PANIPAHAN – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pelanggaran operasional dan aktivitas negatif di tempat hiburan malam (THM) karaoke miliknya, Cece Aling selaku pemilik Karaoke Family di Jalan Darma, Kecamatan Pasir Limau Kapas, memberikan klarifikasi tegas.
Cece Aling membantah seluruh tudingan yang menyebut usahanya melanggar aturan, termasuk terkait jam operasional hingga dugaan praktik maksiat maupun transaksi terlarang.
Menurutnya, Karaoke Family beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tetap mengacu pada peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menjalankan usaha ini secara resmi dan mengikuti aturan yang ada. Tidak benar jika disebut kami beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan,” tegas Cece, Sabtu (4/4/2026).
Ia juga menepis adanya praktik-praktik ilegal seperti narkoba maupun prostitusi di dalam lokasi usahanya. Cece memastikan bahwa pihak manajemen telah menerapkan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas di dalam tempat karaoke tersebut.
“Kami sangat menjaga nama baik usaha ini. Tidak ada toleransi terhadap aktivitas melanggar hukum. Jika ada yang melanggar, tentu akan kami tindak dan serahkan kepada pihak berwajib,” jelasnya.
Lebih lanjut, Cece menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilainya belum terkonfirmasi secara menyeluruh kepada pihaknya, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Ia pun menyatakan terbuka terhadap pengawasan dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, serta siap bekerja sama jika diperlukan untuk memastikan operasional usahanya tetap berjalan sesuai aturan.
“Kami terbuka jika ada pemeriksaan atau pengawasan. Kami ingin usaha ini berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sebagai penutup, Cece berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami berharap semua pihak bisa melihat ini secara objektif. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru merugikan usaha kami,” pungkasnya.
Laporan: Lek/Red.





















































