Kilas Jejak Pembangunan Musholla PUPR Rohil, Dari Klaim Dana Pribadi hingga Dugaan Penyimpangan Anggaran

Redaksi

- Redaktur

Senin, 1 Desember 2025 - 23:11 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAGANSIAPIAPI, BARANEWSRIAU.com | Pembangunan musholla di belakang Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memunculkan rangkaian pertanyaan publik yang tak kunjung terjawab. Senin (01/12/2025).

Sejak akhir 2024 hingga akhir 2025, proyek yang awalnya disebut sebagai inisiatif pribadi kepala dinas lama Asnar itu bertransformasi menjadi polemik panjang, menyisakan tanda tanya besar soal transparansi, akuntabilitas, dan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Berikut kilas jejak perkara berdasarkan rangkaian pemberitaan media daring sepanjang setahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klaim Dana Pribadi, Awal Kontroversi

Polemi k bermula pada 31 Desember 2024, saat muncul pemberitaan yang menyebut musholla itu dibangun menggunakan “uang pribadi” Kepala Dinas PUTR Rohil saat itu. Pernyataan tersebut justru memantik curiga publik sebuah fasilitas di lingkungan kantor pemerintahan, berdiri di atas aset negara, namun diklaim dibiayai secara personal.

Alih-alih meredam, polemik membesar di awal 2025. Pada 9 Januari 2025, kembali terbit pemberitaan yang mempersoalkan sikap tertutup pejabat terkait terhadap konfirmasi wartawan. Situasi ini memperkuat persepsi tentang minimnya keterbukaan informasi publik.

Dugaan Tidak Sesuai RAB hingga Kubah “Hilang”

Masalah berikutnya merebak pada 1 Februari 2025. Pengerjaan musholla disebut-sebut diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Temuan di lapangan menunjukkan perbedaan antara dokumen perencanaan dan hasil fisik pembangunan.

Baca Juga :  Tingkatkan Sulaturahmi,Personil Koramil 04/Kubu Sosialisasi Ke Warga.

Kontroversi mencapai titik baru pada 29 Juni 2025, ketika kubah musholla diberitakan “hilang”. Informasi ini menjungkirbalikkan klaim awal bahwa proyek tersebut didanai secara pribadi.

Publik kembali mempertanyakan: jika ini uang pribadi, mengapa pengelolaan proyeknya melekat dengan jabatan kepala dinas?

Tak berhenti di situ, pada 7 Juli 2025, musholla kembali disorot karena dinilai jorok dan tidak terawat, padahal belum lama dinyatakan rampung.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa kualitas pembangunan tidak menjadi prioritas, sementara nilai anggaran yang belakangan muncul terbilang besar.

Desakan Pemeriksaan Aparat Penegak Hukum

Gelombang kritik memuncak pada 10 Juli 2025, ketika sebuah organisasi masyarakat sipil di Rohil secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa dugaan korupsi dalam pembangunan musholla yang disebut bernama Hajjah Intan Kalimah.

Desakan ini menguatkan tuntutan agar proyek tersebut diaudit secara menyeluruh, baik dari aspek anggaran, proses pengadaan, maupun pertanggungjawaban pejabat terkait.

Berfungsi, Namun Pertanyaan Tetap Menggantung

Meski demikian, musholla akhirnya dilaporkan telah berfungsi pada 25 November 2025. Namun, keberfungsian fisik bangunan tidak serta-merta menutup ruang kritik. Transparansi penggunaan anggaran negara tetap menjadi soal utama yang belum terjawab.

Keresahan publik kembali menguat pada 28 November 2025, ketika terbit pemberitaan yang menyebut total biaya pembangunan musholla mencapai Rp 427 juta dan diduga tidak sesuai spesifikasi. Angka itu jauh dari kesan “dana pribadi sederhana” di awal proyek. Publik pun kembali mempertanyakan: siapa sesungguhnya membiayai musholla ini?

Baca Juga :  Terkait Aksi Demo INPEST, Bupati Rohil Duga Aksi Ditunggangi Oknum Jelang Tahun Politik

Publik Menanti Kejelasan

Hingga kini, belum ada penjelasan komprehensif dari pihak berwenang ihwal sumber pembiayaan, mekanisme pengadaan, hingga pertanggungjawaban teknis proyek tersebut.

Situasi ini membuat proyek musholla PUPR Rohil tidak lagi dipandang sekadar bangunan ibadah, tetapi simbol persoalan tata kelola pemerintahan daerah.

Publik menanti kejelasan bukan sekadar pernyataan, melainkan bukti. Bukan janji, melainkan dokumen. Sebab, setiap rupiah uang negara yang dikeluarkan wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam pemerintahan yang sehat, proyek di atas aset negara harus dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan. Jika benar menggunakan dana negara, publik berhak mengetahui rinciannya. Jika tidak, pemerintah tetap berkewajiban memastikan tidak ada konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan sosial bukanlah ancaman, melainkan pilar demokrasi.

 

Catatan Redaksi

Redaksi berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini. Kebenaran harus menemukan jalannya, sekalipun harus menembus lapisan sunyi dan gelapnya informasi.

Di tengah keterbatasan, redaksi tetap berdiri untuk mengungkap terang di balik gelap demi kepentingan publik dan marwah keadilan.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

 

Berita Terkait

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.
Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan
Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.
Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:18 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Salurkan 12 Kg Benih Jagung Bisi 2 ke BUMDes

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:53 WIB

BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:29 WIB

Turun Gunung ke Desa, BBPOM Pekanbaru & Ir. H. Sahidin DPR RI Ajari Warga Sumber Sari Kampar Trik Cek KLIK Lawan Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:38 WIB

Panen Perdana Jagung Pipil di Sungai Simpang Dua: Bukti Program Kapolda Riau Berjalan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:03 WIB

Jagung 1,5 Ha BUMDes Sialang Kubang Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Perhentian Raja Lakukan Pengecekan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lahan 0,5 Hektare di Kampar Kiri Hilir Jadi Bukti Pekarangan Bisa Jadi Lumbung Pangan Keluarga

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:15 WIB

Siswa SMAN PLUS Riau Sabet Juara 1 Kompetisi Robotik Nasional, Bukti Talenta Non-Akademik Makin Unggul

Senin, 25 Mei 2026 - 21:36 WIB

BUMDes Mitra Sehati Panen Optimisme, 21.500 Batang Jagung di Tandan Sari Tumbuh Subur

Berita Terbaru