Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:54 WIB

50677 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL  | Kabar terbaru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan (PMK) yang dulunya dikenal sebutan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau baru baru ini Viral di sorot media setelah Kadis PMK dinilai anti kritik dan diduga melakukan pengancaman kepada mahasiswa. Bahkan Aksi pengancaman tersebut berbuntut panjang hingga dilaporkan ke pihak kepolisian daerah setempat.

Akas Virmandi selaku Presiden Himpunan Pelajaran dan Mahasiswa Rokan Hilir (HIPEMAROHI) Pekanbaru ketika di konfirmasi wartawan meyampaikan laporan terhadap pengancaman kepada mahasisa oleh Kadis PMK Rohil telah di laporkan ke Polres Rohil dengan laporan pengaduan resmi atas dugaan perbuatan tindak pidana pengancaman dan tuduhan tidak berdasar serta perbuatan tidak menyenangkan dengan nomor laporan pegaduan 024/B/LP/HIPEMAROHI-PKU/II/2025 tertanggal 27 Februari 2025.

” Kami berharap laporan tersebut dapat segera di proses oleh pihak Polres Rohil sesuai dengan undang- undang yang berlaku,” Tegas Akas, Sabtu (08/03/2025) di Bagansiapiapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikenal tegas menyuarakan perlawanan terhadap korupsi, Akas menyampaikan Hipemarohi Pekanbaru adalah organsiasi yang didirikan oleh pendiri dan dititipkan oleh pengurus sebelumnya dengan DNA perjuangan yang terus menerus berkesinambungan dalam mengawal pembangunan di Rokan Hilir.

Baca Juga :  Danramil 04/Kubu Hadiri Kegiatan Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit.

“Oleh karena nya DNA yang mengalir di tubuh kami selaku generasi penerus ini, akan terus berkobar dalam menyampaikan aspirasi sebagai bentuk pengawalan demokrasi di negeri Rokan Hilir ini,” Sebutnya.

Ia turut mengingatkan kalau ada Kepala Pejabat anti kritik bahkan sebaliknya melakukan pengancaman terhadap aspirasi yang mereka suarakan seperti yang dilakukan oleh Kepala Dinas PMD Rohil saat ini kepada dirinya selaku pengurus Hipemarohi Pekanbaru disampaikan ” bahwa kami adalah putra putri Rokan Hilir pemilik negri yang sah yang akan selalu menyuarakan persoalan yang berefek pada ketidakmanfaatan kepada masyarakat sebagaimana dengan Web Peta Aset Desa yang kami nilai hanya sebagai akal akalan semata,” Pungkasnya.

Sebelumnya ramai diberitakan di media cyber terkait pengancaman Kadis PMK Rohil kepada Mahasiswa yang terbit pada 06 Maret 2025 lalu.

Dikutip dari berbagai sumber, Presiden Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru, Akas Virmandi, resmi melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rokan Hilir, Yandra, ke Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir. Laporan ini dibuat setelah Yandra diduga mengancam mahasiswa melalui pesan WhatsApp lantaran mereka menyampaikan aspirasi di muka umum, pada 27 februari 2025.

Baca Juga :  Warga Sungai Bakau Mohon Perbaikan Jalan, Dinas PUPR Rohil Respon Begini

Akas menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh pejabat daerah. Ia menilai bahwa Yandra bersikap anti kritik dan mencoba membungkam suara mahasiswa yang berjuang demi kepentingan masyarakat.

“Kami menempuh jalur hukum karena ancaman yang dilontarkan kepada saya dan rekan-rekan Hipemarohi Pekanbaru tidak bisa dibiarkan. Ini bentuk pembungkaman aspirasi dan sudah sepatutnya ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Akas.

Lebih lanjut, Akas menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak akan gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun.

” Sebagaimana pepatah Melayu, sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang,” tegasnya.

Selain melaporkan dugaan ancaman tersebut, Akas juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengusut dugaan skandal permainan dalam proyek Web Peta Aset Desa di Rokan Hilir yang diduga bermasalah.

Dengan langkah ini, Hipemarohi Pekanbaru menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berani bersuara, tetapi juga siap mengambil tindakan nyata untuk melawan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan, Pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Kadis PMK Rohil Yandra, S.IP., M.Si., belum berhasil di konfirmasi media terkait tanggapan dalam persoalan diatas.

Editor: Redaksi.

Berita Terkait

JELANG BAKAR TONGKANG 29 JUNI–1 JULI 2026, PUPR ROHIL KEBUT PENGASPALAN JALAN PERNIAGAAN
Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejumlah Pejabat Polres Rohil Dapat Penugasan Baru.
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Di Sungai Lilin, Jaga Ketahanan Pangan.
I alias M Bin R Diduga Pelaku Perambah Kawasan Hutan Mangrove Di Sungai Daun Kecamatan Palika.
Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Peramabahan Kawasan Hutan Mangrove.
Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Hiolo Kelenteng, Tiga Kawanan Pelaku Diamankan.
Polres Rohil Terima Puluhan Karangan Bunga , Apresiasi Warga Tionghoa Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pencurian Hiolo
Dua Pria Diamankan Polsek Kubu Saat Transaksi Narkoba, Serta Sita BB 4,07 Gram Sabu.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:56 WIB

Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejumlah Pejabat Polres Rohil Dapat Penugasan Baru.

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:22 WIB

Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Di Sungai Lilin, Jaga Ketahanan Pangan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:44 WIB

I alias M Bin R Diduga Pelaku Perambah Kawasan Hutan Mangrove Di Sungai Daun Kecamatan Palika.

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:13 WIB

Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Peramabahan Kawasan Hutan Mangrove.

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:23 WIB

Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Hiolo Kelenteng, Tiga Kawanan Pelaku Diamankan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:48 WIB

Polres Rohil Terima Puluhan Karangan Bunga , Apresiasi Warga Tionghoa Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pencurian Hiolo

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:37 WIB

Dua Pria Diamankan Polsek Kubu Saat Transaksi Narkoba, Serta Sita BB 4,07 Gram Sabu.

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:19 WIB

Polsek Kubu Ungkap Kasus Narkoba,Amankan Dua Pelaku Dan Sita Sabu 1,01 Gram Serta Barbut Lainnya.

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Polres Meranti Gotong Royong Bersihkan Pasar Sambut Bhayangkara ke-80

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:36 WIB