HJ.Rahmat Pemilik SPBU 73.924.03 Marina Melayani Konsumen Pembelian Solar Subsidi 8000/ Liter

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 29 Februari 2024 - 21:56 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Motif terbaru pemilik SPBU Marina kerja sama dengan Wahab yang selaku manager SPBU Marina no 73.924.03.

SPBU Marina yang terletak di kecamatan Pajukukang kabupaten Bantaeng provinsi Sulawesi Selatan Sul-Sel.

Hal ini kuat dugaan dimana wahab menjual bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di SPBU tersebut dengan harga 8000/ liter yang di layani, ungkap salah satu narasumber yang patut di percaya.

Bahwa ada salah satu nelayan yang kerap mengisi di SPBU marina tidak di layani di karenakan wahab mengutamakan pembeli yang harganya tidak sesuai Aturan, yakni 8000/ liter jelasnya, maka dari itu wahab tidak memberikan kesempatan bagi nelayan untuk membeli BBM bersubsidi sesuai aturan harga standar jelasnya.

HJ.Rahmat Selaku pemilik SPBU yang di konfirmasi melalui telpon genggamnya enggan menjawab, Melainkan menolak panggilan Jelasnya. Kamis 29/2/24.

Baca Juga :  Rachman Silalahi Tegaskan Tidak Ada 537 Hektar Lahan Milik Dewi Maya dalam Putusan MA.

Untuk itu, Tim Investigasi Awak Media menduga adanya kejanggalan di SPBU tersebut. Jadi dikalau sudah melanggar aturan niaga BBM, maka pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 60 Milyar Rupiah.

( Tim Media)

Berita Terkait

program Legal Clinic Collaboration Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti, Gandeng DPC Akpersi 
Polsek Tualang Gelar Police Goes To School di SDS Muhammadiyah Tualang, Tanamkan Disiplin dan Cegah Kenakalan Sejak Dini
AKPERSI Angkat Suara, Bungalita Berdarah: Tragedi Penambangan Emas PETI Menelan Dua Nyawa
Kepenghuluan Sungai Pinang Kembali Salurkan BLT DD Tahap II Tahun 2025 Sebanyak 35 KPM
Revitalisasi Sekolah di Provinsi Riau: Kejaksaan Agung RI Bersama Kementerian Pendidikan Kunjungi SMA Negeri 13 Pekanbaru
DPP AKPERSI Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Presiden RI, Bapak H. Prabowo Subianto
Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Kasus Dugaan Asusila Libatkan PJ Penghulu Bagan Batu Barat, Polisi Pastikan Proses Berjalan Sesuai Prosedur.

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Kapolda Riau dan Himpunan Mahasiswa Persis Tanam Mangrove di Bengkalis

Rabu, 3 September 2025 - 15:18 WIB

Ratusan Mahasiswa dan Warga Bengkalis Demo DPRD, Soroti Roro hingga Korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 10:46 WIB

Ratusan Mahasiswa di Bengkalis Gelar Aksi Damai, Tuntut Perbaikan Layanan Roro dan Pemberantasan Narkoba

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Politeknik Negeri Bengkalis Tingkatkan Keterampilan Bahasa Inggris Siswa SMA Desa Penampi Melalui Aplikasi Gratis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Politeknik Negeri Bengkalis Latih Orang Tua Balita Gunakan Aplikasi Diagnosa Stunting

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Suasana Perayaan HUT.RI ke 80 Di Desa Pematang Duku masih terasa, meski di ujung Agustus

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:35 WIB

Warga RT 1 RW 10 Sidomulyo Desa Senggoro Rayakan HUT RI ke-80 dengan Hiburan Rakyat dan Permainan Tradisional

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Warga Sidomulyo Gelar Perayaan 17 Agustus dengan Semangat Gotong Royong dan Nasionalisme

Berita Terbaru