Polsek Panipahan Polres Rohil Berhasil Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika 26.38 gram 

Redaksi

- Redaktur

Rabu, 28 Agustus 2024 - 00:01 WIB

50580 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com| Kepolisian sektor (Polsek) Panipahan Polres Rohil berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 26.38 gram. Selasa (27/08/2024).

Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat berdiri ditepi jalan Berdikari, kepenghuluan Panipahan, kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil.

Kapolsek Panipahan Polres Rohil AKP Heppy Yendri kepada wartawan menyampaikan indentitas pelaku yang diamankan atas nama Teddi alias Asiong (35), jenis kelamin laki laki, agama islam, pekerjaan supir, asal Jl. Martubung Gg. Aksara No.11 Kel. Martubung Kec. Medan Labuhan Kota Medan Prov. Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Panipahan Polres Rohil AKP Heppy Yendri ikut menyampaikan pengungkapan pelaku narkotika yang dipimpin langsung oleh Ps Kanit Reskrim Bripka Rahmad Ilyas berhasil mengamankan barang bukti (BB) diantaranya 5 (lima) bungkus plastik berukuran sedang yang berisi butiran Kristal diduga narkotika jenis sabu, serta 1 (satu) bungkus rokok merk Red Black warna hitam kosong dan 1 buah kaca pirek.

Baca Juga :  Personil Koramil 04/Kubu Hadiri Penyaluran Bantuan Alat Sekolah Siswa Sekolah Dasar.

“Pelaku dapat dijerat dalam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Kata Kapolsek.

Kronologis

Kepolisian sektor (Polsek) Panipahan Polres Rohil mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jl.Berdikari Kep.Panipahan Kec.Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil dengan ciri-ciri orang dengan menggunakan baju kaos panjang warna merah dan menggunakan topi.

Mengetahui hal tersebut selanjutnya tim Opsnal Polsek Panipahan memberitahukan hal tersebut kepada Kapolsek Panipahan AKP HEPPY YENDRI, kemudian Kapolsek Panipahan memerintahkan tim Opsnal Polsek Panipahan untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian tim Opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim BRIPKA RAHMAD ILYAS langsung menuju ke Jl.Berdikari Kep.Panipahan Kec.Pasir Limau Kapas Kab.Rohil

Sesampainya di lokasi tim opsnal melihat orang dengan ciri ciri yang sama sedang di bonceng dengan ojek melintas di Jl. Berdikari Kep.Panipahan.

Baca Juga :  Sukseskan Program Han Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

Tidak berselang lama tim opsnal langsung mengamankan diduga pelaku, dan setelah di amankan tim opsnal memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan penggeledahan badan diduga pelaku.

kemudian tim melakukan penggeledahan badan dari pelaku di temukan 1 (satu) bungkus kotak rokok merk RED BLACK warna hitam yang berisikan 5 (lima) bungkus plastik bening sedang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana bagian belakang, dan di temukan juga 1 (satu) buah kaca pirex di kantong celana depan sebelah kiri.

Atas penemuan barang bukti tersebut tim opsnal menginterogasi pelaku dari mana barang bukti tersebut di dapat, kemudian dari pengakuan pelaku barang bukti tersebut di dapat dari sdr. SAMSUL yang tidak diketahui alamat lengkapnya oleh pelaku.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Panipahan guna pemeriksaan lebih lanjut. (Al)

Berita Terkait

Kadis PUPR Rohil Tinjau Perbaikan Jalan Putus di Panipahan Darat, Pastikan Mobilitas Warga Kembali Normal
Kadis Perkim Rohil Aulia Putra, ST., MT. Komitmen Wujudkan Program RTLH dan BSPS, Selaraskan Program Pusat dan Daerah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Bantuan Drone dan Mesin Perontok Padi Diserahkan, DKPP Rohil Dorong Optimalisasi Program Ketahanan Pangan
Bersama Petani, Polsek Bangko Optimistis Program Ketahanan Pangan di Pekaitan Semakin Menjanjikan
Polsek Kubu Bersama Kelompok Tani Pantau Perkembangan Tanaman Cabai Dan Sayuran.
Polsek Kubu Gelar Pemantauan Perkembangan Tanaman Timun Bersama Petani.
Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Rp6 Miliar kepada Adik Wabup Rohil dalam Kasus PI
Izin Tak Ada, Pasar Malam Batu Enam Terancam Dibubarkan, TOPAN-RI Rohil: Kegiatan Ilegal dan Tidak Menghargai Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:49 WIB

PJS Kades Tarai Bangun Lantik Mahdi Nur Jadi Ketua RT Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:42 WIB

Negara Hadir di Sawah: Polsek KKH Serahkan Pupuk NPK-UREA, pastikan Jagung Bangun Sari Tumbuh Subur Demi Swasembada Pangan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:40 WIB

Tingkatkan Disiplin & Kinerja: Kacab III Disdik Pimpin Apel Senin di Cabang Wilayah III Pekanbaru 

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:16 WIB

Modal Dana Swadaya, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Turun Tanam Jagung Ramoro 0,5 Ha

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:18 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Salurkan 12 Kg Benih Jagung Bisi 2 ke BUMDes

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:53 WIB

BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:29 WIB

Turun Gunung ke Desa, BBPOM Pekanbaru & Ir. H. Sahidin DPR RI Ajari Warga Sumber Sari Kampar Trik Cek KLIK Lawan Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:38 WIB

Panen Perdana Jagung Pipil di Sungai Simpang Dua: Bukti Program Kapolda Riau Berjalan

Berita Terbaru