Nama Baik Diserang, Gamal Bacik Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan ke Polres Rohil

ALEK MARZEN

- Redaktur

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:55 WIB

50333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsriau.com, ROHIL | Merasa nama baiknya diserang melalui tudingan penguasaan lahan dan manipulasi dokumen, Penghulu Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Gamal Bacik, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Rokan Hilir (Rohil), Senin (24/2/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan polemik kepemilikan sebidang tanah seluas kurang lebih 20.000 meter persegi yang terletak di Jalan Ujung Parit, RT/RW 04/03, Dusun Karya Nyata, Kepenghuluan Teluk Nilap. Lahan itu tercatat atas nama Gamal Bacik berdasarkan Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah (SKRPPT) Nomor: 04/SKRPT/TN/2023.

Gamal menegaskan, tudingan yang menyebut dirinya menguasai lahan milik pihak lain tidak berdasar dan telah mencoreng reputasinya sebagai pejabat publik di tingkat kepenghuluan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melaporkan persoalan ini untuk menjaga nama baik dan memperoleh kepastian hukum. Semua proses yang saya lakukan sudah sesuai prosedur dan didukung dokumen yang sah,” ujarnya melalui perwakilan kantor kuasa hukum Rahmad Hidayat & Partner.

Baca Juga :  LSM Topan RI Rohil Soroti Serapan Dana BOS di SD Negeri 012 Sei Sampai Niat

Berdasarkan tanda terima laporan tertanggal 24 Februari 2026, pengaduan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan ditujukan kepada Kapolres Rokan Hilir untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain laporan dugaan pencemaran nama baik, Gamal juga membantah keras tuduhan manipulasi dokumen atas lahan seluas kurang lebih dua hektare (100×200 meter) di wilayah Kepenghuluan Teluk Nilap. Ia menyatakan lahan tersebut telah melalui proses administrasi yang lengkap, termasuk penyelesaian ganti rugi.

Menurutnya, pada tahun 2023 proses pembebasan lahan oleh PT Pertamina Hulu Rokan telah rampung dengan nilai kompensasi sekitar Rp130 juta. Seluruh dokumen, kata dia, telah diterima pihak perusahaan.

Baca Juga :  Sejumlah APK Asset di Rusak, Fhathul Anwar Ketua Relawan Bagan Angkat Bicara...!! 

Namun polemik kembali mencuat setelah muncul klaim dari Mansyurdin yang menyatakan memiliki lahan tersebut. Atas tudingan itu, Gamal menegaskan siap menghadapi proses hukum guna membuktikan keabsahan dokumen yang dimilikinya.

“Saya yang menggarap lahan itu sejak awal dan sudah disahkan melalui surat keterangan riwayat tanah. Tidak benar jika saya disebut memanipulasi dokumen,” tegasnya.

Pihak Rahmad Hidayat & Partner menyampaikan akan melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh dokumen sebelum menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan pelaporan tambahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam polemik tersebut belum memberikan keterangan resmi. Sengketa ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila tidak ditemukan titik penyelesaian di antara kedua belah pihak.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Jagah Keamanan Pasca Unras, Personil Koramil Giat Patroli Pelabuhan.
Kapolres rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba Di Panipahan.
KAPOLRES ROHIL PIMPIN PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA DI PANIPAHAN, PEMDA DUKUNG PENUH PEMBERANTASAN
Ketua Adat Melayu Kubu-Kuba Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil Mengatasi Berbagai Persoalan Di Panipahan.
Danramil 04/Kubu Hadiri Penanaman Pohon, Sambut Hari Bumi Sedunia.
Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil Yang Cepat Tanggap Tangani Persoalan Di Panipahan.
Polsek Kubu Gelar Sosialosasi Green Policing Dan Tanam Pohon Sambut Hari Bumi Sedunia.
Cegah Karlahut Saat Kemarau, Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Patroli Temapt Rawan Kebakaran.
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:31 WIB

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 

Kamis, 23 April 2026 - 12:01 WIB

BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP

Selasa, 21 April 2026 - 21:19 WIB

Diganjar Denda Rp.5 Juta Saat Tak Hadir Sidang, Ketua LPM Rumbai Barat Melawan: “Cacat Hukum!”

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas di Aula SMAN 4 Pekanbaru dan Green Policing Sejak Dini

Senin, 20 April 2026 - 08:12 WIB

TERSANGKA PEMBUNUHAN DI TAMBANG KAMPAR BEBAS: Kuasa Hukum Surati Kapolda Riau, Soal P19 Jaksa Tak Dikerjakan Polisi

Senin, 20 April 2026 - 01:41 WIB

PJR Riau Grak Cepat Evakuasi Tiga Korban Amankan Jalan: Kecelakaan di Tol Permai KM 38 Satu Orang Meninggal 

Minggu, 19 April 2026 - 23:42 WIB

Bukan Terpecah Melayu Makin Kuat, Halal Bihalal LMB Nusantara Bukti Bangkitnya Semangat Jaga Marwah

Minggu, 19 April 2026 - 18:35 WIB

Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana

Berita Terbaru