Nama Baik Diserang, Gamal Bacik Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan ke Polres Rohil

ALEK MARZEN

- Redaktur

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:55 WIB

50447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsriau.com, ROHIL | Merasa nama baiknya diserang melalui tudingan penguasaan lahan dan manipulasi dokumen, Penghulu Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Gamal Bacik, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Rokan Hilir (Rohil), Senin (24/2/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan polemik kepemilikan sebidang tanah seluas kurang lebih 20.000 meter persegi yang terletak di Jalan Ujung Parit, RT/RW 04/03, Dusun Karya Nyata, Kepenghuluan Teluk Nilap. Lahan itu tercatat atas nama Gamal Bacik berdasarkan Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah (SKRPPT) Nomor: 04/SKRPT/TN/2023.

Gamal menegaskan, tudingan yang menyebut dirinya menguasai lahan milik pihak lain tidak berdasar dan telah mencoreng reputasinya sebagai pejabat publik di tingkat kepenghuluan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melaporkan persoalan ini untuk menjaga nama baik dan memperoleh kepastian hukum. Semua proses yang saya lakukan sudah sesuai prosedur dan didukung dokumen yang sah,” ujarnya melalui perwakilan kantor kuasa hukum Rahmad Hidayat & Partner.

Baca Juga :  Baznas Rohil Perkuat Sinergi dengan Datuk dan Datin Penghulu, APDESI Sambut Baik Rencana Pembentukan UPZ 2026

Berdasarkan tanda terima laporan tertanggal 24 Februari 2026, pengaduan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan ditujukan kepada Kapolres Rokan Hilir untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain laporan dugaan pencemaran nama baik, Gamal juga membantah keras tuduhan manipulasi dokumen atas lahan seluas kurang lebih dua hektare (100×200 meter) di wilayah Kepenghuluan Teluk Nilap. Ia menyatakan lahan tersebut telah melalui proses administrasi yang lengkap, termasuk penyelesaian ganti rugi.

Menurutnya, pada tahun 2023 proses pembebasan lahan oleh PT Pertamina Hulu Rokan telah rampung dengan nilai kompensasi sekitar Rp130 juta. Seluruh dokumen, kata dia, telah diterima pihak perusahaan.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan, Personil Koramil 04/Kubu Ajak Warga Giat Siskamling.

Namun polemik kembali mencuat setelah muncul klaim dari Mansyurdin yang menyatakan memiliki lahan tersebut. Atas tudingan itu, Gamal menegaskan siap menghadapi proses hukum guna membuktikan keabsahan dokumen yang dimilikinya.

“Saya yang menggarap lahan itu sejak awal dan sudah disahkan melalui surat keterangan riwayat tanah. Tidak benar jika saya disebut memanipulasi dokumen,” tegasnya.

Pihak Rahmad Hidayat & Partner menyampaikan akan melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh dokumen sebelum menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan pelaporan tambahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam polemik tersebut belum memberikan keterangan resmi. Sengketa ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila tidak ditemukan titik penyelesaian di antara kedua belah pihak.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.
Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.
Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan
PEMKAB Rohil dan PT JATIM Bersinergi Percepat Perbaikan Jalan Sudirman–Pelita Kuba
Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli
Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas
Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir
Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:51 WIB

Diduga Terjadi Kerusakan Bibit Mangrove Di Teluk Pulai, LSM KPK RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kawasan Pesisir Dan Penegakan Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026 Guna Dukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:27 WIB

Desakan Usut Mafia Importir di Jalur Laut Rohil Menguat, Kapolda Riau Diminta Perketat Pengawasan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kaban Kesbangpol Rohil: Pemusatan Karantina Calon Paskibraka Dimulai 27 Juli

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

Zul Komandan Apresiasi Langkah Polda Riau Berantas Mafia Lahan di Pasir Limau Kapas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nama AG Disebut dalam Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:57 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Bawang di Sinaboi Disorot, Laporan Masyarakat Direspons Layanan 110 Polres Rohil

Berita Terbaru

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB

KEPULAUAN MERANTI

Bersama LAMR Meranti Rawat Mangrove Demi Masa Depan

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:50 WIB