan, “korban WDP (31) melaporkan kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan ke Polres Kuansing, diketahui kejadian terjadi pada hari Minggu (03/12/2023) sekira Pukul 04.30 WIB.

Kejadian berawal dari Sdr. M menghubungi Korban melalui video call yang yang mengatakan bahwa rumah korban (WDP) yang beralamat di dusun pasongik, desa muaro sentajo, kec. sentajo raya telah dimasuki orang tidak dikenal dan diperlihatkan kepada saya kondisi didalam rumah dalam keadaan berantakan.

Mendapat informasi tersebut korban menghubungi Sdr. Y untuk menjemput ke muara sijunjung sumatera barat, karena pada saat kejadian korban dan keluarga pergi keluar daerah. sekira pukul 24.00 WIB korban sampai di rumah, saya langsung masuk kedalam rumah dan mendapati keadaan rumah dalam keadaan berantakan.

Setelah korban memperhatikan keadaan didalam rumah pintu jendela samping rumah dibobol pakai linggis sampai lepas, lemari dalam keadaan terbuka dan pakaian didalamnya berserakan. Setelah diperiksa beberapa barang-barang telah hilang berupa 6 (enam) karton rokok merk Moest, 5 (lima) karton rokok merk Onbold, 2 (dua) karton rokok merk OKE, 3 (tiga) tim rokok merk Sampoerna, cincin 2 emas, emas 1 (satu) gram dan celengan anak yang tidak tahu pasti berapa nominalnya.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembakaran Mobil Toyota Rush

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sebanyak Rp. 139.560.000,- (seratus tiga puluh sembilan juta lima ratus enam puluh ribu rupiah. Selanjutnya korban langsung membuat laporan ke Polres Kuansing guna untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Linter.

Berita Terkait

Aroma Tak Sedap, Penggunaan Prioritas Dana Desa di Bagan Punak Meranti Mencuat
Pria di Pelalawan Ditangkap Akibat Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus.
Tim Gabungan Polres Kuansing dan Polda Riau lakukan Patroli Penertiban PETI di Aliran Sungai Kuantan
Andi Nugraha dkk : Seenaknya Menghilangkan 2 nyawa, Terdakwa harus dihukum Mati.
Air Sungai Kuantan Kembali Jernih, LAM Riau Beri Apresiasi, Kapolda Riau Serta Jajarannya
Momen Rapper Melly Mike Bertemu Dikha Bocah Pacu Jalur dan Beri Kado
Waka Polda Riau Pimpin Patroli dan Bersih-Bersih Tepian Narosa Jelang Festival Pacu Jalur 2025
Festival Pacu Jalur: Harmoni Budaya dan Ekonomi yang Menggerakkan Riau

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin, AKPERSI Desak Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:01 WIB

Polsek Rumpin Dinilai Lamban Tanggapi Laporan Intimidasi Wartawan, Ketum AKPERSI Angkat Bicara

Jumat, 29 November 2024 - 15:30 WIB

Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Cerita dibalik Kebahagiaan Pemenang Grand Prize Panen Hadiah Simpedes BRI BO Ketapang

Selasa, 10 September 2024 - 09:40 WIB

Ngeri..!! Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat

Berita Terbaru