Polsek Panipahan Polres Rohil Berhasil Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika 26.38 gram 

Redaksi

- Redaktur

Rabu, 28 Agustus 2024 - 00:01 WIB

50585 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com| Kepolisian sektor (Polsek) Panipahan Polres Rohil berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 26.38 gram. Selasa (27/08/2024).

Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat berdiri ditepi jalan Berdikari, kepenghuluan Panipahan, kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil.

Kapolsek Panipahan Polres Rohil AKP Heppy Yendri kepada wartawan menyampaikan indentitas pelaku yang diamankan atas nama Teddi alias Asiong (35), jenis kelamin laki laki, agama islam, pekerjaan supir, asal Jl. Martubung Gg. Aksara No.11 Kel. Martubung Kec. Medan Labuhan Kota Medan Prov. Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Panipahan Polres Rohil AKP Heppy Yendri ikut menyampaikan pengungkapan pelaku narkotika yang dipimpin langsung oleh Ps Kanit Reskrim Bripka Rahmad Ilyas berhasil mengamankan barang bukti (BB) diantaranya 5 (lima) bungkus plastik berukuran sedang yang berisi butiran Kristal diduga narkotika jenis sabu, serta 1 (satu) bungkus rokok merk Red Black warna hitam kosong dan 1 buah kaca pirek.

Baca Juga :  Jelang Imlek Dan Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kubu Gelar Pertuan Dengan Masyarakat Pulau Halang.

“Pelaku dapat dijerat dalam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Kata Kapolsek.

Kronologis

Kepolisian sektor (Polsek) Panipahan Polres Rohil mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jl.Berdikari Kep.Panipahan Kec.Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil dengan ciri-ciri orang dengan menggunakan baju kaos panjang warna merah dan menggunakan topi.

Mengetahui hal tersebut selanjutnya tim Opsnal Polsek Panipahan memberitahukan hal tersebut kepada Kapolsek Panipahan AKP HEPPY YENDRI, kemudian Kapolsek Panipahan memerintahkan tim Opsnal Polsek Panipahan untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian tim Opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim BRIPKA RAHMAD ILYAS langsung menuju ke Jl.Berdikari Kep.Panipahan Kec.Pasir Limau Kapas Kab.Rohil

Sesampainya di lokasi tim opsnal melihat orang dengan ciri ciri yang sama sedang di bonceng dengan ojek melintas di Jl. Berdikari Kep.Panipahan.

Baca Juga :  Jhon Hendri, S.Pd., MM, Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Rohil Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Dengan Baik

Tidak berselang lama tim opsnal langsung mengamankan diduga pelaku, dan setelah di amankan tim opsnal memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan penggeledahan badan diduga pelaku.

kemudian tim melakukan penggeledahan badan dari pelaku di temukan 1 (satu) bungkus kotak rokok merk RED BLACK warna hitam yang berisikan 5 (lima) bungkus plastik bening sedang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana bagian belakang, dan di temukan juga 1 (satu) buah kaca pirex di kantong celana depan sebelah kiri.

Atas penemuan barang bukti tersebut tim opsnal menginterogasi pelaku dari mana barang bukti tersebut di dapat, kemudian dari pengakuan pelaku barang bukti tersebut di dapat dari sdr. SAMSUL yang tidak diketahui alamat lengkapnya oleh pelaku.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Panipahan guna pemeriksaan lebih lanjut. (Al)

Berita Terkait

JELANG BAKAR TONGKANG 29 JUNI–1 JULI 2026, PUPR ROHIL KEBUT PENGASPALAN JALAN PERNIAGAAN
Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejumlah Pejabat Polres Rohil Dapat Penugasan Baru.
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Di Sungai Lilin, Jaga Ketahanan Pangan.
I alias M Bin R Diduga Pelaku Perambah Kawasan Hutan Mangrove Di Sungai Daun Kecamatan Palika.
Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Peramabahan Kawasan Hutan Mangrove.
Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Hiolo Kelenteng, Tiga Kawanan Pelaku Diamankan.
Polres Rohil Terima Puluhan Karangan Bunga , Apresiasi Warga Tionghoa Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pencurian Hiolo
Dua Pria Diamankan Polsek Kubu Saat Transaksi Narkoba, Serta Sita BB 4,07 Gram Sabu.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:04 WIB

Alarm Super El Nino Berbunyi: Bupati Asmar Turun ke Mapolres Cek Kesiapan Karhutla, Libatkan Tokoh Adat Sampai Babinsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:08 WIB

Presiden RI Salurkan Sapi Kurban 903 Kg ke Meranti, Bupati Asmar Serahkan ke Masjid Ar-Rahmah

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polres Meranti Sosialisasikan KUHAP 2025 untuk Perkuat Koordinasi dengan PPNS

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:52 WIB

13 Sekolah Binaan Disdik Riau di Meranti Susun KSP Terintegrasi P4GN dan PAK

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Korwil BGN Kepulauan Meranti Apresiasi Aksi Berbagi Peralatan Sekolah di TK Pelita Hati Nipah Sendanu

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:51 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Laksanakan Survei Awal Peninjauan Kearifan Lokal

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:02 WIB

SUKSESKAN RIAU HIJAU, TOKOH PULAU MERBAU DUKUNG KAPOLDA RIAU TUTUP PANGLONG ARANG ILEGAL

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:12 WIB

10 KADES SILATURAHMI KE LAMR MERANTI, SEPAKAT JAGA TUAH LINDUNGI MARWAH 

Berita Terbaru