Gelar Konferensi Pers, Kapolres Rohil Ungkap Penyalagunaan Pengelola Dana Desa..

PONIRIN

- Redaktur

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:34 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil-baranews,—– Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. Didampingi Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Iptu Subiarto A. Tampubolon, SH, Personil Polres Rokan Hilir, memimpin konferensi pers bertempat di Ruang Aula Patriatama Polres Rokan Hilir. Kamis 20 Maret 2025 Pukul 12.00 WIB.


Menghadirkan seorang laki laki yang sudah berpakaian baju orange dan dikawal oleh Polisi. Dihadapan Insan Pers dari berbagai media se-Kabupaten Rokan Hilir. Kapolres Rohil menyatakan, “Kami, Polres Rohil telah mengungkap kasus tindak pidana atas dugaan melakukan Penyalahgunaan Wewenang terhadap dana DAK, ADK, dan BKK di Kepenghuluan Pulau Halang, Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil membeberkan,”Kronologis bermula pada 29 November 2023, Personel Sat Reskrim Unit Tipikor mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor, dan ada kegiatan Desa yang tidak dilaksanakan 100%, yakni Kegiatan Ketahanan Pangan ternak kambing dengan anggaran sebesar Rp. 182.703.200 dan kegiatan Desa Siaga Covid 19 dengan anggaran sebesar Rp. 73.081.280 yang bersumber dari Dana Kepenghuluan (DK) TA 2022.

Mengetahui hal tersebut Kanit Tipikor Polres Rokan Hilir Iptu Subiarto A. Tampubolon, berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Tipikor Polres Rokan Hilir untuk dilakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan berupa pelanggaran hukum yang dilakukannya dalam mengelola dana dana tersebut, seperti tidak merealisasikan kegiatan sesuai RAB. (Rencana Anggaran Biaya_red ), dan kegiatan Kepenghuluan yang Fiktif (tidak dikerjakan_red).

Nah, Berdasarkan laporan hasil gelar Perkara di Polda Riau Nomor: Lap. Gelar/75/IX/2024/Reskrimsus, tanggal 26 September 2024 terhadap perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap Penyidikan maka diterbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/IX/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ROHIL/POLDA RIAU, tanggal 28 September 2024 dengan terlapor atas nama MH alias Hatta.

Dengan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 372.203.980,- berdasarkan hasil Audit Inspektorat Kab. Rokan Hilir dengan Nomor: 700.1.2.2./R/INSP/PKKN/2024/04, tanggal 2 Desember 2024,” Kata AKBP Isa Imam Syahroni.

Selanjutnya, menetapkan saudara inisial MH alias Hatta (40) pekerjaan, Pegawai Negeri Sipil (PNS/Pj. Penghulu Pulau Halang Hulu), alamat Jl Bintang Komplek Telkom Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Provinsi. Riau. Sebagai tersangka, dan kepadanya dipersangkakan sebagimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman Dipidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak RP 1 Milyar Rupiah. Diharapkan konferensi pers ini dapat memberikan informasi yang akurat dan terkini tentang penegakan hukum Kami di wilayah hukum Polres Rohil,” pungkasnya.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran PMK,Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Berita Terkait

DPP TOPAN RI Minta Polres Rokan Hilir Gelar Perkara khusus Untuk Membatalkan Status Tersangka Hermanto alias Abeng
Tingkatkan UMKM,Personil Koramil 04-Kubu Dampingi Usaha Bakso.
Jaga Ketertiban Umum Personil Koramil 04-Kubu Patroli Pelabuhan.
Sukses Tingkatkan HAN PANGAN, Wabup Jhony Charles Afresiasi Dandim 0321 Rohil Dan Jajaran.
Babinsa Koramil 04-Kubu Ingatkan Warga Jangan Bersihkan Lahan Saat Kemarau Dengan Cara Dibakar.
Kapolda Riau Diminta Tindaklanjuti Surat Kompolnas Terkait Kasus Penganiayaan terhadap Hermanto alias Abeng 
Gaji 5 Bulan Tidak Dibayar, Honorer BPBD Rohil Akhirnya Resmi Melaporkan Ke Ombudsman RI Perwakilan Riau
Tingkatkan Program Han Pangan,Babinsa Koramil 04/Kubu dampingi Petani.

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 23:25 WIB

PT XCMG GROUP Indonesia Perkenalkan Excavator G – Series di Pekanbaru

Rabu, 23 April 2025 - 08:52 WIB

Sah!!! DPP PWMOI Tunjuk Rio Kasairy Gantikan Boma

Minggu, 20 April 2025 - 02:45 WIB

Bicara RUU TNI, UAS : Kita Ikut Keputusan Perwakilan Rakyat

Minggu, 13 April 2025 - 04:38 WIB

Polda Riau Gelar Serentak “Karhutla Fun Run 2025” di 12 Kab/Kota Pada Hari Minggu 13 April 2025

Jumat, 11 April 2025 - 08:08 WIB

Daftarkan Segera “Dalam Rangka HUT Ke-66 “KOREM 031/WB Gelar Turnamen Golf Jalin Silaturahmi TNI Dan Masyarakat.

Kamis, 10 April 2025 - 01:23 WIB

Kapolda Silahturahmi Ke Kampus, Harap Polda Riau Bisa Bersinergi Dengan Civitas Akademika UNRI

Kamis, 10 April 2025 - 00:48 WIB

Kapolda Riau Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:51 WIB

Dikonfirmasi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Mirwansyah Dihentikan, Dirreskrimum Polda Riau Diam Bungkam

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Tingkatkan UMKM,Personil Koramil 04-Kubu Dampingi Usaha Bakso.

Senin, 28 Apr 2025 - 13:12 WIB

ROKAN HILIR

Jaga Ketertiban Umum Personil Koramil 04-Kubu Patroli Pelabuhan.

Minggu, 27 Apr 2025 - 12:00 WIB