Polsek Kubu Ringkus Pengedar Sabu Dipasar Pelita Kuba.

PONIRIN

- Redaktur

Minggu, 12 April 2026 - 21:51 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rohil BaraNews.Com,—-‐- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kubu, Polres Rohil, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Aparat berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Junaidi alias Wowo di wilayah Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu malam, 11 April 2026, sekira pukul 20.00 WIB, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penangkapan Berbasis Informasi Masyarakat
Aksi penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba yang meresahkan warga. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Kubu memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Sekira pukul 19.45 WIB, tim yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu melakukan pengintaian di lokasi. Tak lama kemudian, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam dengan tingkah laku mencurigakan. Tim segera melakukan pengamanan dan pemeriksaan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet kecil yang berisi plastik bening berlis merah berisikan tujuh bungkus kecil kristal putih yang diduga kuat sabu-sabu.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka yang beralamat di Kampung Tengah, Rantau Panjang Kanan ini mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dari seseorang yang dikenal dengan nama Ciplek di kawasan Simpang Keling, Kecamatan Bangko Pusako, dengan harga Rp 600.000.

Tersangka mengaku membeli sabu-sabu tersebut bukan untuk dikonsumsi sendiri, melainkan dengan tujuan untuk dijual dan diedarkan kembali kepada konsumen di wilayah Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam. Hasil tes urine menunjukkan negatif, mengonfirmasi bahwa pelaku bukan pengguna melainkan pengedar.

Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan pernah berhenti dan akan terus melakukan pembersihan secara menyeluruh. Keberadaan narkoba adalah musuh bersama yang sangat merusak generasi dan ketahanan masyarakat,” ujar AKP Rudi Artono Sitinjak, Minggu (12/4/2026).

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti yang cukup. Dari pengakuan, ia membeli dengan modal besar untuk dijual kembali, artinya ini adalah peran pengedar. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa kompromi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga operasi dapat berjalan lancar.

“Kami mengajak warga untuk terus bersinergi. Jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, jangan ragu untuk melapor agar kami bisa bertindak cepat demi terciptanya wilayah yang bersih dari narkotika,” tutup Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Kubu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut

Baca Juga :  Awasi WNA, Personil Koramil 04-Kubu Swiping Di Pelabuhan.

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan
Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.
Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.
Riski Kurniawan, S.I.Q., Imam Masjid Khairunnas Pusat Perkantoran Ibukota Rohil
Polsek Bangko Kawal Program Swasembada Pangan, Tanaman Jagung di Pekaitan Tumbuh Subur
Tokoh Masyarakat Sungai Besar Apresiasi Komisi A DPRD Rohil, Penetapan Tapal Batas Ditunda dan Akan Dikaji Ulang

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:53 WIB

BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:38 WIB

Panen Perdana Jagung Pipil di Sungai Simpang Dua: Bukti Program Kapolda Riau Berjalan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:03 WIB

Jagung 1,5 Ha BUMDes Sialang Kubang Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Perhentian Raja Lakukan Pengecekan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lahan 0,5 Hektare di Kampar Kiri Hilir Jadi Bukti Pekarangan Bisa Jadi Lumbung Pangan Keluarga

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:15 WIB

Siswa SMAN PLUS Riau Sabet Juara 1 Kompetisi Robotik Nasional, Bukti Talenta Non-Akademik Makin Unggul

Senin, 25 Mei 2026 - 21:36 WIB

BUMDes Mitra Sehati Panen Optimisme, 21.500 Batang Jagung di Tandan Sari Tumbuh Subur

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:06 WIB

Gotong Royong Polsek Kampar Kiri Hilir dan Petani Koto Damai Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:33 WIB

SMAN Plus Riau Gelar Upacara Harkitnas 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Transformasi Digital

Berita Terbaru