BENGKALIS — Ratusan mahasiswa bersama masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (Geram-B) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Bengkalis, Rabu (3/9/2025).
Massa aksi lebih dulu berkumpul di Lapangan Tugu Kota Bengkalis sebelum melakukan long march menuju gedung dewan. Sepanjang perjalanan, orasi dikumandangkan sambil membawa spanduk besar bertuliskan, “Sistem Tiket Roro Tidak Jelas! Copot Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis!”

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Umum Geram-B, Syahrul Mizan, memimpin aksi ini. Ia membacakan delapan tuntutan, mulai dari persoalan transportasi, fasilitas umum, abrasi, harga bahan pokok, hingga pemberantasan korupsi.
Delapan tuntutan tersebut antara lain mendesak DPRD mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan terkait antrean panjang kapal roro, meminta pencopotan Kepala Dinas Perhubungan, menuntut langkah cepat mengatasi abrasi di sejumlah desa, mendorong stabilisasi harga bahan pokok, pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), hingga mendesak KPK memeriksa seluruh OPD di Bengkalis atas dugaan korupsi. Geram-B juga meminta DPRD mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari puluhan personel Polres Bengkalis yang dipimpin Kapolres AKBP Budi Setiawan. Setiba di Gedung DPRD, massa diterima langsung Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha bersama dua wakil ketua, Arsya Fadillah dan Hendrik Firnanda Pangaribuan.
Septian mengapresiasi aksi damai itu dan berjanji menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. “Roro adalah jantung ekonomi masyarakat Bengkalis. Tuntutan teman-teman sudah kami catat, insya Allah akan kami sampaikan ke Ibu Bupati. DPRD memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan perda, dan kami akan jalankan itu dengan sebaik mungkin,” kata Septian di hadapan massa.
Terkait masalah abrasi, ia menyebut sudah ada kajian dari perguruan tinggi untuk solusi jangka panjang, termasuk penanaman mangrove di kawasan rawan. Sementara soal RUU Perampasan Aset, menurutnya hal itu menjadi kewenangan DPR RI, tetapi DPRD Bengkalis siap menyampaikan aspirasi ke pusat.
“Terima kasih atas aksi damai hari ini. Semoga perjuangan kita mendapat ridho Allah SWT dan Bengkalis tetap aman serta kondusif,” ucap Septian.
Aksi Geram-B kemudian ditutup dengan tertib. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi dan mendengar langsung tanggapan pimpinan DPRD. (EB)
















































