PWDPI Provinsi Riau Umumkan Penonaktifan 3 Pengurus Jabatan Strategis

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 23 Mei 2024 - 03:30 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Rapat pemantapan pengurus Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) DPW Provinsi Riau secara aklamasi memutuskan menonaktifkan dan merombak kepengurusan DPW Provinsi Riau periode 2024-2027, Selasa (21/5/2024).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPW, Fifit Lidya Elsyah, S.Kep., S.H., dan dihadiri lebih 2/3 seluruh pengurus DPW Provinsi Riau. Dalam arahannya, Ketua DPW menyampaikan rasa kekecewaan Pengurus PWDPI atas sikap dan tindakan terselubung beberapa oknum pengurus DPW Riau pada berapa minggu terakhir.

“Diduga ada tindakan terselubung oknum rekan kita, saya dan kawan – kawan pasti kecewa. Maka, pada rapat ini kita harus ambil keputusan penting demi keberlangsungan roda organisasi ke depan yang sehat,” ujar Ketua DPW yang akrab Lidya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, struktur organisasi PWDPI DPW Provinsi Riau yang diemban Zunardi selaku Sekretaris,. Hendra selaku Bendahara dan Herma alias Kiki selaku Kabid OKK wajib dievaluasi dan dinonaktifkan dari kepengurusan DPW karena diduga sebagai penghianat dalam tubuh organisasi.

Baca Juga :  Siwa SMP IT Al Manar Pekanbaru Meninggal, Orang Tua Mintak Pertanggungjawaban Pihak Yayasan

Pasalnya, sejak bergabung para oknum tersebut kerap melakukan pelanggaran AD ART secara diam-diam, tidak aktif datang di setiap pertemuan rapat penting DPW dan diduga telah melakukan tindakan terselubung atas nama PWDPI untuk kepentingan pribadi.

Pada kesempatan itu, Lidya didukung seluruh peserta rapat yang telah kuorum secara aklamasi memutuskan untuk mengeluarkan para oknum tersebut dari kepengurusan DPW Provinsi Riau.

“Mulai hari ini, Selasa 21 Mei 2024 kita memutuskan, para oknum tersebut kita nonaktifkan dari kepengurusan PWDPI DPW Riau,” tegasnya dalam konferensi persnya.

Atas nama PWDPI, Lidya selaku Ketua DPW Riau didampingi Sri Imelda selaku Humas, menyampaikan dan mengumumkan keputusan rapat pengurus PWDPI yaitu :

1. Oknum yang bernama Junardi, Herma alias Kiki, Hendra dan Vicky bukan lagi anggota PWDPI sekaligus bukan pengurus DPW Provinsi Riau sejak pengumuman ini diterbitkan.

Baca Juga :  Kapolda Riau Luncurkan Pamapta, Polri Hadir 24 Jam Layani Masyarakat

2. Oknum yang dinonaktifkan tersebut diminta segera mengembalikan atribut organisasi atas nama PWDPI berupa baju dan kartu keanggotaan ke Sekretariat DPW Provinsi Riau.

3. Diminta kepada oknum tersebut untuk tidak lagi melakukan tindakan dan kegiatan atas nama PWDPI. Jika terbukti merugikan organisasi, maka pengurus DPW Provinsi Riau akan menempuh jalur hukum.

4. Atas nama PWDPI selaku Ketua DPW Riau beserta jajaran memohon maaf kepada pihak instansi, swasta dan masyarakat jika ada yang merasa dirugikan oleh oknum yang mengatas namakan organisasi PWDPI.

5. Diberitahukan kepada seluruh instansi, swasta dan seluruh masyarakat bahwa organisasi PWDPI tidak bertanggung jawab atas segala tindakan para oknum tersebut sejak pemberitahuan ini diterbitkan. Jika ada yang merasa dirugikan, maka dipersilahkan melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum.

Sumber : Humas PWDPI DPW Provinsi Riau
Penulis : Andi P.

Berita Terkait

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital
22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 
BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP
Diganjar Denda Rp.5 Juta Saat Tak Hadir Sidang, Ketua LPM Rumbai Barat Melawan: “Cacat Hukum!”
Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas di Aula SMAN 4 Pekanbaru dan Green Policing Sejak Dini
TERSANGKA PEMBUNUHAN DI TAMBANG KAMPAR BEBAS: Kuasa Hukum Surati Kapolda Riau, Soal P19 Jaksa Tak Dikerjakan Polisi
PJR Riau Grak Cepat Evakuasi Tiga Korban Amankan Jalan: Kecelakaan di Tol Permai KM 38 Satu Orang Meninggal 
Bukan Terpecah Melayu Makin Kuat, Halal Bihalal LMB Nusantara Bukti Bangkitnya Semangat Jaga Marwah

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:31 WIB

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 

Kamis, 23 April 2026 - 12:01 WIB

BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP

Selasa, 21 April 2026 - 21:19 WIB

Diganjar Denda Rp.5 Juta Saat Tak Hadir Sidang, Ketua LPM Rumbai Barat Melawan: “Cacat Hukum!”

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas di Aula SMAN 4 Pekanbaru dan Green Policing Sejak Dini

Senin, 20 April 2026 - 08:12 WIB

TERSANGKA PEMBUNUHAN DI TAMBANG KAMPAR BEBAS: Kuasa Hukum Surati Kapolda Riau, Soal P19 Jaksa Tak Dikerjakan Polisi

Senin, 20 April 2026 - 01:41 WIB

PJR Riau Grak Cepat Evakuasi Tiga Korban Amankan Jalan: Kecelakaan di Tol Permai KM 38 Satu Orang Meninggal 

Minggu, 19 April 2026 - 23:42 WIB

Bukan Terpecah Melayu Makin Kuat, Halal Bihalal LMB Nusantara Bukti Bangkitnya Semangat Jaga Marwah

Minggu, 19 April 2026 - 18:35 WIB

Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana

Berita Terbaru