Kasus Dugaan Pungli UPP Syahbandar Panipahan Mencuat, Kemenhub RI Diminta Bertindak

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 11 September 2025 - 21:23 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com|Kepala Kantor Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Panipahan, Agustinus Aruan, S.T., M.H, kembali disorot terkait pengakuannya atas perbuatan pungutan liar (pungli) bawahannya dalam pengurusan dokumen kapal nelayan pembuatan sertifikat Pas kecil.

“Saya jarang ngantor, terkait persoalan pungli tersebut saya minta maaf, saya akan menegur bawahan saya,” ungkap Agustinus saat duduk bareng di salah satu kafe di Bagansiapiapi, Rabu (10/09/2025).

Pengakuan Agustinus ini menambah kecurigaan publik terhadap kinerja UPP Syahbandar Panipahan.

Pasalnya, pengurusan Pas kecil seharusnya dibebaskan dari tuntutan biaya berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.5 Tahun 2019.

Sejumlah tokoh nelayan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk mengambil sikap tegas memberikan sanksi kuat hingga pencopotan terhadap Kepala UPP Syahbandar Panipahan.

“Kalau pimpinan sendiri sudah mengakui jarang masuk kantor dan membiarkan pungli terjadi, untuk apa dipertahankan? Ini merugikan nelayan dan mencoreng nama baik institusi,” tegas seorang tokoh masyarakat Panipahan.

Baca Juga :  Lahan Kosong di Batu Enam Disorot, Kinerja Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Rohil Dipertanyakan

Masyarakat menilai bahwa pencopotan Kepala UPP Panipahan bukan sekadar tuntutan, tetapi sebuah keharusan demi menjaga marwah pelayanan publik di sektor perhubungan laut. Jika kementerian tidak segera bertindak, dikhawatirkan praktik pungli akan terus berulang dan semakin mengikis kepercayaan publik.

 

 

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.
Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan
Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.
Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:50 WIB

Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:45 WIB

Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:58 WIB

Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:33 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:54 WIB

Riski Kurniawan, S.I.Q., Imam Masjid Khairunnas Pusat Perkantoran Ibukota Rohil

Berita Terbaru