Nama Baik Diserang, Gamal Bacik Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan ke Polres Rohil

ALEK MARZEN

- Redaktur

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:55 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsriau.com, ROHIL | Merasa nama baiknya diserang melalui tudingan penguasaan lahan dan manipulasi dokumen, Penghulu Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Gamal Bacik, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Rokan Hilir (Rohil), Senin (24/2/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan polemik kepemilikan sebidang tanah seluas kurang lebih 20.000 meter persegi yang terletak di Jalan Ujung Parit, RT/RW 04/03, Dusun Karya Nyata, Kepenghuluan Teluk Nilap. Lahan itu tercatat atas nama Gamal Bacik berdasarkan Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah (SKRPPT) Nomor: 04/SKRPT/TN/2023.

Gamal menegaskan, tudingan yang menyebut dirinya menguasai lahan milik pihak lain tidak berdasar dan telah mencoreng reputasinya sebagai pejabat publik di tingkat kepenghuluan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melaporkan persoalan ini untuk menjaga nama baik dan memperoleh kepastian hukum. Semua proses yang saya lakukan sudah sesuai prosedur dan didukung dokumen yang sah,” ujarnya melalui perwakilan kantor kuasa hukum Rahmad Hidayat & Partner.

Baca Juga :  Antisifasi Kebakaran, Babinsa Koramil 04-Kubu Giat Patroli Karlahut.

Berdasarkan tanda terima laporan tertanggal 24 Februari 2026, pengaduan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan ditujukan kepada Kapolres Rokan Hilir untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain laporan dugaan pencemaran nama baik, Gamal juga membantah keras tuduhan manipulasi dokumen atas lahan seluas kurang lebih dua hektare (100×200 meter) di wilayah Kepenghuluan Teluk Nilap. Ia menyatakan lahan tersebut telah melalui proses administrasi yang lengkap, termasuk penyelesaian ganti rugi.

Menurutnya, pada tahun 2023 proses pembebasan lahan oleh PT Pertamina Hulu Rokan telah rampung dengan nilai kompensasi sekitar Rp130 juta. Seluruh dokumen, kata dia, telah diterima pihak perusahaan.

Baca Juga :  The Trump Administration's Legacy in World Politics: An Assessment

Namun polemik kembali mencuat setelah muncul klaim dari Mansyurdin yang menyatakan memiliki lahan tersebut. Atas tudingan itu, Gamal menegaskan siap menghadapi proses hukum guna membuktikan keabsahan dokumen yang dimilikinya.

“Saya yang menggarap lahan itu sejak awal dan sudah disahkan melalui surat keterangan riwayat tanah. Tidak benar jika saya disebut memanipulasi dokumen,” tegasnya.

Pihak Rahmad Hidayat & Partner menyampaikan akan melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh dokumen sebelum menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan pelaporan tambahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam polemik tersebut belum memberikan keterangan resmi. Sengketa ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila tidak ditemukan titik penyelesaian di antara kedua belah pihak.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.
Ciptakan Keamanan Objek Vital, Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.
Pererat Sinergi, Kapolsek Kubh Gelar Silaturahmi Dengan Perangkat Desa.
Polsek Kubu Gerebek Tempat Penjual Sabu, Amankan Pelaku Dan Uang Tunai Hasil Penjualan.
Rohil Resmi Ditunjuk Tuan Rumah Kejurprov Catur Riau ke-37 Tahun 2026
Kapolsek Kubu Bahas Strategi Pemberantasan Narkoba Hingga Ke Desa Bersama Forum Masyarakat Anti Pekat.
Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi Dan Cooling Syistem Dengan masyarakat.
Hindari Penyebaran PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Rabu, 15 April 2026 - 12:59 WIB

Ciptakan Keamanan Objek Vital, Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pererat Sinergi, Kapolsek Kubh Gelar Silaturahmi Dengan Perangkat Desa.

Selasa, 14 April 2026 - 21:03 WIB

Polsek Kubu Gerebek Tempat Penjual Sabu, Amankan Pelaku Dan Uang Tunai Hasil Penjualan.

Selasa, 14 April 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kubu Bahas Strategi Pemberantasan Narkoba Hingga Ke Desa Bersama Forum Masyarakat Anti Pekat.

Selasa, 14 April 2026 - 14:28 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi Dan Cooling Syistem Dengan masyarakat.

Selasa, 14 April 2026 - 12:09 WIB

Hindari Penyebaran PMK, Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Selasa, 14 April 2026 - 11:58 WIB

Polres Rohil Bersama Polda Riau Lakukan Penggeledahan Rumah Diduga Bandar Narkoba.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polisi Segel 8 Rumah Terduga Narkoba Di Panipahan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:40 WIB