Menyoroti Kepemilki lahan Komisi lV Hearing DPRD Pekanbaru, Bongkar Kejanggalan Data Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:38 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  baranewsriau.com – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menyoroti serius persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan dalam proyek pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat. Melalui hearing yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru, Rabu (11/3/2026), sejumlah fakta penting terungkap setelah wakil rakyat memanggil pihak terkait untuk dimintai penjelasan. Sabtu (14/03/2026).

Hearing tersebut menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru–Rengat dari Kementerian PUPR, Eva Monalisa Tambunan, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, serta perwakilan Bappeda Provinsi Riau.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, didampingi Sekretaris Komisi IV Roni Amriel S.H., M.H., bersama anggota komisi lainnya yakni Zukardi S.H., Zulfan Hafiz ST., Roni Pasla, Pangkat Purba dan Ir. Nofrizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Komisi IV menggali berbagai informasi terkait sengketa lahan yang terdampak pembangunan tol di Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru.

Baca Juga :  Siswa SMAN PLUS Riau Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Fisika Nasional

Dari hasil hearing yang berlangsung hingga petang, terungkap bahwa BPN Pekanbaru maupun PPK Pengadaan Tanah Kementerian PUPR tidak memiliki data KTP atas nama Hartati Ningsih dan Nurhayati. Padahal, kedua nama tersebut tercantum sebagai pihak yang mengklaim kepemilikan sertifikat lahan yang tumpang tindih dengan tanah milik Asni (73).

“Dalam hearing tersebut, BPN dan PPK sama-sama mengakui tidak memiliki data KTP atas nama Hartati Ningsih dan Nurhayati di lahan yang disengketakan,” ujar anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zukardi, Kamis (12/3/2026).

Temuan tersebut menjadi perhatian serius bagi Komisi IV. Sebab, keberadaan nama dalam sertifikat tanah yang identitasnya tidak dapat diverifikasi dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pengadaan tanah proyek strategis nasional tersebut.

PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol

Pekanbaru–Rengat dari Kementerian PUPR, Eva Monalisa Tambunan, dalam hearing juga menjelaskan bahwa dokumen yang diterima pihaknya dalam proses administrasi pengadaan tanah berupa akta notaris tidak mencantumkan data KTP atas nama dua pihak yang dimaksud.

Baca Juga :  Perkuat Pengawasan: Kalapas Pekanbaru Blusukan Bertajuk Waksabi,  Komitmen Pembinaan Warga Binaan

Komisi IV DPRD Pekanbaru menilai hasil hearing ini menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti.

DPRD berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian guna memastikan kejelasan data dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

“Setelah Lebaran Idulfitri, kami berencana ke Jakarta untuk menyampaikan hasil hearing ini kepada Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR,” kata Zukardi.

Kasus ini berkaitan dengan lahan milik Asni seluas sekitar dua hektare di Jalan Taman Buah RT 01/RW 07, Kelurahan Muara Fajar Timur, yang masuk dalam trase pembangunan Tol Pekanbaru–Rengat.

Lahan tersebut memiliki nilai ganti rugi sekitar Rp5,2 miliar.

Namun hingga kini dana tersebut masih dititipkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru melalui mekanisme konsinyasi karena status lahan dinyatakan dalam sengketa.

Komisi IV DPRD Pekanbaru menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar proses pembangunan infrastruktur tetap berjalan dengan mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

Sumber: Gilangnews.com

(Ros.H)

Berita Terkait

Papua Pegunungan: Banjir Landa Tolikara, Jembatan Runtuh, Jalan Trans Lumpuh
DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid
Germas PPA Riau Dampingi PT. Golden Satya Perkasa Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang, Berkah Ramadhan 
Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 Lancar, Dirlantas Polda Riau Langsung Cek Pos Pam dan Pos Yan
Terhadap Hak Jawab Kepsek SMPN 4 Pekanbaru Dikatakan Oknum Dengan Tudingan “Sesat” ini Bukti Gagal Paham Regulasi Pers, Jangan Bodohi Publik!
Persiapan Pengamanan: Kalapas Pekanbaru Ikuti Penguatan Kanwil Ditjenpas Riau Terkait Tugas Pemasyarakatan dan Pengamanan
Terkait Informasi Warga Binaan Berinisial AW Yang Diberitakan, Lapas llA Pekanbaru Berikan Klarifikasi 
AKPERSI–LIRA Sepakat Perkuat Kerja Sama Nasional untuk Demokrasi dan Kepentingan Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:24 WIB

Papua Pegunungan: Banjir Landa Tolikara, Jembatan Runtuh, Jalan Trans Lumpuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:48 WIB

Germas PPA Riau Dampingi PT. Golden Satya Perkasa Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang, Berkah Ramadhan 

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:38 WIB

Menyoroti Kepemilki lahan Komisi lV Hearing DPRD Pekanbaru, Bongkar Kejanggalan Data Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:28 WIB

Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 Lancar, Dirlantas Polda Riau Langsung Cek Pos Pam dan Pos Yan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Terhadap Hak Jawab Kepsek SMPN 4 Pekanbaru Dikatakan Oknum Dengan Tudingan “Sesat” ini Bukti Gagal Paham Regulasi Pers, Jangan Bodohi Publik!

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:15 WIB

Persiapan Pengamanan: Kalapas Pekanbaru Ikuti Penguatan Kanwil Ditjenpas Riau Terkait Tugas Pemasyarakatan dan Pengamanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:46 WIB

Terkait Informasi Warga Binaan Berinisial AW Yang Diberitakan, Lapas llA Pekanbaru Berikan Klarifikasi 

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:24 WIB

AKPERSI–LIRA Sepakat Perkuat Kerja Sama Nasional untuk Demokrasi dan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru