Jakarta, baranewsriau.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) mengeluarkan pernyataan sikap tegas Minggu 15 Maret 2026, menyikapi adanya laporan tindakan intimidasi yang dialami oleh Ketua DPC AKPERSI Kota Pekanbaru dalam menjalankan tugas organisasinya (p. 1). Minggu (15/03/2026).
Melalui surat resmi nomor 021/DPP/AKPERSI/III/2026, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., menegaskan bahwa organisasi memberikan dukungan penuh secara moril maupun organisatoris kepada kepemimpinan di daerah agar tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak manapun (p. 1).
“Saya menegaskan bahwa Ketua Umum DPP AKPERSI tidak akan membiarkan siapapun, baik pihak internal maupun eksternal, melakukan intimidasi, ancaman, maupun intervensi ilegal terhadap marwah kepemimpinan DPC AKPERSI Pekanbaru,” tegas Rino Triyono dalam pernyataan resminya di Jakarta (p. 1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Poin-Poin Pernyataan Sikap DPP AKPERSI:
Dukungan Organisasi Penuh:
DPP AKPERSI memastikan Ketua DPC Pekanbaru tidak berjalan sendirian dalam menjalankan roda organisasi di daerah (p. 1).
Perlindungan Marwah:
Menolak segala bentuk ancaman yang mencoba mengintervensi integritas kepemimpinan organisasi (p. 1).
Langkah Hukum Tegas:
DPP AKPERSI menyatakan tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika tindakan intimidasi terus berlanjut atau mengancam keselamatan anggota (p. 1).
Instruksi Internal:
Menginstruksikan seluruh jajaran pengurus di Pekanbaru untuk tetap solid dan tegak lurus pada AD/ART organisasi (p. 1).
Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., menambahkan bahwa surat ini merupakan mandat bagi seluruh pengurus daerah untuk tetap berani berkarya demi kemajuan pers di Indonesia meski menghadapi berbagai tekanan (p. 1).
DPP AKPERSI berharap situasi ini menjadi perhatian bagi semua pihak agar iklim kebebasan berorganisasi dan menjalankan tugas-tugas pers dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
DPP AKPERSI
(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)
















































